Penulis: Jacobus E. Lato | Editor: Priyo Suwarno
KREDONEWS.COM, KUALALUMPUR – Kepolisian Diraja Malaysia melalui Biro Penyelidikan Jenayah Narkotik Bukit Aman menyatakan rasa heran l, sekaligus ingin mengetahui secara mendalam metode yang digunakan aparat Indonesia dalam menangkap kopilot Malaysia, selundupkan narkoba lewat bandara Soetta.
Hal itu disampailan setelah mendapati fakta BNN dan Bea Cukai Bandara Soetta lberhasil menangkap seorang pilot berinisial MSO yang lolos seluruh pemeriksaan di Bandara Internasional Kuala Lumpur.
Dia adalah pilot ke-10 Malaysia yang tertangkap memasukkan narkob ke Indonesia.
Penasaran
Direktur Departemen Investigasi Kriminal Narkotika (NCID) Bukit Aman, Datuk Hussein Omar Khan, menyampaikan keterangan resmi, Senin, 3 Agustus 2026.
“Kami sangat menghargai keberhasilan rekan kami di Indonesia, namun sekaligus kami penasaran bagaimana hal ini bisa terdeteksi di sana padahal di titik keberangkatan seluruh prosedur sudah berjalan.:
“Kami ingin mengetahui apakah ini berkat sistem penyaringan khusus, analisis intelijen yang matang, atau gabungan pemeriksaan mendalam yang diterapkan.”
Kejadian bermula ketika pesawat mendarat di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Saat pemeriksaan menyeluruh yang dilakukan tim gabungan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta bersama penyidik Bareskrim Polri, ditemukan di dalam bagasi milik pilot tersebut barang bukti sebanyak 70.114 butir ekstasi dengan berat sekitar 25 kilogram, ditambah kristal metamfetamina.
Secara keseluruhan berat barang terlarang yang berhasil disita mencapai sekitar 26 kilogram.
Hal yang paling mengagetkan adalah fakta bahwa seluruh barang tersebut sama sekali tidak terdeteksi maupun ditemukan saat melalui pemindai dan prosedur keamanan standar di Bandara KLIA sebelum lepas landas.
Buka Menyeluruh
Menyusul penemuan tersebut, pihak berwenang Malaysia langsung mengambil langkah tegas. Penyelidikan internal segera dibuka secara menyeluruh: tim khusus kini sedang menelusuri ulang seluruh rekaman pengawasan sejak tersangka memasuki area keberangkatan.
Memeriksa alur penanganan bagasi, hingga menelusuri dugaan adanya keterlibatan oknum staf bandara atau petugas keamanan yang diduga membantu meloloskan barang tersebut tanpa pemeriksaan layak.
Pihak Bea Cukai maupun Bareskrim Polri sejauh ini belum merinci secara lengkap rincian teknis metode pemeriksaan yang digunakan, namun menegaskan bahwa penangkapan ini adalah hasil kerja sama jaringan intelijen lintas negara dan pemeriksaan acak mendalam yang diterapkan tanpa memandang status maupun jabatan siapapun.
Kasus ini semakin memperkuat catatan bahwa jalur khusus yang dimiliki awak pesawat seringkali menjadi celah yang dimanfaatkan, sehingga pengawasan di titik asal maupun kedatangan perlu terus diperkuat bersama.
Pihak berwenang kedua negara kini terus berkoordinasi erat guna menelusuri asal barang, jaringan pengantar, serta memastikan prosedur keamanan di bandara internasional kedua negara segera diperbaiki agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Nilai barang bukti seandainya berhasil beredar mencapai lebih dari Rp39 miliar.**

















