Penulis: Sapteng M Nunggal | Editor: Yobie Hadiwijaya
KREDONEWS.COM, MALANG-Ratusan pengemudi ojek online (ojol) di Kota Malang menyambut antusias program pembebasan denda dan pokok tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang digelar Pemprov Jawa Timur.
Sebanyak 300 pengemudi ojol mengikuti sosialisasi program tersebut di Kantor UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah Kota Malang, Kamis (6/8/2026). Program pembebasan pajak berlangsung 1-31 Agustus 2026 dan ditujukan untuk membantu meringankan beban ekonomi masyarakat.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan, program ini menjadi bagian dari peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI sekaligus bentuk kepedulian pemerintah kepada masyarakat, termasuk pengemudi ojol yang berperan penting dalam mendukung aktivitas ekonomi dan transportasi.
Selain pembebasan sanksi administratif PKB dan BBNKB serta PKB progresif, Pemprov Jatim memberikan berbagai keringanan, termasuk pembebasan tunggakan PKB bagi pengemudi ojol, masyarakat yang terdaftar dalam DTSEN, dan pemilik kendaraan roda tiga.
Para pengemudi ojol menilai program tersebut sangat membantu, terutama di tengah penurunan jumlah penumpang dan pendapatan. Mereka berharap kebijakan serupa dapat terus dilanjutkan karena kendaraan merupakan modal utama untuk mencari nafkah.
Dalam kegiatan tersebut, para ojol juga mendapat layanan pemeriksaan kesehatan gratis dari Jasa Raharja, serta pembagian 300 bendera Merah Putih, nasi kotak, makanan ringan, dan air mineral.***


























