Penulis: Sri Muryanto | Editor: Priyo Suwarno
KREDONEWS.COM, SURABAYA — Suasana mencekam menyelimuti halaman depan gedung Rektorat Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya pada Rabu pagi, 16 September 2026.
Ratusan mahasiswa mengenakan pakaian hitam bergerak beriringan menuju gerbang kampus, membentangkan spanduk besar bertuliskan “TOLAK MUZAKKI DUA PERIODE”.
Aksi ini terjadi persis sehari setelah Prof. Akh. Muzakki, M.Ag., Ph.D., resmi dilantik oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar di Jakarta untuk menjabat periode kedua sebagai Rektor UINSA, periode 2026–2030 .
Mahasiswa yang tergabung dalam Front Mahasiswa UINSA, Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Universitas, dan DEMA Fakultas, menyampaikan tujuh tuntutan utama.
Inti penolakan mereka: proses pemilihan rektor dinilai tertutup, tidak demokratis, dan sarat intervensi politik elit. Lebih dari itu, mahasiswa menilai dua periode kepemimpinan Muzakki belum membawa perubahan berarti bagi kesejahteraan mahasiswa dan transparansi tata kelola kampus .
“Per tanggal 26 Mei sebelum masa jabatan berakhir, Menteri Agama sudah mengeluarkan SK pengangkatan Plt. Rektor yang justru jatuh kepada petahana sendiri. Padahal PMA Nomor 17 Tahun 2021 Pasal 12 jelas menyatakan: yang berhak menjadi Plt. Rektor adalah pejabat lain, bukan petahana yang juga sedang mencalonkan diri. Ini jelas konflik kepentingan,” tegas Fadlurrakhman Fazle Purwardana, Wakil Presiden Mahasiswa UINSA, di hadapan massa aksi .
Koordinator Front Mahasiswa, Rahmat, menambahkan: “Kami bukan menolak pribadi, tapi kami menolak sistem yang tidak adil. Bagaimana mungkin seseorang yang sedang menjadi calon sekaligus memimpin proses pemilihannya sendiri? Itu ibarat wasit sekaligus pemain.”
Mahasiswa juga menuntut pencabutan PMA No. 4 Tahun 2024 yang dinilai sarat kepentingan elit politik, serta mendesak BPK dan Ombudsman melakukan audit menyeluruh atas dugaan pelanggaran transparansi dan dugaan korupsi di lingkungan kampus .
Silakan Ajukan Aspirasi
Pihak rektorat yang diwakili oleh Plt. Warek III, Prof. Abdul Muhid, menemui massa namun tidak memenuhi permintaan mahasiswa agar Muzakki sendiri turun berdialog.
“Itu kan aspirasi, monggo disampaikan saja. Keputusan pelantikan adalah wewenang Menteri Agama, bukan wewenang kampus,” ujar Muhid singkat sebelum kembali ke gedung rektorat .
Sementara itu, dari Jakarta, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan pelantikan telah melalui prosedur sah.
Muzakki sendiri belum memberikan tanggapan langsung atas aksi penolakan mahasiswanya. Mahasiswa berjanji akan terus bersuara jika tuntutan mereka tidak didengar.
“Ini baru permulaan. Kalau tidak didengar, kami akan kembali dengan kekuatan yang lebih besar,” tegas Rahmat sebelum membubarkan massa. **

















