Menu ✖

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

News

Kantor Digeledah, Istri Dirjen ATR/ BTN Krystianti Lampri Cuti Menghilang Secara Misterius

badge-check


					Kakantah ATR/ BTN Mojokerto, Christiyanty dikabarkan menghilang sejak Rabu 23 September 2026, saat kantornya digeledah oleh KPK. Foto: ist Perbesar

Kakantah ATR/ BTN Mojokerto, Christiyanty dikabarkan menghilang sejak Rabu 23 September 2026, saat kantornya digeledah oleh KPK. Foto: ist

Penulis: Sri Muryanto  |  Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, MOJOKERTO — Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Mojokerto, Yetty  Nurbuati Krystianti Lampri, dilaporkan tidak berada di tempat jabatannya dan tidak dapat dikonfirmasi keberadaannya,  setelah kantornya digeledah oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, 23 September 2026.

Penggeledahan  berlangsung di Kantor ATR/BPN Kabupaten Mojokerto serta sejumlah lokasi lain, dalam rangka penyidikan dugaan korupsi dan pemberian suap terkait pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) yang bernilai besar.

Saat penggeledahan berlangsung pada 23 September 2026, Keystianti tidak berada di kantor.

Pihak yang mewakili kepala kantor saat itu menyerahkan akses ruangan dan dokumen kepada tim penyidik. Sejak saat itu, ia tidak tampil di kedudukannya, tidak mengikuti kegiatan dinas, dan tidak dapat dihubungi secara resmi.

Pihak internal menyebutkan bahwa ia mengajukan permohonan cuti, namun tidak ada kejelasan jenis cuti, lamanya, serta ke mana ia berangkat.

Cuti ini dinilai tidak wajar karena diajukan mendadak tepat setelah tim KPK meninggalkan lokasi. Hingga hari ini, keberadaannya belum diketahui secara pasti.

Kasus ini menyeret nama suaminya sendiri, Lampri, yang menjabat sebagai Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Dugaan sementara menunjukkan adanya aliran kepentingan dari tingkat kabupaten ke pusat, di mana pengurusan perizinan dan sertifikasi lahan di daerah diduga dikaitkan dengan wewenang yang dipegang Dirjen di tingkat nasional.

KPK belum merilis rincian nilai kerugian negara maupun jumlah suap yang diduga diterima.

Sampai saat ini, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) atas nama Krystianti belum dipublikasikan secara terbuka di laman KPK.

Demikian pula rincian kekayaan pribadi maupun aset yang tercatat atas nama pasangan suami-istri tersebut belum tersedia untuk umum.

Masyarakat meminta KPK segera memastikan keberadaannya, memeriksa keterangannya, serta mengungkapkan harta kekayaannya agar transparansi terjaga.

Biografi

Yetty Krystianti Nurbuati  menjabat sebagai Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, dan merupakan pejabat yang bertanggung jawab langsung atas pengelolaan pertanahan, penerbitan sertifikat, serta pengurusan Hak Guna Bangunan di wilayah tersebut.

Ia adalah istri Lampri, Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang di Kementerian ATR/BPN — posisi strategis yang mengatur kebijakan dan perizinan lahan secara nasional.

Saat penggeledahan KPK dilakukan pada 23 September 2026, Keystianti tidak berada di kantornya. Sejak hari itu ia tidak tampil bertugas.

Disebutkan ia mengajukan cuti, namun belum ada penjelasan resmi mengenai kapan cuti dimulai, berapa lama, dan lokasi tempat ia berada.

Laporan harta kekayaannya belum dipublikasikan, sehingga belum ada angka pasti mengenai jumlah aset yang dimilikinya.

Kronologi

– Rabu, 23 September 2026 — Tim KPK menggeledah Kantor ATR/BPN Kabupaten Mojokerto; Krystianti tidak ada di tempat
​
– Setelah penggeledahan — Ia dikabarkan mengajukan cuti mendadak; tidak ada penjelasan resmi jenis maupun durasi cuti
​
– Hingga kini — Belum kembali bertugas; keberadaannya belum dikonfirmasi
​
– Kasus berkaitan — Dugaan suap dan korupsi pengurusan HGB; menyeret suaminya Dirjen Lampri
​
– Posisi suami — Dirjen PPTR Kementerian ATR/BPN — memiliki wewenang langsung atas perizinan dan penataan lahan
​
– Data kekayaan — LHKPN belum terbuka; belum ada angka resmi
​
– Tindakan yang diharapkan — KPK memastikan keberadaan Christiyanti, memeriksa keterangannya, mempublikasikan LHKPN pasangan tersebut.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Oknum Diknas Minta Jatah 10% dari Dana Revitalisasi 180 Gedung SD/ SMP di Bangkalan Rp38 Miliar

24 September 2026 - 16:56 WIB

Tim Ombudsman Sidak ke LP CIbinong: Temukan Bangunan Mirip Hotel dan Deretan Mobil Mewah!

24 September 2026 - 15:32 WIB

Eri Cahyadi Melarang Sekolah Jualan Seragam, Bupati Sidoarjo Melarang Sekolah Acara ODL

24 September 2026 - 09:24 WIB

Hasil Tes DNA Jenazah yang Ditemukan adalah Surakman Awak Arupadatu 1, Posisi 380 Km di Perairan Enggano

24 September 2026 - 03:23 WIB

351 Siswa SMAN 1 Sampang Cilacap Keracunan MBG: 6 Rawat Inap 19 Kondisi Memburuk Dirujuk ke RSUD

23 September 2026 - 23:02 WIB

Siap Dibawa ke Ranah Hukum, Gus Ipul: Fitnah Ada Aliran Dana Rp480 M ke Muktamar 35 NU di Jombang

23 September 2026 - 22:25 WIB

244 Anak Siswa PAUD/ TK Kecamatan Bawang Batang Dibawa ke Rumah Sakit, Diduga Keracunan Masakan MBG

23 September 2026 - 21:48 WIB

Menelisik Akar Terorisme (60): Manifesto Komunis Lahirkan Kaum Bolshevik

23 September 2026 - 21:07 WIB

KPK Geledah Kantor ATR/ BTN Mojokerto, Operasi Kelima setelah Bogor

23 September 2026 - 20:40 WIB

Trending di News