Menu

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

Nasional

Dugaan Permintaan Aborsi Seret Runner-up Raka Raki Jatim 2026, Begini Respons Pemkot Surabaya

badge-check


					Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

Penulis: Wibisono | Editor: Yobie Hadiwijaya

KREDONEWS.COM, SURABAYA-Runner-up Raka & Raki Jawa Timur 2026, yang juga Cak & Ning Surabaya 2023 diduga terlibat kasus kekerasan seksual terhadap pacarnya sendiri. Berita ini mencuat setelah ajang pemilihan duta wisata (Raka & Raki) yang diadakan oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jawa Timur baru saja selesai.

Dalam cuitan di platform X, seorang perempuan yang mengaku pacar dari Tio, terduga pelaku, menyuruh dirinya untuk mengugurkan kandungannya yang masih berusia 12 minggu. Bahkan dalam pesan singkatnya, Tio sempat kepikiran untuk membawanya ke Singapura demi terhindar dari sanksi sosial.

Buntut dari viralnya di sosial media, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memutus kontrak Tio Ferdian Rahmana (TFR), runner up pemilihan duta wisata Raka Raki Jatim dari jabatan staf. Pemutusan kontrak itu, usai viralnya dugaan Tio meminta seorang perempuan melakukan aborsi.

Ario Bagus Permadi Kepala Bagian Umum Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkot Surabaya membenarkan hal itu. Usai informasi soal permintaan aborsi itu viral di berbagai akun media sosial, pihaknya langsung memanggil Tio untuk klarifikasi pagi ini dan memutus kontraknya.

“Kemarin sore, kami mendapatkan informasi di medsos itu langsung gerak cepat konsolidasi dengan teman-teman terkait,” kata Ario saat dikonfirmasi, Senin (10/8/2026) siang.

Hasilnya, per Senin pagi ini, Tio bukan lagi tenaga kontrak non ASN Bagian Umum Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Pemkot Surabaya, yang direkrut sejak akhir 2024. Namun prokopim tidak merinci hasil klarifikasi tersebut karena masuk ranah internal.

“Per tadi pagi kami langsung undang yang bersangkutan (Tio) melakukan klarifikasi. Kalau hasil klarifikasi masuk hal internal. Yang pasti beliau hadir, setelah klarifikasi, kami langsung melakukan pemutusan hubungan kerja,” paparnya.

Adapun pemutusan hubungan kerja itu dilakukan, karena Tio dinilai melanggar kontrak kinerja. “Kalau di kami selesai, bukan lagi kewenangan kami terkait urusan beliau. Kami lakukan pemutusan hubungan kerja karena melanggar kontrak kinerja,” tegasnya.

Ario menerangkan, Tio direkrut akhir 2024 lalu saat Bagian Umum Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkot Surabaya membutuhkan tambahan MC laki-laki. Perekrutan Tio itu, semula dilakukan dengan mempertimbangkan latar belakangnya sebagai Cak dan Ning Surabaya.

“Mas Tio bukan ASN dari bagian umum prokopim, dia hanya tenaga non ASN kontrak, karena beliau basic-nya Cak Surabaya. Terus kemudian akhir 2024, awal 2025 protokol membutuhkan amunisi MC laki-laki. Akhirnya pimpinan waktu itu merekrut beliau sebagai tenaga kontrak non ASN tadi,” bebernya.

Tapi pada akhir 2025, Tio tidak lagi dalam Bagian Umum Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkot Surabaya, melainkan menjadi staf administrasi biasa.

Di sisi lain, Raka Raki Jatim dalam unggahan akun resmi media sosial instagram @rakaraki_jatim juga sudah menyatakan sikap soal dugaan kekerasan seksual yang melibatkan anggotanya.

Surat pernyataan yang ditandatangani Gharudhea Inggil Panggalih Ketia Umum Ikatan Raka Raki Jawa Timur itu memastikan akan menindak terduga pelaku sesuai aturan internal yang berlaku.

“Dengan tetap menghormati prpses investigasi yang sedang berlangsung. Saat ini kami membentuk tim independen yang adil dan transparan untuk mengusut tuntas kasus ini,” tegasnya.****

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

DJP Tegaskan Belum Ada Rencana Pajaki Pemilik Rumah Kontrakan pada 2027

10 Agustus 2026 - 20:40 WIB

BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP

10 Agustus 2026 - 20:24 WIB

300 Ojol Kota Malang Antusias Sambut Pembebasan Tunggakan PKB

9 Agustus 2026 - 19:53 WIB

PPh 22 Ditunda, Tokopedia Refund Dana Pajak Penjual Paling Lambat 30 September

9 Agustus 2026 - 19:34 WIB

Deposit Judol Saat Piala Dunia Tembus Rp 1,02 Triliun

9 Agustus 2026 - 19:24 WIB

Polda Metro Pastikan 995 dari 996 Senjata Temuan di Jaksel Senapan Angin

7 Agustus 2026 - 20:18 WIB

Karhutla Bromo Hanguskan 120 Hektare, Diduga Ulah Manusia

7 Agustus 2026 - 19:57 WIB

Kemenkeu Incar Pajak dari Rumah Kontrakan dan Properti Sewa pada 2027

6 Agustus 2026 - 18:39 WIB

Tak Ada Demo Besar Buruh di Agustus-September

6 Agustus 2026 - 18:21 WIB

Trending di Nasional