Menu

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

News

Marak Peredaran Narkoba, Satresnarkoba Polres Jombang Ungkap 80 Kasus

badge-check


					petugas tunjukkan barang bukti narkoba dan miras yang diamankan saat rilis, Kamis (30/7/2026) Perbesar

petugas tunjukkan barang bukti narkoba dan miras yang diamankan saat rilis, Kamis (30/7/2026)

Penulis: Arief H Soesatyo | Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JOMBANG – Nampaknya masyarakat kini harus semakin mewaspadai peredaran narkoba di Jombang yang makin marak saja. Buktinya, dalam enam bulan pertama 2026, Satresnarkoba Polres Jombang berhasil ungkap sedikitnya 80 kasus dengan 113 tersangka.

“Mayoritas pengungkapan terjadi di lingkungan perumahan dan permukiman warga sebanyak 56 TKP. Sisanya di tempat umum 14 TKP, 8 TKP di kos-kosan, serta dua TKP di gedung maupun ruko,” ungkap AKP Bowo Tri Kuncoro, KaSatresnarkoba Polres Jombang, saat rilis kasus, Kamis (30/7/2026).

Dijelaskan, dari total kasus 72 di antaranya sabu-sabu dan delapan kasus pil dobel L. Sedangkan untuk barang bukti yang disita antara lain sabu seberat 522,42 gram, 73.240 butir pil dobel L, serta 3 butir pil ekstasi.

”Kita juga membongkar jaringan lintas daerah dengan TKP di Kediri, Mojokerto, dan Lamongan. Sedangkan untuk lokasi pengungkapan terbanyak di wilayah Kecamatan Jombang ada 12 TKP, kemudian Diwek 11 TKP, Mojowarno 8 TKP, Mojoagung 7 TKP, Jogoroto 6 TKP, serta sejumlah kecamatan lain dengan 1 hingga 4 TKP,” jelasnya.

Tak hanya narkoba, petugas juga membongkar peredaran miras ilegal di Jalan Cempaka, Desa Kedunglosari, Kecamatan Tembelang. Di lokasi itu, diamankan seorang pria dengan barang bukti miras 473 botol berbagai jenis maupun puluhan galon miras jenis arak.

“Kami tetap berkomitmen untuk memberantas segala bentuk peredaran narkoba maupun miras di Jombang. Untuk itu, peran serta masyarakat sangat kami butuhkan dalam upaya pemberantasan maupun tindakan tegas terhadap para pelakunya,” tandasnya. ***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Pidato KH Hasan Abdullah Sahal: Kami Tidak Cari Muka, Pak Presiden Kami Tetap Pilih Pendidikan

20 September 2026 - 23:36 WIB

Rudal Houthi Sasar Bandara Raja Khaled dan Mengenai Fasilitas Perminyakan Aramco

20 September 2026 - 08:57 WIB

Penelisik Akar Terorisme (58): Pemberontak Chang Hsien-chung Hingga Jejak Perang Salib di Tiongkok

20 September 2026 - 08:30 WIB

100 Tahun Pondok Darussalam Gontor, Presiden Tiga Kali Pekikan Free Palestine! Mau Heboh, Terserah

19 September 2026 - 16:06 WIB

Ratusan Orang Tuntut PT Annisa Ahmada Kembalikan Ongkos Umrah: Total Rp57 Miliar

19 September 2026 - 15:13 WIB

Sidang Gratifikasi Rp 1,08 M Dirjen BC Jaka Budi Utama, Faisyal Assegap Ancam Datangkan Massa di PN Tipikor

19 September 2026 - 14:30 WIB

Hilang Saat Liputan Erupsi G. Anak Krakatau: SAR Hentikan Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Kru

19 September 2026 - 12:30 WIB

Empat Bulan Jalani Hukuman Kasus Rp22 Juta, Hellyana Duduk Kembali ke Singgasana Wagub Babel

19 September 2026 - 11:06 WIB

Harga Emas Antam Jumat Naik Rp25.000 Jadi Rp2,623 Juta per Gram

18 September 2026 - 20:26 WIB

Trending di News