Menu

Mode Gelap

Nasional

MBG Serap Produksi Telur Peternak Malang

badge-check


					Ayam petelur Perbesar

Ayam petelur

Penulis: Sapteng Mukti Nunggal | Editor: Yobie Hadiwijaya

KREDONEWS.COM, MALANG-Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memberikan kepastian pasar bagi peternak ayam petelur di Kabupaten Malang. Produksi telur kini terserap lebih stabil melalui program tersebut.

CV Telur Intan di Kecamatan Tumpang memasok telur ke 18 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi. Kapasitas produksi mencapai 9 hingga 11 ton per hari dari 150 ribu ekor ayam petelur.

Perwakilan CV Telur Intan Ulfa mengatakan, sebelum MBG pemasaran bergantung pada fluktuasi pasar. “Dengan adanya MBG, ada kepastian serapan produksi telur dari kami sebagai peternak,” ucapnya dalam rilis resmi Kemenko Pangan, Rabu 25 Februari 2026.

Menurutnya, kepastian pasar membuat peternak lebih tenang menjalankan usaha karena produksi tidak lagi khawatir tidak terserap. Menurutnya, Kunjungan Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan ke lokasi peternakan menegaskan dampak program tersebut.

Program ini diharapkan memperkuat ekosistem pangan dari hulu hingga hilir. Selain meningkatkan gizi masyarakat, dengan program ini serapan produksi peternak menjadi lebih terjamin.***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Harga Cabai Rawit Merah Dekati Rp100 Ribu per Kg, Berikut Rincian Pangan Lainnya

3 Juni 2026 - 19:46 WIB

Emil Dardak Pastikan Penutupan SPPG Demi Mutu Program MBG

2 Juni 2026 - 19:16 WIB

Biaya Administrasi Bulanan BCA Kini Dipotong di Awal Bulan

2 Juni 2026 - 18:59 WIB

Harga Solar Pertamina Turun Mulai 1 Juni 2026

1 Juni 2026 - 19:53 WIB

Pemerintah Terapkan Aktivasi Nomor Seluler dengan Pengenalan Wajah

1 Juni 2026 - 19:44 WIB

Puncak Peringatan Waisak 2026 di Candi Borobudur Gaungkan Cinta Perdamaian Dunia

31 Mei 2026 - 20:38 WIB

Rp27 Triliun dari Kurban, Distribusi Daging Masih Belum Merata

29 Mei 2026 - 21:41 WIB

Surabaya–Jember Terkoneksi Udara, Wings Air Resmi Buka Rute Baru

29 Mei 2026 - 21:19 WIB

DJP Blokir Serentak Rekening 84 Wajib Pajak Penunggak

28 Mei 2026 - 21:22 WIB

Trending di Nasional