Penulis: Yusran Hakim | Editor: Priyo Suwarno
KREDONEWS.COM, JAKARTA — Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogo, pada Senin, 14 September 2026, terus berkembang.
Sebelumnya publik mengetahui penangkapan 17 orang termasuk Ketua DPP Golkar Fahd A Rafiq.
Kini muncul informasi yang jauh lebih menggemparkan: uang tunai ratusan miliar rupiah yang disita dalam 20 koper diduga merupakan milik Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid.
Informasi ini pertama kali beredar melalui media daring dan menyebar luas di media sosial.
Disebutkan bahwa uang yang dikemas dalam boks, kardus, dan puluhan koper — berupa rupiah maupun valuta asing — dikaitkan langsung dengan nama pejabat tertinggi di Kementerian ATR/BPN tersebut.
Hingga kini, angka pasti nilai uang yang ditemukan belum dirilis secara resmi, namun perkiraan berkisar di angka ratusan miliar rupiah.
Menanggapi kabar tersebut, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memberikan konfirmasi terbatas.
“Penyidik tentu akan melakukan pendalaman terhadap temuan uang-uang tersebut. Asal-usul dan pihak yang berkaitan sedang ditelusuri dan akan didalami lebih lanjut,” ujarnya singkat, tanpa menyebutkan nama maupun menampik kabar yang beredar.
Hingga pukul 19.45 WIB, belum ada penyangkalan maupun konfirmasi resmi dari pihak Menteri Nusron Wahid.
Belum ada pernyataan dari Kementerian ATR/BPN, belum ada klarifikasi dari juru bicaranya, dan belum ada keterangan apa pun dari yang bersangkutan.
Keheningan ini justru memicu semakin banyaknya pertanyaan dari masyarakat: benarkah uang itu milik menteri? Jika ya, dari mana asal kekayaan tersebut? Dan mengapa ratusan miliar rupiah disimpan di kantor pertanahan kabupaten?
Pakar hukum tata negara menegaskan: meskipun namanya muncul, belum berarti terbukti bersalah.
“Prinsipnya: belum ada yang tersangka sampai KPK menetapkan demikian. Tapi yang paling mendasar adalah transparansi publik — rakyat berhak tahu siapa pemilik uang ratusan miliar itu, dan mengapa ada di sana,” ungkap salah satu pengamat hukum.
KPK dijadwalkan akan menggelar konferensi pers lengkap dalam 1–2 hari ke depan.
Diperkirakan saat itulah nama-nama pihak yang ditetapkan sebagai tersangka akan diumumkan secara resmi. Sementara itu, masyarakat diminta menunggu hasil penyidikan dan tidak memutlakkan informasi yang belum terverifikasi.
Namun satu hal yang pasti: kasus ini telah berkembang dari sekadar penangkapan seorang politikus, menjadi kemungkinan besar skandal korupsi tingkat tinggi yang melibatkan pejabat negara tertinggi.**

















