Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

Nasional

Tak Ada Demo Besar Buruh di Agustus-September

badge-check


					Tak ada demo buruh di Agustus Perbesar

Tak ada demo buruh di Agustus

Penulis: Mulawarman | Editor: Yobie Hadiwijaya

KREDONEWS.COM, JAKARTA-Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, memastikan semua buruh yang berada di bawah pimpinannya tidak akan menggelar aksi demonstrasi atau unjuk rasa sepanjang bulan Agustus hingga September 2026.

“Buruh Indonesia, setidak-tidaknya KSPI dan Partai Buruh tidak ada rencana melakukan aksi besar-besaran di bulan Agustus dan September 2026,” kata Said Iqbal dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (6/8/2026).

Pernyataan ini disampaikan Said Iqbal yang saat ini juga menjabat sebagai Penasihat Khusus Presiden bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh sebagai bentuk tanggapan atas kabar akan adanya potensi aksi besar yang dilakukan para pekerja pada Agustus ini.

“Untuk mempertegas posisi, menyikapi isu-isu yang menyatakan ada potensi aksi besar kaum buruh, itu tidak benar, atau ada isu-isu yang menyatakan ada potensi kerusuhan aksi di bulan Agustus hingga September 2026, itu juga tidak benar,” tegas Said Iqbal.

“Kalau ada sebagian pemimpin buruh yang menyatakan bahwa ada potensi kerusuhan di bulan Agustus, itu tidak benar, atau ada sebagian pemimpin buruh yang menyampaikan akan ada aksi buruh di bulan Agustus, itu juga tidak benar,” ujarnya lagi.

Meski tidak akan turun ke jalan selama dua bulan ini, Said mengatakan terdapat ada empat tuntutan yang masih diperjuangkan para buruh.

Keempat tuntutan ini terkait penetapan pajak pencarian Jaminan Hari Tua (JHT) 0%, tolak nilai pesangon 0,5 kali aturan, revisi Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pekerja Alih Daya (Outsourcing), dan terakhir sahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan baru.

“Atas empat dasar isu tersebut, maka KSPI dan Partai Buru mewakili buru Indonesia dan menyatakan sikap tidak akan ada aksi besar-besaran di bulan Agustus hingga September 2026. Saya jamin tidak ada kerusuhan, tidak ada aksi besar-besaran pada bulan Agustus sampai September 2026,” pungkasnya.***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kemenkeu Incar Pajak dari Rumah Kontrakan dan Properti Sewa pada 2027

6 Agustus 2026 - 18:39 WIB

Karhutla Bromo Meluas 80 Hektare, Helikopter dan Drone Diterjunkan

5 Agustus 2026 - 21:53 WIB

Jumlah Penduduk Miskin RI Berkurang 430 Ribu, Masih Sisa 22,93 Juta Orang

5 Agustus 2026 - 19:18 WIB

Jargas Bantu Rumah Tangga Hemat hingga Rp900.000 per Tahun

5 Agustus 2026 - 19:00 WIB

Pengusaha Angkutan Modifikasi Mesin Respons Implementasi B50

4 Agustus 2026 - 16:40 WIB

Kementan dan Industri Pakan Tunda Kenaikan Harga untuk Lindungi Peternak

4 Agustus 2026 - 16:18 WIB

Balik Nama SHM Maksimal Cuma 10 Hari di 15 Daerah, Ini Daftarnya

4 Agustus 2026 - 16:02 WIB

Pajak Marketplace Diprotes, Ditjen Pajak Janji Evaluasi

3 Agustus 2026 - 18:48 WIB

Kemenhub Evaluasi Tarif Penerbangan, Fuel Surcharge Maksimal 30%

3 Agustus 2026 - 18:39 WIB

Trending di Nasional