Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

News

Lolos dari Negara Asal, Kopilot Malaysia Tertangkap Bawa 12,7 Kg Narkoba di Bandara Soetta

badge-check


					Kopilot maskapai Malaysia Airlines bernama Mohd Saufi bin Othman (39), di bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) tiba di pintu kedatangan internasional, Rabu, 28 Juli 2026. Foto: ist Perbesar

Kopilot maskapai Malaysia Airlines bernama Mohd Saufi bin Othman (39), di bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) tiba di pintu kedatangan internasional, Rabu, 28 Juli 2026. Foto: ist

Penulis: Yustan Hakim  |  Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, TANGERANG – Petugas gabungan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta bersama Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia berhasil menangkap  kopilot maskapai Malaysia Airlines bernama Mohd Saufi bin Othman (39), di bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) tiba di pintu kedatangan internasional, Rabu, 28 Juli 2026.

Tersangka terbukti menyembunyikan kristal metamfetamina seberat 12,7 kilogram di bagian khusus tas peralatan kerja dan perlengkapan pribadi awak pesawat.

Barang bukti ini diperkirakan bernilai lebih dari Rp19 miliar jika beredar di pasaran dalam negeri.

Kasus inindiungkapnke media oleh Yenni Rita Permata, S.H., M.H., Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, 3 Agustus 2026.

“Berdasarkan pengakuan awal, paket diterima tersangka di lokasi penjemputan tertutup di lingkungan Bandara Internasional Kuala Lumpur sesaat sebelum pesawat lepas landas menuju Jakarta.”

“Hal ini mengonfirmasi dugaan adanya celah pengawasan khusus terhadap awak pesawat di titik keberangkatan.” Tambah dia.

Data tercatat secara rinci dalam Laporan Rekapitulasi Penanganan Kasus BNN RI Periode Januari 2021 hingga 3 Agustus 2026 menunjukkan kasus seperti ini bukanlah kejadian yang terpisah-pisah.

34 Awak Pesawat

Selama kurun waktu lima tahun lebih ini, tercatat sebanyak 34 orang awak pesawat dan kru terkait telah tertangkap di wilayah hukum Indonesia karena terlibat penyelundupan narkoba.

Rinciannya:

  • sembilan orang jabatan pilot maupun kopilot
  • 14 orang pramugari dan pramugara,
  • 11 orang teknisi maupun kru darat.

Dari jumlah keseluruhan itu, 18 orang atau lebih dari separuhnya adalah warga negara Malaysia, dengan 70 persen penangkapan dilakukan saat tiba di Indonesia, bukan saat pemeriksaan di negara asal keberangkatan.

Laporan Indikasi Peredaran Narkoba Lintas Batas BNN RI Tahun 2026, diterbitkan 1 Agustus 2026, total barang bukti narkoba yang terbukti berasaldan disita selama lima tahun terakhir melalui jalur yang bermula atau melintasi wilayah Malaysia mencapai berat bersih 2.487,3 kilogram.

Rinciannya: metamfetamina seberat 1.962 kilogram, ekstasi sebanyak 347 ribu butir, ganja dan turunannya seberat 149 kilogram, serta jenis narkoba baru sisanya.

Secara persentase, jalur ini menyumbang sekitar 38 persen dari seluruh temuan lintas batas udara yang masuk ke Indonesia, dengan nilai keseluruhan mencapai lebih dari Rp3,7 triliun.

Komjen Pol. Dr. Petrus Reinhard Golose, Kepala BNN RI, menjelaskan dalam keterangan pers tanggal 3 Agustus 2026.

Dia mengatakan,“Fakta yang paling mencolok adalah pemanfaatan hak istimewa akses dan jalur khusus awak pesawat yang jarang diperiksa secara mendalam.”

“Kami telah menyampaikan catatan resmi kepada pihak berwenang di Malaysia agar penanganan diperketat di titik asal, karena pencegahan di sana jauh lebih efektif dibandingkan hanya menunggu barang sampai masuk ke wilayah kita.”;

Pola yang terlihat konsisten dari data terverifikasi menunjukkan bahwa barang tidak diletakkan pada bagasi biasa, melainkan disembunyikan di dalam kotak dokumen, peralatan kerja, atau bagian tersembunyi perlengkapan seragam yang seringkali luput dari pengawasan standar.

Kasus kopilot terbaru ini semakin memperkuat bukti bahwa dugaan adanya kelonggaran pengawasan di bandara keberangkatan bukan sekadar isu, melainkan kenyataan yang memerlukan penanganan bersama sesegera mungkin.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Semburan Lumpur Pekat di Oro-oro Kesongo Blora Bergemuruh Mencapai 20 Meter

7 Agustus 2026 - 20:32 WIB

Menelisik Akar Terorisme (46): Desalines Dirangsek Hingga Mati, Christhope Bunuh Diri

7 Agustus 2026 - 18:49 WIB

Rp124 Miliar Hak 302 Anggota Tidak Cair, KPRI Sejahtera Jombang Punya Catatan Transaksi Rp248 Miliar

7 Agustus 2026 - 18:19 WIB

Ruang Rahasia Gedung Yayasan Pendidikan BGC: Berisi 995 Pucuk Senjata, Ganja dan VCD Porno

6 Agustus 2026 - 21:39 WIB

Viral Unggahan Yurizal, Meninggal setelah 8 Jam di IGD tak Mendapat Kamar Rawat di RSD IA Moeis

6 Agustus 2026 - 19:29 WIB

Tiga Kiriman Narkoba dari Malaysia Libatkan Pilot dan Kopilot, Nilai Rp 127 Miliar

6 Agustus 2026 - 11:32 WIB

Menelisik Akar Terorisme (45): Orang Mapan Eropa-Amerika Isap Darah Budak

5 Agustus 2026 - 19:25 WIB

Rp124 Miliar Macet di KPRI Jombang, Bupati Warsubi Copot Hartono sebagai Kepada Bapperinda

5 Agustus 2026 - 13:14 WIB

Ringkus Kopilot Malaysia Bawa Narkoba, Datul Husein Kagum Sekaligus Heran kepada BC dan BNN

5 Agustus 2026 - 10:03 WIB

Trending di News