Menu ✖

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

News

William Gunawan Minta Bantuan Presiden Prabowo: Emas 2.2 Kg Senilai Rp6.6 Miliar Hilang di Bank BJB

badge-check


					William Gunawan, warga Jakarta, mengklaim emas 2.2 kg simpanan keluarga lenyap sejak 2012 di Bank BJB, Jakarta. Foto: ist Perbesar

William Gunawan, warga Jakarta, mengklaim emas 2.2 kg simpanan keluarga lenyap sejak 2012 di Bank BJB, Jakarta. Foto: ist

Penulis: Yusran Hakim  |  Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JAKARTA— Kasus klaim hilangnya simpanan emas seberat 2,2 kilogram (setara sekitar Rp6,8 miliar) milik nasabah bernama William Gunawan di Bank BJB Syariah Cabang Tebet, Jakarta, saat ini sedang dalam proses penyelidikan kepolisian setelah viral di media sosial.

William pun tak segan meminta bantuan Presiden Prabowo agar kasus simpansn.emasnya bisa ditangani, Kamis, 3 Septembet 2026.

Kasus ini memicu perselisihan tajam akibat adanya perbedaan kronologi yang signifikan antara pihak nasabah dan pihak bank. 
Berikut adalah rincian fakta dan pernyataan dari kedua belah pihak:
Versi William Gunawan
  • Tuduhan Penggelapan: William mengklaim bahwa emas batangan Antam milik keluarganya yang dititipkan sejak 2012 raib akibat dicairkan sepihak. 
  • Keterlibatan Oknum: Ia menuduh oknum pejabat bank mencairkan aset tersebut kepada pihak ketiga tanpa konfirmasi maupun persetujuan tertulis darinya. 
  • Manipulasi Data: Melalui akun media sosial pribadinya, William menyebut bahwa data internal nasabah, seperti nomor telepon, telah diubah oleh pihak bank untuk memuluskan transaksi ilegal tersebut. 
Versi Bank BJB Syaria
  • Bantahan Produk: Direktur Utama Bank BJB Syariah menegaskan bahwa institusinya tidak memiliki produk Deposito Emas seperti yang diklaim oleh nasabah. 
  • Fasilitas Gadai Emas: Berdasarkan dokumen bank, fasilitas yang digunakan William pada Oktober 2012 adalah Gadai Emas iB Maslahah. 

Bukti Surat Kuasa: Pihak bank menyatakan memiliki dokumen resmi bermeterai yang ditandatangani William pada Juni 2013 mengenai permintaan penjualan emas untuk pelunasan, serta surat kuasa pelunasan kepada pihak ketiga bernama Gustaf Hakim pada Juli 2013. Bank meyakini seluruh proses penyelesaian pembiayaan tersebut sudah sesuai prosedur hukum. 

Kasus yang sempat mandek sejak tahun 2013 ini kini telah mendapatkan atensi khusus dari Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.
Rencana konferensi pers resmi dari tim hukum William Gunawan sempat tertunda karena ada agenda internal kepolisian, namun penanganan perkara terkait dugaan penipuan ini dipastikan tetap berjalan secara menyeluruh. **
Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Soto Ayam Golkar Rp10.000 Laris Manis, Agus Karim 8 Tahun Menggelar Jumat Legi Berkah Makan Gratis

17 Oktober 2026 - 14:01 WIB

Praktek Goreng Saham, OJK Jatuhkan Sanksi Denda Rp2,1 Triliun kepada DSSA, BREN dan CUAN

17 Oktober 2026 - 08:41 WIB

Penutupan Jombang Fest, Bupati Warsubi Bagikan Penghargaan Juara dan Santunan untuk Yatim Piatu

16 Oktober 2026 - 16:32 WIB

Bupati Warsubi dan Danrem 082 Tinjau Operasi 8 Gerai KDKMP di Mojoagung dan Mojowarno

16 Oktober 2026 - 15:21 WIB

Tibatiba Angin Berbalik Arah, Empat Relawan Tewas Terbakar Saat Padamkan Kebakaran Hutan Bromo

16 Oktober 2026 - 14:15 WIB

OTT ke 23 KPK Ringkus Bupati Klaten, Wajar Ismoyo: Warga Masyarakat Saya Mohon Maaf

16 Oktober 2026 - 10:57 WIB

Terlibat Kasus OTT ATR/BTN Bogor, Hercules Serahkan Rp800 Juta kepada KPK

16 Oktober 2026 - 07:10 WIB

Lantik Empat Wamen Baru, Kabinet Prabowo 112 Orang tapi Kabinet Dwikora Bung Karno Sebanyak132 Orang

15 Oktober 2026 - 20:27 WIB

Hakim Fitrizal Lahirkan Yurisprudensi Baru: Yogi Mentawai Divonis Bersalah, tetapi Dimaafkan

15 Oktober 2026 - 19:21 WIB

Trending di News