Menu

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

Nasional

Sri Mulyani: Pencairan THR PNS akan Diumumkan Presiden

badge-check


					Presiden akan umumkan THR PNS Perbesar

Presiden akan umumkan THR PNS

Penulis: Mulawarman | Editor: Yobie Hadiwijaya

KREDONEWS.COM, JAKARTA-Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan Presiden Prabowo Subianto akan mengumumkan kepastian pencairan Tunjangan Hari Raya untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun ini.

Bendahara Negara enggan menanggapi dan menjelaskan apakah pencairan THR ASN pada tahun ini akan dilakukan 100% atau tidak. Hal yang terang, Kemenkeu tengah melakukan berbagai persiapan untuk penyaluran THR ASN pada 2025.

“Nanti diumumkan Bapak Presiden [Prabowo], kami sedang siapkan. Insyallah segera selesai, nanti saja ya,” ujar Sri Mulyani kepada awak media di Istana Kepresidenan, Selasa (4/3/2025).

Pemerintah akan mengalokasikan anggaran sekitar Rp50 triliun untuk pencairan THR ASN pada 2025.

Angka ini meningkat 2,67% secara tahunan (year-on-year) dibandingkan dengan Rp48,7 triliun anggaran THR ASN pada 2024.

Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto mengatakan pencairan THR bagi ASN akan dilakukan tepat waktu, dengan ketentuan paling cepat 3 minggu sebelum Idulfitri.

“Percepatan pencairan THR untuk ASN dengan alokasi sekitar Rp50 triliun,” ujar Haryo dalam siaran pers, dikutip Senin (3/3/2025).

Haryo mengatakan percepatan pencairan THR untuk ASN bertujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat secara signifikan, memperkuat konsumsi domestik, serta mendorong perputaran ekonomi di berbagai sektor, terutama perdagangan dan jasa.

Kebijakan tersebut diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap stabilitas makroekonomi dan mendukung pencapaian target pertumbuhan ekonomi pada triwulan I-2025.

Sementara itu, terkait dengan THR untuk pekerja swasta, pemerintah mengatur agar paling lambat disalurkan 1 minggu sebelum Idulfitri.***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Purbaya Pastikan Tak Ada Pengampunan Pajak Selama Masih Jabat

3 September 2026 - 18:37 WIB

RI Posisi ke-4 Kemiskinan Tertinggi Versi Bank Dunia, di Bawah Timor Leste

2 September 2026 - 19:02 WIB

Sertifikasi Halal Berpotensi Buat Harga Kosmetik RI Naik

2 September 2026 - 18:50 WIB

Koleksi Baru KBS, Kura-Kura Aldabra Raksasa Hadir untuk Pertama Kalinya

1 September 2026 - 20:00 WIB

Harga BBM di SPBU Pertamina Naik Mulai 1/9/2026, Cek Rincian Harga

1 September 2026 - 19:35 WIB

Beras Premium Ukuran 5 Kg Langka, Peritel Ungkap Biang Keroknya

1 September 2026 - 19:23 WIB

Harga BBM Pertamax Diramal Naik Rp300—Rp550 pada September 2026

31 Agustus 2026 - 19:05 WIB

IDI Usul ke Menkes Standar Gaji Dokter hingga Rp110 Juta

31 Agustus 2026 - 16:24 WIB

Komdigi Larang Sisa Kuota Internet Hangus, Tetapkan Tanggal Berlaku

31 Agustus 2026 - 16:02 WIB

Trending di Nasional