Menu

Mode Gelap

Nasional

Prabowo Teken PP Pengupahan, Buruh Siapkan Gelombang Demo

badge-check


					Prabowo Teken PP Pengupahan, Buruh Siapkan Gelombang Demo Perbesar

Penulis: Mulawarman | Editor: Yobie Hadiwijaya

KREDONEWS.COM, JAKARTA-Setelah molor lama, pemerintah menetapkan rumus atau formula penghitungan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2026. Gubernur di seluruh provinsi wajib menetapkan UMP 2026 dengan formula tersebut paling lambat 24 Desember 2025. Selanjutnya UMP 2026 berlaku mulai 1 Januari 2026.

Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pengupahan yang mengatur formula kenaikan upah minimum, mulai dari upah minimum provinsi (UMP) hingga upah minimum sektoral kabupaten/kota (UMSK).

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menjelaskan, sebelum menetapkan aturan tersebut, Presiden Prabowo telah mempertimbangkan berbagai aspirasi dari banyak pihak, terutama serikat buruh. Hasilnya, pemerintah menetapkan rumus baru dalam penentuan kenaikan upah minimum.

“Akhirnya Bapak Presiden memutuskan formula kenaikan upah sebesar: Inflasi + (Pertumbuhan Ekonomi x Alfa) dengan rentang Alfa 0,5–0,9,” ujar Yassierli dalam keterangan resmi, Selasa (16/12/2025) malam.

Adapun alfa merupakan indeks tertentu yang merepresentasikan kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Dengan adanya variabel ini, besaran kenaikan upah minimum di setiap daerah dipastikan tidak seragam, melainkan disesuaikan dengan kondisi ekonomi masing-masing wilayah.

Yassierli menambahkan, perhitungan kenaikan upah minimum menjadi kewenangan Dewan Pengupahan Daerah. Dewan ini akan menghitung besaran kenaikan berdasarkan formula yang telah ditetapkan, kemudian menyampaikannya kepada gubernur sebagai rekomendasi.

“Perhitungan kenaikan upah minimum akan dilakukan oleh Dewan Pengupahan Daerah,” kata Yassierli.

Gelombang Demo
Formula yang sudah diteken itu dinilai kaum buruh tak berpihak dan tak mempertimbangkan kebutuhan hidup layak (KHL). Sehingga, buruh sepakat akan melakukan aksi penolakan di depan Istana pada Jumat (19/12/2025) besok.

“Perkiraan [terjadinya aksi unjuk rasa] iya,” kata Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Abdul Bais kepada Bloomberg Technoz, Rabu (17/12/2025).

Bais menyebut nilai indeks tertentu dalam formula penghitungan UMP 2026 dinilai tidak sesuai dan bertentangan dengan harapan kaum buruh.

Bais menjelaskan, apabila indeks tertentu dihitung dengan inflasi dan pertumbuhan ekonomi maka dapat dipastikan hanya akan terjadi kenaikkan yang kecil.

Hal yang sama juga diungkapkan Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Saiq Iqbal, bahwa akan ada aksi besar-besaran yang dilakukan buruh di beberapa provinsi dan daerah industri lainnya.

“Kami mendengar hari Jumat (19 Desember) minggu ini, ada aksi besar di tiga provinsi Jawa Barat, Banten, dan Bekasi akan demo di Istana,” kata Iqbal dalam konferensi pers, Selasa (16/12/2025).

Iqbal mengungkap setidaknya ada 10 ribu massa buruh dari Jawa Barat, 3 ribu dari Banten dan 2 ribu dari DKI Jakarta akan ikut dan menyampaikan aspirasi menolak PP tentang pengupahan dan besaran UMP 2026 dari peraturan tersebut.***

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Terduga Sempat Hadiri Otopsi Faradila di RS Pusdik Watukosek, Polda Menahan Oknum Polisi Ipar Korban

17 Desember 2025 - 15:24 WIB

Ratusan Truk Odol di Jatim akan Dikembalikan ke Ukuran Normal

17 Desember 2025 - 14:48 WIB

Bahagia dan Sedih Addie MS Menyatu saat Putra Bungsu Menikah

17 Desember 2025 - 09:54 WIB

Menkeu: Penyesuaian PPN 2026 Belum Diputuskan

16 Desember 2025 - 21:44 WIB

Ariawan Rahmat: Prioritas Utama Naikkan PTKP, Bukan UMP Agresif

16 Desember 2025 - 21:27 WIB

Purbaya Sebut The Economist “Majalah Bego” Usai Kritik Dana Rp200 Triliun

16 Desember 2025 - 21:05 WIB

Kasus Pencurian Motor di Kedungmaling, Polisi Serahkan 5 Tersangka ke Kejaksaan Mojokerto

16 Desember 2025 - 18:39 WIB

Dedi Mulyadi Tancapkan Batu di Teras Lima, Pertanda Dimulai Rekonstruksi Situs Purbakala Gunung Padang

16 Desember 2025 - 18:08 WIB

Fortuner Dikemudikan Kombes Pol Edi Djunaedi Masuk Jurang 100 di Wedi Ireng Bromo Dua Orang Tewas

16 Desember 2025 - 14:24 WIB

Trending di Headline