Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

Nasional

MBG Haram, Guru Gembul Punya Sejumlah Alasan

badge-check


					MBG Haram, Guru Gembul Punya Sejumlah Alasan Perbesar

Penulis: Jayadi | Editor: Aditya Prayoga

KREDONEWS.COM, SURABAYA– Kritikus sosial Jafar Rohadi atau Guru Gembul melontarkan kritik keras terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG). Melalui unggahan media sosial pada 13 Februari 2026, ia menyatakan penolakan karena menilai program tersebut tidak tepat sasaran dan berdampak luas pada sektor krusial.

Ia menyoroti besarnya anggaran yang disebut mencapai Rp335 triliun. “MBG itu adalah makanan yang jatahnya, anggarannya itu 335 triliun rupiah dan itu diambil dari memotong anggaran pendidikan 40%, memotong anggaran kesehatan 15%, dan potongan-potongan lainnya,” ujarnya.

Menurutnya, pengalihan dana dari pendidikan dan kesehatan merupakan kebijakan keliru. Ia merujuk data BPS yang menyebut angka kemiskinan sekitar 9 persen, sementara program ini dinilai menyasar seluruh lapisan masyarakat tanpa seleksi.

“90% orang kaya, bapak-bapak, ibu-ibu yang menyekolahkan anaknya di sekolah elit dan sebagainya pasti dapat MBG. Padahal MBG itu didapatkan dari memotong anggaran subsidi untuk fakir miskin,” tegasnya.

Ia menilai kondisi tersebut menciptakan ketimpangan karena masyarakat mampu ikut menikmati program yang disebut bersumber dari pemotongan hak kelompok rentan.

Dana yang semestinya bisa dialokasikan untuk tunjangan guru, dosen, atau bantuan kuliah masyarakat kurang mampu, dinilai justru dialihkan.

“Memotong hak orang-orang miskin diberikannya kepada orang-orang kaya. Itu adalah alasan penolakan saya terhadap MBG dan saya pikir itu adalah haram,” ungkapnya.

Dari sisi ekonomi, ia memperingatkan potensi matinya usaha kecil seperti pedagang kantin dan penjual jajanan sekolah. “Jumlah lapangan pekerjaan yang dimaksud adalah untuk orang yang sudah kaya, terkait pengurus dapur dan yayasan mitra, sementara omzet pedagang kecil justru turun,” jelasnya.

Bahkan Ia juga menyinggung risiko kenaikan harga ayam dan telur akibat lonjakan permintaan.

Aspek lingkungan turut disorot. Ia memperkirakan volume sisa makanan bisa mencapai 850 ton per hari disertai peningkatan sampah plastik dan styrofoam.

“Ini bukan menjadi solusi, malah menambah masalah yang sudah ada, seperti emisi gas rumah kaca dan kerugian negara akibat sampah yang sudah sangat tinggi,” tuturnya.

Di akhir pernyataannya, Guru Gembul mengingatkan potensi penyimpangan dalam pengadaan dan pengelolaan program. Ia menilai persiapan yang terburu-buru membuka celah manipulasi, konflik kepentingan, hingga rekayasa data,.

Sementara itu tenaga ahli gizi tidak diberdayakan optimal. “Guru-guru di sekolah pun dipaksa mengurus makan alih-alih mengajar di kelas,” pungkasnya..****

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kekeringan Meluas, BPBD Jatim Catat 14 Kabupaten Berstatus Darurat

20 Juli 2026 - 19:14 WIB

Usaha Rumahan Ikut Didata, BPS Pastikan Bukan untuk Urusan Pajak

20 Juli 2026 - 18:54 WIB

Arab Saudi Jajaki Bandara Dhoho Kediri Layani Penerbangan Haji dan Umrah

19 Juli 2026 - 19:10 WIB

Tanpa Biaya Administrasi Produk UMKM Bisa Mejeng di Ritel Modern

19 Juli 2026 - 18:59 WIB

Akses Jalan Jati–Banjarbendo Masih Diperebutkan, Pemkab Sidoarjo Ajukan Banding

19 Juli 2026 - 11:36 WIB

Runway Bandara Juanda Direvitalisasi, Airbus A380 Ditarget Bisa Mendarat

17 Juli 2026 - 20:25 WIB

ITS Pastikan Tak Ada Mahasiswa Gagal Kuliah karena Faktor Ekonomi

17 Juli 2026 - 19:53 WIB

BPOM Ungkap Mayoritas Pelanggaran Kosmetik Ilegal Terjadi di TikTok

16 Juli 2026 - 19:49 WIB

Pegawai Kopdes Merah Putih di Bojonegoro Digaji Rp76.000, Menteri Buka Suara

15 Juli 2026 - 20:11 WIB

Trending di Nasional