Menu

Mode Gelap

Nasional

Dubes Korsel Usut Dugaan Pencurian Teknologi Jet KF-21 oleh WNI

badge-check


					Jet tempur canggih patungan Korea Selatan-Indonesia, KF-21/IF-21 Boramae, sukses uji terbang perdana pada 19 Juli 2022. (Dok: Angkatan Udara Republik Korea Selatan) Perbesar

Jet tempur canggih patungan Korea Selatan-Indonesia, KF-21/IF-21 Boramae, sukses uji terbang perdana pada 19 Juli 2022. (Dok: Angkatan Udara Republik Korea Selatan)

Penulis: Mulawarman | Editor: Yobie Hadiwijaya

KREDONEWS.COM, JAKARTA-Duta Besar untuk Republik Korea Cecep Herawan mengatakan akan memberikan prioritas terhadap pendampingan kasus dugaan pencurian teknologi Jet Tempur KF-21 yang dituduhkan kepada sejumlah warga negara Indonesia (WNI) yang juga berstatus insinyur PT Dirgantara Indonesia (PTDI).

Hal ini sampaikan usai Presiden Prabowo melantik Cecep dan 30 duta besar Indonesia untuk sejumlah negara dan organisasi dunia di Istana Negara, Kemarin Sore. Menurut dia, kasus dugaan pencurian yang disematkan Korea Selatan terhadap insinyur PTDI telah menjadi perhatian pemerintah sejak lama.

“Menjadi salah satu prioritas kerja kita sesuai arahan yang kami terima dari pimpinan di Jakarta,” ujar Cecep dikutip, Selasa (25/03/2025).

Menurut dia, para duta besar baru sebenarnya sudah mendapat arahan dari sejumlah kementerian dan lembaga negara. Salah satunya, soal prioritas Presiden Prabowo Subianto dan turunan dari program Asta Cita.

Cecep mengatakan, masing-masing duta besar sudah mengidentifikasi kekuatan di negara perwakilan yang bisa berkontribusi terhadap pembangunan Indonesia ke depan.

Sebagai informasi, sejumlah insinyur yang merupakan WNI sedang menjalani proses penyelidikan dalam dugaan pencurian teknologi jet tempur KF-21 di Korea Selatan.

Berdasarkan laporan Yonhap, mengutip Defense Acquisition Program Administration (DAPA), para insinyur yang dikirim ke Korea Aerospace Industries (KAI) tersebut mendapat tuduhan menyimpan dan mencuri data tentang pengembangan jet tempur KF-21 di dalam sebuah USB.

“Investigasi gabungan yang terdiri dari lembaga-lembaga terkait, termasuk Badan Intelijen Nasional, saat ini sedang dilakukan untuk menyelidiki dugaan pencurian teknologi yang dilakukan oleh warga Indonesia,” ungkap seorang pejabat DAPA kepada wartawan, Jumat (02/02/2024).

Menurut sumber, penyelidikan difokuskan pada apakah data yang disimpan berisi teknologi strategis terkait dengan program pengembangan KF-21. Para insinyur tersebut saat ini dilarang meninggalkan Korea Selatan.

Indonesia merupakan negara yang bermitra dengan Korea Selatan untuk proyek pengembangan jet tempur KF-21. Proyek tersebut menelan biaya 8,8 triliun won (Rp104 triliun), dengan skema pembayaran 60% dilakukan oleh pemerintah Korsel, 20% oleh pemerintah Indonesia, dan 20% lain oleh KAI.

Menurut Yonhap, Indonesia diperkirakan telah membayar 278,3 miliar won untuk proyek ini. Namun, masih menunggak sebesar hampir 1 triliun won. Korea Selatan berencana memulai produksi jet tempur KF-21 pada akhir tahun 2024. Pesawat tersebut ditargetkan dapat dikerahkan pada 2032.***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Rata-rata Masa Tunggu Kerja Lulusan SMK Jatim Hanya 3 Bulan

12 Mei 2026 - 19:10 WIB

Kementan Sebut MBG Bikin Peternakan Ayam Makin Banyak

12 Mei 2026 - 18:54 WIB

REI Jatim Siap Bangun 50.000 Rumah Subsidi, Tapi Pasar Belum Sinkron

11 Mei 2026 - 19:26 WIB

Ketika Rumah Kebudayaan Menjadi Arena Perebutan Panggung

11 Mei 2026 - 18:17 WIB

Angka PHK 2026 Lebih Rendah dari Tahun Lalu

10 Mei 2026 - 19:34 WIB

Mendag Siapkan Revisi Aturan E-Commerce

10 Mei 2026 - 19:23 WIB

Harga Rumah Nyaris Stagnan, Penjualan Anjlok 25%

8 Mei 2026 - 19:55 WIB

PGN Targetkan 60 Ribu Sambungan Gas Rumah Tangga 2026

8 Mei 2026 - 19:37 WIB

Promo Tarif Rp733 Warnai HJKS Surabaya ke-733

8 Mei 2026 - 19:28 WIB

Trending di Nasional