Menu

Mode Gelap

Headline

Tak Cukup Maaf, Abdullah Minta Keadilan Bagi Sudrajat

badge-check


					Tak Cukup Maaf, Abdullah Minta Keadilan Bagi Sudrajat Perbesar

Penulis: Jayadi | Editor: Aditya Prayoga

KREDONEWS.COM, JAKARTA – Abdullah, Anggota Komisi III DPR RI, menegaskan bahwa kasus fitnah terhadap Sudrajat, pedagang es gabus, tidak bisa selesai hanya dengan kata maaf. Tuduhan salah mengenai bahan baku yang menghancurkan martabat korban harus dibayar dengan keadilan nyata.

“Saya menilai penyelesaian kasus Pak Sudrajat tidak cukup hanya dengan permintaan maaf.” ujar Abdullah di Jakarta. Ia khawatir jika dibiarkan, rakyat kecil akan terus menjadi korban arogansi tanpa ada pembelaan hukum.

Abdullah mendesak pimpinan Polri dan TNI untuk memberikan sanksi etik serta disiplin yang keras bagi oknum terlibat. Ia juga mendorong lembaga bantuan hukum membantu korban menuntut ganti rugi secara pidana.

“Harus ada bentuk tanggung jawab negara atas perbuatan oknum aparat yang melanggar ketentuan hukum. Ini penting untuk memulihkan harkat dan martabat Pak Suderajat sebagai warga negara,” tegasnya. Baginya, aparat di lapangan wajib dibekali pemahaman HAM agar tidak menyalahgunakan wewenang.

“Peningkatan kapasitas dan pemahaman hukum aparat di tingkat bawah sangat penting agar kehadiran negara benar-benar menjadi pelindung, bukan justru menakutkan rakyat,” tambahnya.

Kekerasan fisik dan mental yang dialami Sudrajat di Kemayoran meninggalkan trauma mendalam. Ia masih ingat jelas bagaimana dirinya diperlakukan kasar saat itu.

“Begini, dia (aparat) beli es kue (es gabus). Kata polisi, ‘Bang es kue, Bang, beli empat.’ Terus dibejek-bejek, terus dilempar kena saya es kuenya,” tuturnya sedih.

Meski sudah mencoba menjelaskan bahwa dagangannya aman, ia justru mendapat kekerasan fisik dari oknum tersebut. “Saya ditonjok, ditendang pakai sepatu bot (boots). Ditendang. Saya sampai terpental ditendang. Enggak ada minta maaf sama sekali semuanya, enggak ada,” jelas Sudrajat.

Saat kejadian, ia sempat membela diri dengan berkata, “Bukan kayak kapas bedak, ini es asli, es kue,” namun tetap tidak dihiraukan.

Meski video permintaan maaf dari Babinsa Serda Heri dan Babinkamtibnas Ikhwan Mulachela sudah beredar, tuntutan akan sanksi tegas tetap bergulir demi menjaga nama baik institusi.***

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pandji Pragiwaksono Jalani Upacara Adat Toraja: Kena Denda Seekor Babi dan 5 Ekor Ayam

11 Februari 2026 - 00:15 WIB

Tiga Pelajar SMP Tewas Bersama, Motor Oleng Masuk Kolong Truk di Paiton Probolinggo

10 Februari 2026 - 23:13 WIB

Penggelapan Rp 2,4 Triliun, Bareskrim Polri Menahan Dirut dan Komisaris Dana Syariah Indonesia

10 Februari 2026 - 19:54 WIB

Bakat Setiawan Umumkan Sayembara Berhadiah Rp 100 Juta, Relawan Berhasil Temukan Jasad Yazid Firdaus

10 Februari 2026 - 18:58 WIB

Hampir Sebulan Hilang, SAR Mandiri Temukan Jasad Yazid Firdaus di Bukit Mongrang Tawangmangu

10 Februari 2026 - 18:13 WIB

Kejakgung Tetapkan 11 Tersangka Kasus Pome Kerugian Negara Rp 11,8 Triliun Diduga Libatkan Oknum BC

10 Februari 2026 - 17:46 WIB

124 Tahun Jadi Sahabat Keluarga, Solusi Mendapat Modal Rp 50.000 – 2,5 Juta Tanpa Bunga

10 Februari 2026 - 15:52 WIB

Pemkab Gresik Fasilitasi Pemulangan Tiga Anak PMI Kembali ke Kampung Halaman

10 Februari 2026 - 11:47 WIB

Sinergi Polres Jombang dan IJTI di HPN 2026, Cetuskan Konser Musik Semua Genre Diizinkan

10 Februari 2026 - 11:14 WIB

Trending di Headline