Penulis: Yusran Hakim | Editor: Priyo Suwarno
KREDONEWS.COM, JAKARTA— Kasus klaim hilangnya simpanan emas seberat 2,2 kilogram (setara sekitar Rp6,8 miliar) milik nasabah bernama William Gunawan di Bank BJB Syariah Cabang Tebet, Jakarta, saat ini sedang dalam proses penyelidikan kepolisian setelah viral di media sosial.
William pun tak segan meminta bantuan Presiden Prabowo agar kasus simpansn.emasnya bisa ditangani, Kamis, 3 Septembet 2026.
- Tuduhan Penggelapan: William mengklaim bahwa emas batangan Antam milik keluarganya yang dititipkan sejak 2012 raib akibat dicairkan sepihak.
- Keterlibatan Oknum: Ia menuduh oknum pejabat bank mencairkan aset tersebut kepada pihak ketiga tanpa konfirmasi maupun persetujuan tertulis darinya.
- Manipulasi Data: Melalui akun media sosial pribadinya, William menyebut bahwa data internal nasabah, seperti nomor telepon, telah diubah oleh pihak bank untuk memuluskan transaksi ilegal tersebut.
- Bantahan Produk: Direktur Utama Bank BJB Syariah menegaskan bahwa institusinya tidak memiliki produk Deposito Emas seperti yang diklaim oleh nasabah.
- Fasilitas Gadai Emas: Berdasarkan dokumen bank, fasilitas yang digunakan William pada Oktober 2012 adalah Gadai Emas iB Maslahah.
Bukti Surat Kuasa: Pihak bank menyatakan memiliki dokumen resmi bermeterai yang ditandatangani William pada Juni 2013 mengenai permintaan penjualan emas untuk pelunasan, serta surat kuasa pelunasan kepada pihak ketiga bernama Gustaf Hakim pada Juli 2013. Bank meyakini seluruh proses penyelesaian pembiayaan tersebut sudah sesuai prosedur hukum.

















