Menu ✖

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

Nasional

Sri Mulyani: Pencairan THR PNS akan Diumumkan Presiden

badge-check


					Presiden akan umumkan THR PNS Perbesar

Presiden akan umumkan THR PNS

Penulis: Mulawarman | Editor: Yobie Hadiwijaya

KREDONEWS.COM, JAKARTA-Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan Presiden Prabowo Subianto akan mengumumkan kepastian pencairan Tunjangan Hari Raya untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun ini.

Bendahara Negara enggan menanggapi dan menjelaskan apakah pencairan THR ASN pada tahun ini akan dilakukan 100% atau tidak. Hal yang terang, Kemenkeu tengah melakukan berbagai persiapan untuk penyaluran THR ASN pada 2025.

“Nanti diumumkan Bapak Presiden [Prabowo], kami sedang siapkan. Insyallah segera selesai, nanti saja ya,” ujar Sri Mulyani kepada awak media di Istana Kepresidenan, Selasa (4/3/2025).

Pemerintah akan mengalokasikan anggaran sekitar Rp50 triliun untuk pencairan THR ASN pada 2025.

Angka ini meningkat 2,67% secara tahunan (year-on-year) dibandingkan dengan Rp48,7 triliun anggaran THR ASN pada 2024.

Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto mengatakan pencairan THR bagi ASN akan dilakukan tepat waktu, dengan ketentuan paling cepat 3 minggu sebelum Idulfitri.

“Percepatan pencairan THR untuk ASN dengan alokasi sekitar Rp50 triliun,” ujar Haryo dalam siaran pers, dikutip Senin (3/3/2025).

Haryo mengatakan percepatan pencairan THR untuk ASN bertujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat secara signifikan, memperkuat konsumsi domestik, serta mendorong perputaran ekonomi di berbagai sektor, terutama perdagangan dan jasa.

Kebijakan tersebut diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap stabilitas makroekonomi dan mendukung pencapaian target pertumbuhan ekonomi pada triwulan I-2025.

Sementara itu, terkait dengan THR untuk pekerja swasta, pemerintah mengatur agar paling lambat disalurkan 1 minggu sebelum Idulfitri.***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Karhutla Gambut Bisa Diprediksi Secara Sains

19 Oktober 2026 - 19:24 WIB

Trans Jatim Koridor Malang Raya Diluncurkan 30 Oktober 2026

19 Oktober 2026 - 19:09 WIB

Aturan Baru Ojol 2026: Pengemudi Bebas Kerja di Banyak Aplikator

19 Oktober 2026 - 18:58 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Diundur Jadi Oktober 2028

18 Oktober 2026 - 19:54 WIB

Untuk Keselamatan Kemenhub Perketat Pengawasan ODOL Tanjung Perak

18 Oktober 2026 - 19:42 WIB

Wapres Kunjungi Pabrik Sepeda di Sidoarjo, Dorong Penyelarasan Pendidikan dan Kebutuhan Industri

16 Oktober 2026 - 19:57 WIB

Menteri Sosial Ungkap Warga RI yang Kebagian HP Gratis dari Pemerintah

15 Oktober 2026 - 18:37 WIB

Pertalite Kosong di Sejumlah SPBU Surabaya

15 Oktober 2026 - 18:17 WIB

Bantuan Pangan Oktober-Desember Mulai Disalurkan Via Kopdes

14 Oktober 2026 - 20:24 WIB

Trending di Nasional