Penulis: Yusran Hakim | Editor: Priyo Suwarno
KREDONEWS.COM, JAKARTA — Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman, menggebrak pasar pangan nasional pada Selasa, 15 September 2026.
Terungkap dalam temuan mengejutkan: dari 27 merek beras fortifikasi yang diperiksa, sebanyak 25 merek atau setara 92,6 persen dinyatakan tidak memenuhi.
Karena syarat kandungan gizi tidak sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI 9314:2024 dan SNI 9372:2025) .
Apa itu beras fortifikasi? Sederhananya, beras fortifikasi adalah beras putih biasa yang ditambahkan butiran khusus bernama “kernel beras fortifikan” , yaitu butiran yang dicampur dengan zat besi, seng, asam folat, dan vitamin B12.
Zat ini untuk membantu mencegah stunting dan kekurangan gizi pada anak-anak dan ibu hamil.
Proses produksinya memerlukan teknologi khusus dan biaya tambahan yang sebenarnya tidak terlalu mahal — hanya sekitar Rp1.000/ kilogram dari beras biasa .
Namun modus yang ditemukan sungguh merugikan: produsen ternyata hanya mengemas beras biasa, melabelinya sebagai “beras fortifikasi”, lalu menjualnya dengan harga berlipat-lipat.
Ada yang dijual hingga Rp57.600 per kilogram — padahal menurut perhitungan Kementan, harga wajarnya hanya sekitar Rp13.500/ kilogram.
Rata-rata, keuntungan tidak wajar yang dipetik mencapai hampir Rp10.000 per kilogram, dengan total kerugian konsumen yang diduga mencapai Rp89 triliun.
“Bayangkan, vitamin yang seharusnya ada di dalamnya ternyata tidak ada. Tapi konsumen membayar mahal seolah-olah membeli produk bernutrisi tinggi. Ini penipuan murni,” tegas Amranl dalam konferensi pers.
Acara ini dihadiri Kepala BAKOM, Wamenkum, Irwasum Polri, Jampidsus, Dirut Bulog, Kepala BPOM, dan Yayasan Konsumen Indonesia .
Dua merek yang dinyatakan lolos uji dan memenuhi syarat adalah beras berinisial SMP dan IAP.
Ke-25 merek lainnya telah diperintahkan untuk ditarik dari peredaran, izin usahanya dicabut, dan pihak terkait akan diproses secara hukum .
“Ini bukan hal kecil. Ini menyangkut gizi jutaan anak-anak yang sedang kita perjuangkan agar tidak stunting. Jika beras yang dikonsumsi ternyata kosong gizinya, maka semua program pemerintah sia-sia,” tambah Amran.
Pemerintah telah berkoordinasi dengan kepolisian dan kejaksaan untuk menelusuri lebih dalam aliran distribusi dan siapa saja pihak yang bertanggung jawab atas penipuan berskala masif ini .**

















