Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

Nasional

Deposit Judol Saat Piala Dunia Tembus Rp 1,02 Triliun

badge-check


					Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

Penulis: Mulawarman | Editor: Yobie Hadiwijaya

KREDONEWS.COM, JAKARTA-Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat deposit judi online (judol) terkait gelaran Piala Dunia mencapai Rp 1,02 triliun untuk 6.001.352 transaksi. Perputaran dana dari judol Piala Dunia ini tercatat sejak periode pertengahan Juni hingga Juli 2026.

Dari aktivitas tersebut, PPATK telah menghentikan sementara transaksi pada 2.815 rekening dengan total saldo mencapai Rp 325,43 miliar. Temuan ini juga masuk dalam analisis transaksi perjudian online sepanjang semester I-2026.

“Piala Dunia seharusnya menjadi momentum untuk menikmati prestasi dan sportivitas, bukan menjadi pintu masuk perjudian. Temuan lebih dari 6 juta transaksi terkait Piala Dunia dalam satu bulan menunjukkan betapa cepat jaringan judi online memanfaatkan perhatian publik,” ungkap Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, dalam keterangan tertulisnya, dikutip Minggu (9/8/2026).

Pada periode Januari-Juni 2026, nilai perputaran dana judi online mencapai Rp 86,82 triliun dalam 467,32 juta transaksi. Sementara itu, nilai deposit tercatat sebesar Rp 22,05 triliun dalam 226,76 juta transaksi melalui rekening bank, dompet elektronik, dan QRIS.

Angka tersebut mengalami penurunan nilai perputaran dana judol hingga 12,9% dibanding semester I-2025 sebesar Rp 99,68 triliun. Namun begitu, jumlah transaksi naik hingga 167,2%, dari 174,90 juta menjadi 467,32 juta transaksi.

Sementara jumlah deposit, tercatat naik hingga 26%, dari Rp 17,50 triliun menjadi Rp 22,05 triliun. Kemudian frekuensi deposit juga tercatat naik hampir 140%, dari 94,50 juta menjadi 226,76 juta transaksi.

Berdasarkan hasil analisis PPATK, peningkatan tajam pada frekuensi transaksi mencerminkan kemampuan deteksi transaksi keuangan mencurigakan yang optimal dan meningkatnya partisipasi seluruh pihak pelapor. Alhasil, pemantauan dan pelaporan transaksi bernominal kecil, berulang, dan tersebar dapat terdeteksi dan diidentifikasi.

Meski demikian, PPATK menilai jaringan judi online terus beradaptasi dengan memecah transaksi ke dalam nominal yang lebih kecil dengan frekuensi yang lebih tinggi. Hal ini yang mendorong peningkatan jumlah transaksi judol sepanjang semester I-2026.

“Peningkatan frekuensi transaksi juga memperlihatkan bahwa kemampuan deteksi kita semakin baik, sehingga sekecil apa pun transaksi mencurigakan yang melalui sistem keuangan semakin dapat dikenali,” ungkap Ivan.

PPATK juga mencatat deposit melalui QRIS mencapai Rp 12,36 triliun, atau 56,04% dari total nominal deposit, dalam 198,77 juta transaksi hingga semester I-2026. Kemudian dari sisi frekuensi, QRIS mencakup 87,66% dari seluruh transaksi deposit.

Adapun rekening bank dan dompet elektronik mencatat deposit sebesar Rp 9,69 triliun dalam 27,99 juta transaksi. Ivan menekankan, temuan ini tidak bisa dimaknai QRIS sebagai instrumen yang bermasalah dan perlu dihindari.

Pasalnya, QRIS adalah sarana pembayaran yang sah dan berperan dalam mendukung transaksi digital serta kegiatan ekonomi masyarakat, termasuk UMKM. Ivan mengatakan, persoalan dalam temuan PPATK menyangkut QRIS terletak pada penyalahgunaan merchant, identitas, dan tujuan transaksi oleh jaringan judi online.

“QRIS sangat besar manfaatnya bagi ekonomi masyarakat. Yang harus kita lawan adalah pihak yang menyalahgunakan kemudahan teknologi pembayaran untuk menyamarkan transaksi ilegal. Penguatan tata kelola merchant dan pemantauan transaksi harus terus dilakukan agar masyarakat tetap dapat menggunakan QRIS secara aman, sementara jaringan judi online kehilangan akses terhadap sistem keuangan,” pungkasnya.****

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

300 Ojol Kota Malang Antusias Sambut Pembebasan Tunggakan PKB

9 Agustus 2026 - 19:53 WIB

PPh 22 Ditunda, Tokopedia Refund Dana Pajak Penjual Paling Lambat 30 September

9 Agustus 2026 - 19:34 WIB

Polda Metro Pastikan 995 dari 996 Senjata Temuan di Jaksel Senapan Angin

7 Agustus 2026 - 20:18 WIB

Karhutla Bromo Hanguskan 120 Hektare, Diduga Ulah Manusia

7 Agustus 2026 - 19:57 WIB

Kemenkeu Incar Pajak dari Rumah Kontrakan dan Properti Sewa pada 2027

6 Agustus 2026 - 18:39 WIB

Tak Ada Demo Besar Buruh di Agustus-September

6 Agustus 2026 - 18:21 WIB

Karhutla Bromo Meluas 80 Hektare, Helikopter dan Drone Diterjunkan

5 Agustus 2026 - 21:53 WIB

Jumlah Penduduk Miskin RI Berkurang 430 Ribu, Masih Sisa 22,93 Juta Orang

5 Agustus 2026 - 19:18 WIB

Jargas Bantu Rumah Tangga Hemat hingga Rp900.000 per Tahun

5 Agustus 2026 - 19:00 WIB

Trending di Nasional