Menu

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

Nasional

Tak Ada Demo Besar Buruh di Agustus-September

badge-check


					Tak ada demo buruh di Agustus Perbesar

Tak ada demo buruh di Agustus

Penulis: Mulawarman | Editor: Yobie Hadiwijaya

KREDONEWS.COM, JAKARTA-Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, memastikan semua buruh yang berada di bawah pimpinannya tidak akan menggelar aksi demonstrasi atau unjuk rasa sepanjang bulan Agustus hingga September 2026.

“Buruh Indonesia, setidak-tidaknya KSPI dan Partai Buruh tidak ada rencana melakukan aksi besar-besaran di bulan Agustus dan September 2026,” kata Said Iqbal dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (6/8/2026).

Pernyataan ini disampaikan Said Iqbal yang saat ini juga menjabat sebagai Penasihat Khusus Presiden bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh sebagai bentuk tanggapan atas kabar akan adanya potensi aksi besar yang dilakukan para pekerja pada Agustus ini.

“Untuk mempertegas posisi, menyikapi isu-isu yang menyatakan ada potensi aksi besar kaum buruh, itu tidak benar, atau ada isu-isu yang menyatakan ada potensi kerusuhan aksi di bulan Agustus hingga September 2026, itu juga tidak benar,” tegas Said Iqbal.

“Kalau ada sebagian pemimpin buruh yang menyatakan bahwa ada potensi kerusuhan di bulan Agustus, itu tidak benar, atau ada sebagian pemimpin buruh yang menyampaikan akan ada aksi buruh di bulan Agustus, itu juga tidak benar,” ujarnya lagi.

Meski tidak akan turun ke jalan selama dua bulan ini, Said mengatakan terdapat ada empat tuntutan yang masih diperjuangkan para buruh.

Keempat tuntutan ini terkait penetapan pajak pencarian Jaminan Hari Tua (JHT) 0%, tolak nilai pesangon 0,5 kali aturan, revisi Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pekerja Alih Daya (Outsourcing), dan terakhir sahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan baru.

“Atas empat dasar isu tersebut, maka KSPI dan Partai Buru mewakili buru Indonesia dan menyatakan sikap tidak akan ada aksi besar-besaran di bulan Agustus hingga September 2026. Saya jamin tidak ada kerusuhan, tidak ada aksi besar-besaran pada bulan Agustus sampai September 2026,” pungkasnya.***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Jasa Marga Ungkap Daftar Jalan Tol Baru yang Siap Beroperasi

9 September 2026 - 19:17 WIB

1.845 KK di Surabaya Tercatat Turun Kelas Desil

9 September 2026 - 19:06 WIB

Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp92.400 per Kg, Ini Daftar Harga Pangan Nasional

9 September 2026 - 18:49 WIB

Beras SPHP Ganti Nama Jadi Beras Kita

8 September 2026 - 18:46 WIB

8 Bandara Kembali Dibuka, BMKG Pastikan Negatif Abu Vulkanik

8 September 2026 - 18:20 WIB

KAI Tambah Tiga Perjalanan Kereta Menuju Jakarta

7 September 2026 - 20:10 WIB

Purbaya Masih Bimbang Terapkan Cukai Minuman Berpemanis di 2027

7 September 2026 - 19:49 WIB

Beras RI Kalah Murah dari Thailand-Vietnam, Mentan: Subsidi Kita Kecil

7 September 2026 - 19:37 WIB

Indonesia Dikepung Erupsi: Gunung Semeru dan Anak Krakatau Meletus Bersamaan Hari Ini

6 September 2026 - 19:16 WIB

Trending di Nasional