Penulis: Mulawarman | Editor: Priyo Suwarno
KREDONEWS.COM, KOTAMUBAGO — Open Tournament Tidar Drag Race & Drag Bike Kotamobagu Championship 2026, di Kelurahan Upai, Kecamatan Kotamobagu Utara, sekitar pukul 15.30 WITA, memakan enam korban tewas.
Selain itu sebelas lainnya terluka ketika sebuah mobil peserta kehilangan kendali dan menabrak kerumunan penonton di pinggir lintasan.
Mobil yang menabrak penonton dikemudikan oleh Muhammad Rizal, 27 tahun, warga Kotamobagu, peserta kategori mobil kelas terbuka.
Saat melaju kencang menuju garis finis, kendaraan berwarna putih dengan corak biru-kuning itu diduga mengalami kegagalan fungsi rem.
Mobil melintir keluar jalur, menabrak pembatas sementara dari ban bekas, dan terus melaju ke arah penonton yang berdiri di sisi kiri lintasan.
Keenam korban yang meninggal dunia telah diidentifikasi secara resmi oleh tim gabungan Polres Kotamobagu dan RSUD Kota Kotamobagu:
- Sri Wahyuni, 34 tahun — Kelurahan Upai, tewas di lokasi
- Andi Firmansyah, 21 tahun — Kelurahan Molibagu, tewas di lokasi
- Nurlela, 41 tahun — Kelurahan Upai, meninggal dalam perjalanan ke rumah sakit
- Dimas Saputra, 17 tahun — Kelurahan Upai, pelajar, tewas di lokasi
- Rina Kartika, 29 tahun — Kelurahan Motoboi, meninggal sesaat setelah tiba di RSUD
- Arifin, 52 tahun — Kelurahan Upai, meninggal saat menjalani tindakan medis
Sebelas orang lainnya yang mengalami luka ringan hingga berat saat ini masih menjalani perawatan di RSUD Kota Kotamobagu dengan kondisi dilaporkan stabil.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh komunitas pencinta balap Kotamobagu bekerja sama dengan Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Kotamobagu.
Acara mendapat izin pelaksanaan yang telah dikeluarkan Pemerintah Kota Kotamobagu.
Lintasan berupa jalan poros kelurahan yang ditutup sementara, bukan sirkuit permanen.
Kapolres Kotamobagu, AKBP Andi Muhammad Aswar, S.I.K., menyatakan bahwa telah membentuk tim gabungan untuk meneliti seluruh rangkaian peristiwa — mulai dari kelayakan teknis kendaraan peserta.
Juga prosedur pemeriksaan kendaraan sebelum balapan, hingga pengaturan jarak aman dan pembatas penonton yang dinilai tidak memadai.
Duka Cita
“Kehilangan enam warga kita adalah duka yang sangat dalam. Tim kami sedang meneliti setiap tahapan: apakah kendaraan layak dikendarai, apakah jarak penonton sudah aman, dan apakah semua prosedur keselamatan dipenuhi sesuai izin yang diberikan.”
— AKBP Andi Muhammad Aswar, Kapolres Kotamobagu.
Pembalap Diamankan
Pengemudi mobil, Muhammad Rizal, telah diamankan untuk dimintai keterangan dan menjalani pemeriksaan kesehatan serta tes laboratorium.
Kendaraan yang terlibat telah disita dan akan diperiksa secara menyeluruh oleh tim ahli Polda Sulawesi Utara.
Ketua panitia pelaksana dan pihak penyelenggara juga telah dipanggil untuk memberikan keterangan terkait standar keselamatan yang diterapkan.
Pemerintah Kota Kotamobagu telah mengeluarkan surat edaran penangguhan sementara seluruh kegiatan balap jalanan di wilayahnya hingga evaluasi dan perbaikan sistem pengamanan selesai dilakukan.
Penyelidikan masih berjalan dan pasal yang dapat dikenakan mencakup kelalaian yang mengakibatkan kematian serta kemungkinan pertanggungjawaban pihak penyelenggara atas pengamanan acara massa.**

















