Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

News

Beroperasi Pakai Ambulans, Petugas Satpol PP Tangkap Pencuri Bangku di Taman Mundu Surabaya

badge-check


					Petugas Satpol PP pemkot Surabaya, meringkus Noval Efendi, karena tertangkap basah mencuri bangku besi taman Mundu, Selasa 4 Agustus 2026. Foto: instagran@surabaya_terkini Perbesar

Petugas Satpol PP pemkot Surabaya, meringkus Noval Efendi, karena tertangkap basah mencuri bangku besi taman Mundu, Selasa 4 Agustus 2026. Foto: instagran@surabaya_terkini

Penulis: Sri Muryanto  |  Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, SURABAYA — Seorang sopir berinisial N, bernama lengkap Noval Efendi (29), warga Kecamatan Rungkut, Surabaya, ditangkap pihak berwenang Selasa dini, 4 Agustus 2026.

Saat itu jam menunjukkan hari pukul 02.15 WIB di kawasan Taman Mundu, Surabaya

Dia saat itu sedang mencuri bangku besi milik pemerintah kota Surabaya untuk kedelapan kalinya. Pelaku diduga telah melakukan pencurian yang sama sebanyak tujuh kali sebelumnya tanpa terdeteksi.

Noval Efendi bekerja sebagai sopir di salah satu klinik swasta wilayah Surabaya Timur. Ia menggunakan ambulans milik tempat kerjanya — tanpa seizin pimpinan — sebagai kendaraan pengangkut hasil curian.

Selama beroperasi, pelaku selalu berkeliling pada dini hari, sekitar pukul 01.00 hingga pukul 03.00, mencari bangku besi yang baut penguncinya sudah longgar atau terlepas.

Setelah dibongkar seperlunya menggunakan kunci pas, bangku tersebut langsung dimuat ke bagian belakang ambulans dan dijual ke pengepul barang bekas dengan harga Rp 350.000 hingga Rp 500.000 per unit.

Selama tujuh kali aksinya, pelaku memperoleh keuntungan sekitar Rp 2,8 juta yang seluruhnya habis untuk kebutuhan sehari-hari dan pelunasan utang pribadi.

Taman Mundu

Pelaku bergerak dari satu taman ke taman lain — Taman Prestasi, Taman Bungkul, Taman Mundu, Taman Makam Pahlawan, serta taman-taman kelurahan di wilayah Surabaya Pusat, Timur, dan Selatan — dan tidak pernah tertangkap karena warga maupun petugas menganggap ambulans sebagai kendaraan pelayanan kemanusiaan sehingga tidak ada yang berhenti atau memeriksanya.

Penangkapan dilakukan setelah Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Pemkot Surabaya menerima laporan bertubi-tubi mengenai hilangnya bangku taman di berbagai lokasi dalam kurun waktu yang berdekatan.

Satpol PP serta petugas Satlinmas kemudian diperintahkan memperketat pengawasan khususnya pada dini hari.

Pada saat kejadian, dua petugas Satlinmas yang sedang melakukan patroli melihat ambulans berhenti di pinggir taman tanpa menyalakan lampu kedip dan tanpa ada pasien yang terlihat ditangani.

Saat didekati dan diminta membuka pintu belakang, bangku besi lengkap dengan lambang Pemkot Surabaya masih berada di dalam kendaraan tersebut.

Noval Efendi langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Sawahan sebelum diserahkan ke Polrestabes Surabaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku ini bekerja sendirian. Tidak ada komplotan. Yang membuatnya berhasil tujuh kali bukan keahliannya — melainkan kepercayaan kita semua terhadap ambulans. Orang melihat ambulans, mereka memberi jalan, mereka tidak bertanya. Dan itulah yang dimanfaatkannya.”
— Kombes Luthfi Sulistyawan, Kapolrestabes Surabaya, dalam keterangan pers siang harinya.

Noval Efendi kini diperiksa dan disangkakan melanggar Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara.

Polrestabes Surabaya juga sedang menelusuri identitas pengepul barang bekas yang menerima barang curian tersebut untuk menentukan keterlibatan pihak lain dalam perkara ini.

Pemkot Surabaya sedang mendata kerugian sekaligus menyusun langkah pengawasan fasilitas umum yang lebih ketat ke depannya.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Menelisik Akar Terorisme (47): Hector Pahlawan Troya Mati Ketakutan

9 Agustus 2026 - 19:48 WIB

Ilustrasi. Foto: ist

Diduga Praktek Mafia Hukum, Istri Cari Keadilan Tiba-tiba Jadi Pengaju Gugatan Cerai di PA Karawang

9 Agustus 2026 - 18:44 WIB

OTT KKP Banjarmasin, KPK Dapat Setoran Rp8,3 M dari Saksi yang Namanya Dirahasiakan

8 Agustus 2026 - 19:07 WIB

Semburan Lumpur Pekat di Oro-oro Kesongo Blora Bergemuruh Mencapai 20 Meter

7 Agustus 2026 - 20:32 WIB

Menelisik Akar Terorisme (46): Desalines Dirangsek Hingga Mati, Christhope Bunuh Diri

7 Agustus 2026 - 18:49 WIB

Rp124 Miliar Hak 302 Anggota Tidak Cair, KPRI Sejahtera Jombang Punya Catatan Transaksi Rp248 Miliar

7 Agustus 2026 - 18:19 WIB

Ruang Rahasia Gedung Yayasan Pendidikan BGC: Berisi 995 Pucuk Senjata, Ganja dan VCD Porno

6 Agustus 2026 - 21:39 WIB

Viral Unggahan Yurizal, Meninggal setelah 8 Jam di IGD tak Mendapat Kamar Rawat di RSD IA Moeis

6 Agustus 2026 - 19:29 WIB

Tiga Kiriman Narkoba dari Malaysia Libatkan Pilot dan Kopilot, Nilai Rp 127 Miliar

6 Agustus 2026 - 11:32 WIB

Trending di News