Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

News

Marak Peredaran Narkoba, Satresnarkoba Polres Jombang Ungkap 80 Kasus

badge-check


					petugas tunjukkan barang bukti narkoba dan miras yang diamankan saat rilis, Kamis (30/7/2026) Perbesar

petugas tunjukkan barang bukti narkoba dan miras yang diamankan saat rilis, Kamis (30/7/2026)

Penulis: Arief H Soesatyo | Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JOMBANG – Nampaknya masyarakat kini harus semakin mewaspadai peredaran narkoba di Jombang yang makin marak saja. Buktinya, dalam enam bulan pertama 2026, Satresnarkoba Polres Jombang berhasil ungkap sedikitnya 80 kasus dengan 113 tersangka.

“Mayoritas pengungkapan terjadi di lingkungan perumahan dan permukiman warga sebanyak 56 TKP. Sisanya di tempat umum 14 TKP, 8 TKP di kos-kosan, serta dua TKP di gedung maupun ruko,” ungkap AKP Bowo Tri Kuncoro, KaSatresnarkoba Polres Jombang, saat rilis kasus, Kamis (30/7/2026).

Dijelaskan, dari total kasus 72 di antaranya sabu-sabu dan delapan kasus pil dobel L. Sedangkan untuk barang bukti yang disita antara lain sabu seberat 522,42 gram, 73.240 butir pil dobel L, serta 3 butir pil ekstasi.

”Kita juga membongkar jaringan lintas daerah dengan TKP di Kediri, Mojokerto, dan Lamongan. Sedangkan untuk lokasi pengungkapan terbanyak di wilayah Kecamatan Jombang ada 12 TKP, kemudian Diwek 11 TKP, Mojowarno 8 TKP, Mojoagung 7 TKP, Jogoroto 6 TKP, serta sejumlah kecamatan lain dengan 1 hingga 4 TKP,” jelasnya.

Tak hanya narkoba, petugas juga membongkar peredaran miras ilegal di Jalan Cempaka, Desa Kedunglosari, Kecamatan Tembelang. Di lokasi itu, diamankan seorang pria dengan barang bukti miras 473 botol berbagai jenis maupun puluhan galon miras jenis arak.

“Kami tetap berkomitmen untuk memberantas segala bentuk peredaran narkoba maupun miras di Jombang. Untuk itu, peran serta masyarakat sangat kami butuhkan dalam upaya pemberantasan maupun tindakan tegas terhadap para pelakunya,” tandasnya. ***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Viral Dilarang Melintas di Depan Kantor Kapolda Jatim, Hesty: Apa Ada Ranjau atau Intan Disana?

1 Agustus 2026 - 12:16 WIB

Nobel untuk Shinya Yamanaka: ER-100 Meremajakan Manusia dari DNA

1 Agustus 2026 - 11:00 WIB

Kamu Tanya 10-50 Pertanyaan, AI Butuh Minum Segelas Air 500 Ml

31 Juli 2026 - 18:20 WIB

Kata ESDM Soal Penyesuaian Harga Dex Series hingga Pertamax Besok

31 Juli 2026 - 17:24 WIB

Rp124 Miliar Macet di KPRI Sejahtera, Bupati Jombang Warsubi Minta Apraisal dari Tim Independen

31 Juli 2026 - 14:54 WIB

Bupati Probolinggo dan Suami Anggota DPR RI Dituntut 6 Tahun Penjara, Wajib Kembalilan Uang Rp147 M

31 Juli 2026 - 11:41 WIB

Menelisik Akar Terorisme (43): Para Budak Pun Merantai Dirinya Sendiri

31 Juli 2026 - 09:56 WIB

Reskrim Polres Jombang Mulai Selidiki KPRI Sejahtera, Kasus Dana Rp124 Miliar Tidak Cair

30 Juli 2026 - 19:00 WIB

Pemkab Jombang Resmi Buka MPLS Sekolah Rakyat 1 Ajaran 2026/2027

30 Juli 2026 - 18:00 WIB

Trending di News