Menu

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

News

Kemenhaj Bekukan Izin PT Annisa Ahmada Travelindo, Telantarkan 200 Jamaah Jombang

badge-check


					Sejak awal keberangan sebanyak 193 jamaah umrah PT Annisa Ahmada Travelindo sudah muncul masalah. Foto: instagram@jombanginformasi_ Perbesar

Sejak awal keberangan sebanyak 193 jamaah umrah PT Annisa Ahmada Travelindo sudah muncul masalah. Foto: instagram@jombanginformasi_

Penulis: Arief H. Soesatyo  |  Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JOMBANG — Menteri Haji dan Umrah, Irfan Yusuf (Gus Irfan), resmi membekukan izin operasional PT Annisa Ahmada Travelindo (AAT), bagian dari ITS Group, pada Kamis, 17 September 2026.

Langkah tegas ini diambil setelah biro perjalanan ibadah umrah tersebut dinilai menelantarkan ratusan jemaah, baik yang tertahan di Arab Saudi maupun yang gagal berangkat dari tanah air.

Saat inspeksi mendadak dilakukan ke kantor pusat di Jalan KH Wahid Hasyim, Jombang, bangunan ditemukan terkunci dan kosong.

“Tindakan travel ini sama sekali tidak bisa ditoleransi. Hari ini juga izin operasional PT Annisa Ahmada Travelindo resmi kami bekukan,” tegas Gus Irfan usai melakukan sidak.

Pembekuan dilakukan dengan cepat guna mencegah bertambahnya korban baru.

Secara rinci, ada ±200 jemaah asal Jombang yang paling berat merasakan dampak kelalaian ini.

Sebanyak 82 orang sempat tertahan di Arab Saudi — 26 di antaranya di Makkah dan 56 di Madinah — tanpa kepastian tiket pulang ke tanah air.

Sementara itu, 192 calon jemaah lainnya batal diberangkatkan meskipun telah melunasi biaya.

Gabungan dengan ratusan jemaah asal Mojokerto, total ada sekitar 360 orang yang rencananya akan berangkat pada 30 Agustus 2026 namun batal sepenuhnya .

Terkuak bahwa penyebab utama kekacauan ini adalah dana Rp15,6 miliar milik jemaah yang ditransfer pihak travel kepada agen tiket di Jakarta, namun tiket tak kunjung diterbitkan.

Dokumen Transfer

Kepala Kantor Kemenhaj Jombang, Ilham Rohim, mengonfirmasi bahwa dokumen bukti transfer telah diserahkan manajemen travel untuk diteliti.

Kerugian yang diderita para jemaah sangat besar. Biaya paket umrah yang dibayarkan berkisar antara Rp20 juta hingga Rp36,8 juta per orang, di mana sebagian jemaah bahkan dipungut biaya tambahan sebesar Rp3 juta dengan alasan kenaikan harga avtur.

Secara total, kerugian yang dialami ratusan jemaah diperkirakan menembus angka Rp120 miliar. Belum termasuk lebih dari 4.000 calon jemaah lainnya yang sudah lunas dan masih menunggu giliran keberangkatan hingga akhir tahun .

Kemenhaj telah memutus akses pendaftaran travel tersebut di Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (SISKOPATUH). PT Annisa Ahmada Travelindo.

Sekaligus diperintahkan untuk mengembalikan seluruh uang jemaah secara penuh.

Penyelidikan masih berjalan, dan jemaah yang belum menerima pengembalian dana diimbau melaporkan ke pihak berwajib.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi seluruh penyelenggara umrah di Indonesia.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Tabrakan Lawan KA Ijen Ekspres di Jember, Fortuner Terseret 750 Meter Sopir 22 Tahun Tewas

17 September 2026 - 20:38 WIB

Menelisik Akar Terorisme (57): Topeng Alis Mata Merah Sang Penyingkir Raja

17 September 2026 - 20:00 WIB

9 Siswa SDN 3 Kampungdalem Kediri Dibawa ke Puskesnas dan RS Gambiran

17 September 2026 - 17:07 WIB

200 Siswa dan Guru SMKN 1 Boyolangu Tulungagung Keracunan MBG

17 September 2026 - 17:03 WIB

77 Siswa dan Guru di Trenggalek Keracunan MBG, Dapur SPPG Disuspend 30 Hari

17 September 2026 - 16:40 WIB

KPK Geledah Kantor Pusat Dirjen ATR/BPN, Ini Daftar 8 Tersangka OTT Bogor

17 September 2026 - 15:36 WIB

Wali Murid Tolak Sumbangan SMAN 1 Jombang, Wibisono: Hapuskan Seluruh Pungutan di Sekolah!

16 September 2026 - 15:05 WIB

Polres Jombang Perkuat Literasi dan Etika Penggunaan AI bagi Pelajar SMA Negeri Jogoroto

16 September 2026 - 13:48 WIB

Respon Keresahan Warga, Polisi Jombang Sita Ratusan Botol Miras 

16 September 2026 - 13:28 WIB

Trending di News