Menu

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

News

Siap Dibawa ke Ranah Hukum, Gus Ipul: Fitnah Ada Aliran Dana Rp480 M ke Muktamar 35 NU di Jombang

badge-check


					Menteri Sosial merangkap Sekjen PB NU, Saifullah Yusuf bantah aliran dana dari istana Rp480 miliar dari istana ke Nuktamar 35 NU di Jombang. Foto: instagram@inilah.com
Perbesar

Menteri Sosial merangkap Sekjen PB NU, Saifullah Yusuf bantah aliran dana dari istana Rp480 miliar dari istana ke Nuktamar 35 NU di Jombang. Foto: [email protected]

Penulis: Yusran Hakim  |  Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JAKARTA — Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2021–2026 sekaligus Ketua Panitia Pelaksana Muktamar ke-35 NU, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, secara tegas membantah dan mengecam keras tudingan aliran dana sebesar Rp480 miliar dikirim ke arena Muktamar di Jombang, Jawa Timur.

Ia menyatakan tuduhan tersebut sebagai fitnah yang menyesatkan dan siap menempuh jalur hukum terhadap pihak-pihak yang menyebarkannya .

Pernyataan Gus Ipul disampaikan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Rabu, 23 September 2026, sebagai tanggapan langsung terhadap pengungkapan yang dibuat tokoh NU Khalilur R. Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur.

Dalam kanal YouTube Forum Keadilan TV pada Selasa, 22 September 2026.

Gus Lilur menyebutkan ada aliran uang sekitar Rp480 miliar yang dibawa menggunakan dua unit mobil Toyota Land Cruiser dari wilayah selatan Jakarta menuju Jombang.

Ia mengaku memperoleh informasi tersebut dari pertemuan informal dengan sejumlah penyidik internal KPK di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.

Gus Lilur juga mengaitkan sebagian dana itu — sekitar Rp180 miliar — dengan nama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Nusron Wahid .

Itu Fitnah

Menanggapi hal itu, Gus Ipul menegaskan: “Banyak yang mengembangkan adanya suap, ada intervensi, ada hal-hal yang tidak dilakukan, tapi dikabarkan,” kata dia menjelaskan.

“Itu sesungguhnya fitnah. Informasi mengenai pemberian uang harus dibuktikan. Itu bahaya sekali kalau tidak terbukti. Menurut saya sangat menyesatkan.”

Gus Ipul melanjutkan, seluruh pembiayaan Muktamar murni berasal dari kas dan sumbangan sah organisasi.

“Sebagai Ketua Panitia, saya pastikan tidak ada kaitan kasus yang sedang ramai dibicarakan ini dengan Muktamar. Tidak ada sepeser pun dana dari perkara lain yang masuk ke penyelenggaraan,” ujarnya pada pernyataan terdahulu, Kamis 17 September 2026 .

Ia mengumumkan akan melayangkan surat somasi kepada sedikitnya tiga pihak yang menyebarkan narasi tersebut. Jika somasi tidak digubris, langkah hukum resmi akan ditempuh .

“Kami sedang mempertimbangkan menempuh jalur hukum bagi pihak-pihak yang menyebarkan fitnah, membangun opini tanpa bukti,” tegas Gus Ipul .

Hingga saat ini, KPK belum mengeluarkan pernyataan resmi yang mengonfirmasi keberadaan uang Rp480 miliar tersebut sebagai bagian dari penyidikan.

Klaim Gus Lilur sejauh ini bersifat keterangan pribadi yang bersumber dari percakapan tidak resmi.

Muktamar ke-35 NU sendiri telah berlangsung di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, pada 27–31 Agustus 2026 dan telah memilih kepengurusan baru.

Kronologi

  • 27–31 Agustus 2026 — Muktamar ke-35 NU berlangsung di Jombang, Jawa Timur, berjalan tertib dan memilih pimpinan baru.
  • 17 September 2026 — Gus Ipul pertama kali menegaskan tidak ada kaitan dana kasus ATR/BPN dengan pembiayaan Muktamar.
  • 22 September 2026 — Gus Lilur mengunggah klaim adanya aliran Rp480 miliar ke Muktamar melalui dua mobil Land Cruiser, menyebut nama Nusron Wahid, di kanal YouTube Forum Keadilan TV.
  • 23 September 2026 — Gus Ipul merespons secara resmi di Jakarta: menyebut tuduhan itu fitnah, menuntut pembuktian, mengumumkan somasi kepada tiga pihak, dan menegaskan seluruh biaya Muktamar murni dari sumber organisasi.

Sampai saat ini — KPK belum mengeluarkan pernyataan resmi soal Rp480 miliar; proses somasi dan klarifikasi masih berjalan.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

351 Siswa SMAN 1 Sampang Cilacap Keracunan MBG: 6 Rawat Inap 19 Kondisi Memburuk Dirujuk ke RSUD

23 September 2026 - 23:02 WIB

244 Anak Siswa PAUD/ TK Kecamatan Bawang Batang Dibawa ke Rumah Sakit, Diduga Keracunan Masakan MBG

23 September 2026 - 21:48 WIB

Menelisik Akar Terorisme (60): Manifesto Komunis Lahirkan Kaum Bolshevik

23 September 2026 - 21:07 WIB

KPK Geledah Kantor ATR/ BTN Mojokerto, Operasi Kelima setelah Bogor

23 September 2026 - 20:40 WIB

Dituntut Hukuman Seumur Hidup, Hakim Jatuhkan Vonis Hukuman Mati kepada Agus Sulaiman Pembunuh Adik Ipar

23 September 2026 - 15:40 WIB

Puluhan Ibu dan Anak Diangkut ke RSUD Kalisari, Diduga Keracunan PMT dari Posyandu Rawabelang Batang

23 September 2026 - 00:21 WIB

Kasus Hoki Minaya Terulang di Lumajang, Holi Menguber dan Tabrak Pencuri Motor Miliknya Hingga Tewas di Ranuyoso

22 September 2026 - 20:34 WIB

Pejabat, Jenderal TNI dan Ulama Dalam Kasus TPPU Rp237 M, Gus Yazid Cabut BAP atas Letjen Widi Prasetijono

22 September 2026 - 14:50 WIB

Menelisik Akar Terorisme (59): Masyarakat Rahasia Tiongkok

21 September 2026 - 22:40 WIB

Trending di News