Menu

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

News

Ratusan Orang Tuntut PT Annisa Ahmada Kembalikan Ongkos Umrah: Total Rp57 Miliar

badge-check


					Kantor pengacara Rifan Hanum didatangi masda, calon jamaah umrah PT Anissa Ahmada yang telah dibekukan ixinnta. Foto: instagram@kabarmojokerto
Perbesar

Kantor pengacara Rifan Hanum didatangi masda, calon jamaah umrah PT Anissa Ahmada yang telah dibekukan ixinnta. Foto: instagram@kabarmojokerto

Penulis: Sri Muryanto  |  Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, MOJOKERTO — Gelombang kerugian akibat penelantaran calon jemaah umrah oleh PT Annisa Ahmada Travelindo terus meluas.

Ribuan calon jemaah asal Jombang, Mojokerto, dan wilayah sekitarnya kini berdatangan ke Kantor Hukum Rif’an Hanum & Nawacita di Mojokerto.

Mereka bukan untuk berangkat beribadah, melainkan untuk mengambil kembali dokumen pribadi mereka dan mendaftarkan klaim pengembalian biaya yang telah dibayarkan.

Langkah ini diambil setelah kantor pusat travel tersebut di Jalan Wahid Hasyim, Jombang, diketahui tutup permanen dan digembok, tanpa ada petugas yang dapat dihubungi.

Rif’an Hanum, penasihat hukum yang dipercaya mewakili ribuan jemaah, memberikan keterangan resmi.

“Kantor hukum kami dipercaya oleh ribuan calon jemaah untuk mengurus pengambilan dokumen pribadi sekaligus pendataan klaim pengembalian dana. Karena kantor PT Annisa Ahmada di Jombang tutup dan tidak bisa diakses, maka disepakati pengambilan dokumen dilakukan di kantor kami di Mojokerto agar jemaah tidak bingung.”

“Sampai saat ini sudah ribuan orang datang mendaftar. Data masih terus kami verifikasi satu per satu agar akurat.” Tutur pengacara itu, Sabtu 19 September 2026.

1.900 – 2.000 Calon

Menurut data yang sedang dikumpulkan, diperkirakan sekitar 1.900 hingga 2.000 calon jemaah terdampak, dengan kisaran biaya per paket umrah berkisar antara Rp30 juta hingga Rp35 juta per orang.

Secara total, nilai klaim yang didaftarkan diperkirakan mencapai Rp57 miliar hingga Rp70 miliar.

Namun Rif’an Hanum menegaskan bahwa proses pengembalian dana belum dapat dilakukan saat ini.

“Saat ini baru tahap pendataan dan verifikasi berkas. Belum ada kepastian kapan dana dikembalikan, karena kami harus menuntut tanggung jawab hukum pemilik travel terlebih dahulu. Langkah hukum — baik pidana maupun perdata — akan kami tempuh sekuat tenaga untuk memperjuangkan hak jemaah,” tambahnya.

Izin Dibekukan

Sementara itu, perwakilan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) wilayah Jombang-Mojokerto menegaskan bahwa sanksi resmi telah dijatuhkan kepada PT Annisa Ahmada Travelindo berupa pemblokiran akses terhadap Sistem Informasi Komunikasi Pelayanan Haji dan Umrah (SISKOPATUH).

Keputusan ini membuat travel tersebut tidak dapat lagi mendaftarkan calon jemaah baru, guna mencegah kerugian meluas.

Menteri Haji dan Umrah, Irfan Yusuf, sebelumnya juga telah membekukan izin operasional perusahaan ini. “Tidak boleh ada pendaftaran jemaah baru. Kasus ini serius, kerugian jemaah harus diselesaikan melalui jalur hukum,” demikian ditegaskan pihak Kemenhaj.

Hingga saat ini, pihak PT Annisa Ahmada Travelindo maupun pemiliknya, Siti Aminah, belum memberikan satu pun pernyataan tanggapan.

Kantor polisi Resor Jombang juga telah menerima laporan dugaan penipuan dan penyelidikan sedang berjalan.

Bagi ribuan jemaah yang telah membayar lunas namun keberangkatannya dibatalkan atau ditunda tanpa kepastian, kehadiran Rif’an Hanum dan timnya menjadi satu-satunya harapan agar paspor, sertifikat vaksinasi, dan uang mereka dapat dikembalikan.

Proses hukum memang tidak instan, tetapi langkah pertama yang paling penting — pendataan semua korban — kini sedang berjalan.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

100 Tahun Pondok Darussalam Gontor, Presiden Tiga Kali Pekikan Free Palestine! Mau Heboh, Terserah

19 September 2026 - 16:06 WIB

Sidang Gratifikasi Rp 1,08 M Dirjen BC Jaka Budi Utama, Faisyal Assegap Ancam Datangkan Massa di PN Tipikor

19 September 2026 - 14:30 WIB

Hilang Saat Liputan Erupsi G. Anak Krakatau: SAR Hentikan Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Kru

19 September 2026 - 12:30 WIB

Empat Bulan Jalani Hukuman Kasus Rp22 Juta, Hellyana Duduk Kembali ke Singgasana Wagub Babel

19 September 2026 - 11:06 WIB

Harga Emas Antam Jumat Naik Rp25.000 Jadi Rp2,623 Juta per Gram

18 September 2026 - 20:26 WIB

Dudung Abdurrahman: Jargas Sudah Siap 100 %, Gresik Bangun 7.363 Sambungan Rumah

18 September 2026 - 19:42 WIB

Polisi OTT 28 Kepala Sekolah Banyuasin Berdalih Bimtek di Hotel Palembang, Barang Bukti Rp30 Juta Lebih

18 September 2026 - 18:21 WIB

Kemenhaj Bekukan Izin PT Annisa Ahmada Travelindo, Telantarkan 200 Jamaah Jombang

18 September 2026 - 06:38 WIB

Tabrakan Lawan KA Ijen Ekspres di Jember, Fortuner Terseret 750 Meter Sopir 22 Tahun Tewas

17 September 2026 - 20:38 WIB

Trending di News