Menu

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

Headline

Aparat Polres Jombang Ringkus Empat Pendekar Silat 3 Celurit dan 9 Bom Ikan

badge-check


					Polisi Polres Jombang mem=nyita barang bukti beberapa celurit ada yang berukuran 1,5 m, serta bondet alias bom ikam, dalam pegamanan konvosi pesilat, Sabtu malam, 31   Januari 2026. Foto: kredinews.com/ elok apriyanto Perbesar

Polisi Polres Jombang mem=nyita barang bukti beberapa celurit ada yang berukuran 1,5 m, serta bondet alias bom ikam, dalam pegamanan konvosi pesilat, Sabtu malam, 31 Januari 2026. Foto: kredinews.com/ elok apriyanto

Penulis: Elok Apriyanto  |  Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JOMBANG- Aksi kelompok pesilat remaja atau pesilat bocil yang kerap meresahkan warga di Kabupaten Jombang semakin mengkhawatirkan.

Tak hanya membawa senjata tajam (sajam), mereka kini nekat menyiapkan senjata peledak rakitan berupa bondet atau bom ikan untuk tawuran antar perguruan silat.

Fakta tersebut terungkap setelah Satreskrim Polres Jombang menangkap empat orang anggota komunitas pesilat dalam sebuah operasi penertiban konvoi di wilayah Janti, Kecamatan Mojoagung, pada Sabtu malam, 31 Januari 2026.  (31/1).

“Kami mengamankan empat orang dari komunitas KDN Horor yang terafiliasi dengan perguruan silat IKSPI, beserta tiga senjata tajam jenis clurit dan sejumlah bondet,” ujar AKP Dimas Robin Alexander Kasat Reskrim Polres Jombang, Senin (2/2/2026).

Lebih lanjut ia menjelaskan keempat pelaku masing-masing berinisial MRH (16), KNL (17), AHNK (18) yang merupakan warga Kecamatan Gudo, serta IF (21) warga Kecamatan Jombang.

“Penangkapan bermula saat polisi membubarkan konvoi pesilat bersenjata yang dinilai meresahkan masyarakat,” tutur Dimas.

Ia menjelaskan bahwa dari hasil penggeledahan dan pengembangan perkara, petugas menemukan sembilan butir bondet yang diketahui dirakit sendiri oleh para pelaku.

“Kami kembangkan karena ada kepemilikan senjata tajam. Dari penggeledahan ditemukan sembilan bondet yang dibuat sendiri oleh mereka,” lanjutnya.

Dalam pemeriksaan, keempat pelaku mengakui bahwa senjata tajam dan bahan peledak tersebut memang disiapkan untuk tawuran dengan komunitas lain bernama SOS, yang terafiliasi dengan perguruan silat PSHT.

Polisi juga mengungkap, senjata tajam jenis clurit itu diperoleh dengan cara dibeli melalui marketplace online, sementara bondet dirakit sendiri.

“Untuk bondet, pelaku mengaku membuat sendiri. Saat ini masih kami dalami dari mana mereka mempelajari cara merakitnya,” kata Dimas.

Atas perbuatannya, keempat pelaku kini harus mendekam di tahanan Polres Jombang. Polisi menjerat mereka dengan dua pasal berbeda sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) nasional.

“Pembuat bondet dijerat Pasal 306 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara, sedangkan pembawa senjata tajam dijerat Pasal 307 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” pungkasnya. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Dugaan Permintaan Aborsi Seret Runner-up Raka Raki Jatim 2026, Begini Respons Pemkot Surabaya

10 Agustus 2026 - 20:54 WIB

DJP Tegaskan Belum Ada Rencana Pajaki Pemilik Rumah Kontrakan pada 2027

10 Agustus 2026 - 20:40 WIB

Mirip Film Perang Fiksi, RRT Lawan Nyamuk Gunakan Senjata Laser

10 Agustus 2026 - 20:34 WIB

BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP

10 Agustus 2026 - 20:24 WIB

Ritual Malam Bakar Obat Nyamuk Nasional, Nilai Pasar Rp7,8 Triliun/ Tahun

10 Agustus 2026 - 19:44 WIB

Prakiraan APBD Jombang 2027: Cuma Naik Rp167 Miliar

10 Agustus 2026 - 16:23 WIB

Harga Naik Terus, Koperasi Unggas Sejahtera Bagikan Gratis 600 Ekor Ayam kepada Warga Batang

10 Agustus 2026 - 13:55 WIB

Diduga Kasus Tanah Kaveling, Polresta Malang Terbitkan Surat DPO terhadap Ipda Wibowo Hari Sucahyo

10 Agustus 2026 - 12:46 WIB

Mobil Peserta Drag Rage Hilang Kendali, Enam Penonton Tewas Tertabrak 11 Lukaluka di Kotamobagu

9 Agustus 2026 - 21:10 WIB

Trending di News