Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

Headline

Trump Larang Warga dari 12 Negara Masuk AS, Termasuk Yaman

badge-check


					Trump Larang Warga dari 12 Negara Masuk AS, Termasuk Yaman Perbesar

Penulis: Jayadi | Editor: Aditya Prayoga

KREDONEWS.COM, WASHINGTON DC-Larangan perjalanan terbaru yang dikeluarkan Presiden Amerika Serikat Donald Trump mulai berlaku pada Senin, 9 Juni 2025 dini hari waktu setempat, untuk melarang warga dari 12 negara.

Langkah ini diperkirakan akan menghambat jalur pengungsi dan memperketat imigrasi, seiring pemerintahan Trump memperluas penindakan terhadap migran ilegal. Kebijakan ini menghidupkan kembali larangan serupa dari masa jabatan pertama Trump yang kontroversial.

Negara-negara yang dilarang masuk meliputi Afghanistan, Myanmar, Chad, Republik Kongo, Guinea Ekuatorial, Eritrea, Haiti, Iran, Libya, Somalia, Sudan, dan Yaman. Selain itu, ada pembatasan sebagian bagi warga dari Burundi, Kuba, Laos, Sierra Leone, Togo, Turkmenistan, dan Venezuela, dengan beberapa visa kerja sementara tetap diizinkan.

Trump menyatakan kebijakan ini didorong oleh serangan teroris baru-baru ini terhadap warga Yahudi di Colorado, yang dilakukan oleh seorang pria yang melewati masa berlaku visanya di AS. Ia menegaskan bahwa serangan tersebut menunjukkan bahaya ekstrem dari masuknya warga asing yang tidak diperiksa dengan benar atau melewati batas visa mereka.

Larangan ini tidak berlaku bagi atlet yang berlaga di Piala Dunia 2026 dan Olimpiade Los Angeles 2028, serta diplomat dari negara-negara yang terkena dampak. Trump juga memperingatkan kemungkinan penambahan negara lain ke dalam daftar larangan jika ancaman baru muncul di masa depan.

Alasan utama Presiden Donald Trump memperluas larangan perjalanan ke 12 negara adalah untuk melindungi keamanan nasional AS dari potensi ancaman terorisme dan imigrasi ilegal.

Trump menilai masuknya warga asing yang tidak diperiksa dengan benar atau yang melewati batas visa menimbulkan bahaya ekstrem bagi negara. Selain itu, negara-negara yang masuk daftar larangan dianggap memiliki sistem pemeriksaan identitas yang lemah, tingkat perpanjangan visa yang tinggi, atau tidak kooperatif dalam berbagi informasi keamanan dengan AS.

Untuk diketahui, serangan teroris di Colorado terjadi pada Minggu, 1 Juni 2025, siang waktu setempat, di pusat kota Boulder, tepatnya di kawasan Pearl Street Mall. Pelaku, Mohamed Sabry Soliman, seorang pria berusia 45 tahun yang telah melewati masa berlaku visanya di AS, melemparkan bom molotov ke arah peserta pawai solidaritas sandera Israel sambil meneriakkan “Free Palestine”.

Akibat serangan ini, sekitar 15 orang mengalami luka-luka, dengan beberapa di antaranya dalam kondisi serius. FBI menyelidiki insiden ini sebagai aksi teror yang ditargetkan.***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Dinilai Lamban Tangani Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur, Polresta Sidoarjo Diancam Didemo

9 Juni 2026 - 19:00 WIB

Kuasa Hukum Dua Rekanan Kirim Surat ke Perumda Delta Tirta Harus Bayar Tagihan Rp 1,4 Miliar Sesuai Perintah Hakim Kasasi MA

6 Juni 2026 - 18:56 WIB

Chee Kit Chong WN Australia Dinyatakan Bersalah Memperbudak Lansia Indonesia

28 Mei 2026 - 21:45 WIB

Partai Kecoak Merayap ke Politik India

22 Mei 2026 - 18:17 WIB

Ketika Rumah Kebudayaan Menjadi Arena Perebutan Panggung

11 Mei 2026 - 18:17 WIB

Komputer Tak Laku, Terancam Tak Ada Orang Mau Beli Laptop

10 Mei 2026 - 19:12 WIB

Bupati Fandi Ahmad Yani Beri Sangu Obat dan Vitamin untuk Ratusan Jamaah Haji Asal Kabupaten Gresik

3 Mei 2026 - 19:26 WIB

Naskah Alkitab Perjanjian Baru 42 Halaman yang Hilang Ditemukan

3 Mei 2026 - 19:02 WIB

Pakar Estetik Bedah Plastik, Dr Sophia Heng: Penyempurnaan, Bukan Perubahan Total

26 April 2026 - 10:40 WIB

Trending di Headline