Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

Nasional

Rupiah Tembus Rp17.420, Masih Tahan Banting Dibanding Mata Uang Lain

badge-check


					Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

Penulis: Mulawarman | Editor: Yobie Hadiwijaya

KREDONEWS.COM, JAKARTA-Nilai tukar Rupiah pada Selasa, 5 Mei 2026 dibuka sedikit terdepresiasi ke level 17.420 per dolar Amerika Serikat. Pelemahan Rupiah dinilai masih dalam batas wajar dibandingkan mata uang negara berkembang lainnya.

Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas Bank Indonesia, Erwin G. Hutapea menegaskan, pergerakan rupiah masih wajar. Hal itu ditandai dengan pergerakan Rupiah yang sejalan dengan mayoritas mata uang emerging market lainnya.

Menurut Erwin, sejumlah mata uang lain mengalami pelemahan yang lebih dalam. Peso Filipina melemah 6,58 persen, Baht Thailand turun 5,04 persen, sementara Rupee India terkoreksi 4,32 persen.

Peso Chile pun melemah 4,24 persen, sedangkan Rupiah berada di kisaran pelemahan 3,65 persen. Adapun won Korea mencatat pelemahan lebih rendah, yakni 2,29 persen.

“Pergerakan Rupiah masih sejalan dengan mayoritas mata uang emerging market lainnya,” ujar Erwin di Jakarta, Selasa, 5 Mei 2026. Dari data tersebut, lanjut Erwin, menunjukkan bahwa Rupiah belum tertekan secara dalam.

Bank Indonesia bahkan memastikan akan terus hadir di pasar untuk menjaga stabilitas nilai tukar. Intervensi dilakukan melalui berbagai instrumen.

Instrumen-instrumen tersebut transaksi Non-Deliverable Forward (NDF) di pasar offshore, kemudian transaksi spot dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF). Bahkan, hingga pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder.

Erwin menegaskan, langkah-langkah tersebut ditempuh secara konsisten dan terukur. Tujuannya agar mekanisme pasar tetap berjalan baik dan nilai tukar Rupiah tetap mencerminkan fundamental ekonomi domestik.

“Bank Indonesia akan terus hadir di pasar untuk memastikan mekanisme pasar berjalan dengan baik. Dalam rangka menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah sesuai dengan nilai fundamentalnya,” ucapnya.

Namun, kinerja ekonomi Indonesia pada awal 2026 menunjukkan ketahanan yang cukup solid di tengah tekanan global. Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) kuartal I 2026 mencapai 5,61 persen.

Angka tersebut meningkat bila dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu sebesar 4,87 persen. Angka pertumbuhan tersebut merupakan angka pertumbuhan secara tahunan.

Capaian ini menempatkan Indonesia tetap berada di jalur ekspansi, bahkan melampaui ekspektasi sebagian pelaku pasar. Sebelumnya diperkirakan pertumbuhan akan berada di kisaran 5,5 persen.

“Melihat kondisi fiskal yang sedikit lebih jelek, kemudian cadangan devisa pun juga nyusut, ini harus hati-hati. Apakah sesuai dengan target pemerintah di atas 5,5 persen atau di bawah 5,5 persen,” kata pengamat ekonomi dan pasar uang, Ibrahim Assu’aibi.****

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Tak Ada Demo Besar Buruh di Agustus-September

6 Agustus 2026 - 18:21 WIB

Karhutla Bromo Meluas 80 Hektare, Helikopter dan Drone Diterjunkan

5 Agustus 2026 - 21:53 WIB

Jumlah Penduduk Miskin RI Berkurang 430 Ribu, Masih Sisa 22,93 Juta Orang

5 Agustus 2026 - 19:18 WIB

Jargas Bantu Rumah Tangga Hemat hingga Rp900.000 per Tahun

5 Agustus 2026 - 19:00 WIB

Pengusaha Angkutan Modifikasi Mesin Respons Implementasi B50

4 Agustus 2026 - 16:40 WIB

Kementan dan Industri Pakan Tunda Kenaikan Harga untuk Lindungi Peternak

4 Agustus 2026 - 16:18 WIB

Balik Nama SHM Maksimal Cuma 10 Hari di 15 Daerah, Ini Daftarnya

4 Agustus 2026 - 16:02 WIB

Pajak Marketplace Diprotes, Ditjen Pajak Janji Evaluasi

3 Agustus 2026 - 18:48 WIB

Kemenhub Evaluasi Tarif Penerbangan, Fuel Surcharge Maksimal 30%

3 Agustus 2026 - 18:39 WIB

Trending di Nasional