Menu

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

News

4 Tersangka OTT BPN Bogor adalah Orang Kepercayaan Menteri Nusron Wahid

badge-check


					KPK menyatakam 9 dari 17 orang yang ditangkap dalam OTT kasus pelicin buka blokir HGB, empat di antaranya adalah orang drkat Nusron Wahid. Foto: instagram@dunia_neo Perbesar

KPK menyatakam 9 dari 17 orang yang ditangkap dalam OTT kasus pelicin buka blokir HGB, empat di antaranya adalah orang drkat Nusron Wahid. Foto: instagram@dunia_neo

Penulis: Yusran Yamin   |   Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan temuan sangat signifikan dalam kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor.

Dalam pembaruan perkembangan penyidikan pada Selasa, 15 September 2026, lPlt. Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menyatakan bahwa empat orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka merupakan orang-orang kepercayaan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Nusron Wahid.

“Yang pertama, betul ada empat orang yang diduga merupakan orang kepercayaan Menteri — inisial NW, yaitu Nusron Wahid. Ini kami temukan berdasarkan keterangan-keterangan yang dikumpulkan dari para tersangka, ditambah dengan beberapa barang bukti elektronik yang diamankan tim penyidik,” tegas Taufik dalam konferensi pers yang disiarkan langsung, Selasa malam.

Keempat orang tersebut berada di antara sembilan tersangka yang telah ditetapkan KPK sejauh ini.

Keempat tersangka tersebut adalah: 
    • Fahd A. Rafiq (FEZ): Politikus Partai Golkar yang diduga berperan sebagai penampung utama uang korupsi.
    • Arif Sugiyanto (ARF): Mantan Bupati Kebumen yang diduga bertindak sebagai pengepul uang.
    • Erwin (ERW), swasta
    • Muhammad Fakhry (MF), swasta

Mereka diduga berfungsi sebagai perantara utama yang menerima aliran dana dari pengembang PT Summarecon Agung Tbk, yang kemudian sebagian diserahkan ke jajaran tertinggi di kementerian.

Uang yang diamankan sebesar Rp106,3 miliar dalam 20 koper dan kardus diduga merupakan bagian dari skema pembagian hasil tersebut.

Namun Taufik menegaskan satu hal penting: sampai saat ini Nusron Wahid belum ditetapkan sebagai tersangka.

“Kami membutuhkan waktu untuk memanggil dan menggali keterangan langsung dari beliau. Penyidikan masih berjalan dan kami ingin memastikan setiap langkah didasari bukti yang kuat. Kalau nanti dari pemeriksaan ditemukan cukup bukti, tidak ada yang kebal hukum — siapa pun posisinya,” jelasnya.

Keterangan para tersangka menunjukkan ada pola komunikasi yang intens antara keempat orang tersebut dengan lingkaran terdekat menteri dalam rangka mempercepat proses penerbitan Hak Guna Bangunan (HGB) yang seharusnya memakan waktu berbulan-bulan.

Biaya Mempercepat

Modus yang terungkap: “biaya percepatan” yang dibayarkan perusahaan melalui perantara, yang sebagian berputas di tingkat BPN kabupaten dan sebagian lagi naik ke atas.

Pakar hukum pidana mengingatkan: meskipun nama menteri disebut-sebut, prinsip praduga tak bersalah tetap berlaku.

“Namun pengakuan dari empat orang kepercayaan ini adalah langkah besar. Selama ini kita sering mendengar ‘perantara ini perantara itu’, tapi kalau perantaranya ternyata orang-orang terdekat pejabat tertinggi di lembaga itu, garis penghubungnya menjadi semakin jelas,” ungkap pengamat hukum dari Universitas Indonesia.

Hingga saat ini, KPK belum merilis jadwal pemanggilan Nusron Wahid. Menteri ATR/BPN sendiri belum memberikan tanggapan apa pun atas pengungkapan ini.

Masyarakat menunggu — apakah ini akan berhenti pada empat orang perantara, atau penyidikan akan terus berlanjut naik ke puncak piramida. Semua mata kini tertuju pada langkah selanjutnya KPK.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Update KM Virgo 8: 107 Selamat, 6 Meninggal, 130 Dalam Pencarian

16 September 2026 - 05:11 WIB

Warga Bali Ledo Usung Jenazah Jowa Tana, Demo ke Polres Sumba Barat Polisi Keluarkan Tembakan

15 September 2026 - 22:05 WIB

Konpres KPK OTT di ATR/BTN Bogor: Tetapkan 3 Tersangka, Sita Uang Tunai Rp106,3 Miliar

15 September 2026 - 20:39 WIB

OTT di ATR/BPN Bogor, KPK Sita 20 Koper Berisi Rupiah dan Valas Medsos Sebut Milik Nusron Wahid

15 September 2026 - 19:59 WIB

Golkar Sarang Koruptor, KPK Ringkus Fahd El Fouz Kasus Suap HGB PT Summarecon

15 September 2026 - 19:29 WIB

Hanya 2 dari 27 Merk Beras Fortifikasi Lolos Uji, Kandungan Gizi tidak Sesuai SNI Ditarik dari Pasaran

15 September 2026 - 18:51 WIB

Dihantam Gelombang Laut Bawean, Tugboat BMT 20 Tenggelam 8 Awak Selamat

15 September 2026 - 17:46 WIB

Racun Makanan Pindah ke Kisaran, Puluhan Siswa Keracunan MBG dari Dapur Polres

15 September 2026 - 17:11 WIB

Serem Pencopotan Purbaya, Diinterupsi Lewat Telepon dari Prasetyo Hadi Saat Presentasi di Dewan

15 September 2026 - 00:17 WIB

Trending di News