Menu ✖

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

Nasional

Tiga Mantan Bupati Sidoarjo Kembali Diperiksa Kejaksaan Terkait Korupsi Rusunawa

badge-check


					Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Sidoarjo, Jhon Franky Yanafie saat dikonfirmasi di Kantor Kejari Sidoarjo Perbesar

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Sidoarjo, Jhon Franky Yanafie saat dikonfirmasi di Kantor Kejari Sidoarjo

Penulis: Wibisono | Editor: Yobie Hadiwijaya

KREDONEWS.COM, SIDOARJO-Penyidikan kasus dugaan korupsi proyek Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Tambaksawah, Waru, terus dikembangkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo. Setelah menetapkan empat mantan Kepala Dinas Perkim Cipta Karya, sebagai tersangka, kini giliran tiga mantan Bupati Sidoarjo yang diperiksa, termasuk Saiful Ilah dan Ahmad Muhdlor Ali.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Sidoarjo, Jhon Franky Yanafie, membenarkan bahwa penyidik telah meminta keterangan dari tiga mantan kepala daerah. Mereka dimintai klarifikasi atas dugaan keterlibatan dalam proyek yang merugikan keuangan negara hingga Rp 9,7 miliar tersebut.

“Tiga mantan kepala daerah, termasuk WH, SI (Saiful Ilah), dan GM (Gus Muhdlor), sudah kami periksa terkait kasus Rusunawa Tambaksawah,” ujar Jhon Franky, saat dikonfirmasi di Kantor Kejari Sidoarjo, Rabu (23/7/2025).

Meski demikian, Jhon menegaskan bahwa sejauh ini belum ada bukti yang cukup kuat untuk menjerat ketiganya sebagai tersangka. “Sampai saat ini belum ditemukan dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan para mantan Bupati sebagai tersangka,” katanya.

Namun, Kejari Sidoarjo belum menutup kemungkinan adanya perkembangan baru dalam kasus ini. Penyelidikan akan terus diperluas dan bisa berujung pada penetapan tersangka tambahan.

“Kami akan terus mengembangkan perkara ini secara objektif. Tidak tertutup kemungkinan adanya penambahan tersangka baru,” ucap Jhon.

Sebagaimana diketahui, proyek pembangunan Rusunawa Tambaksawah sempat menjadi program unggulan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo. Namun belakangan proyek tersebut menjadi sorotan karena ditemukan indikasi penyimpangan anggaran dan spesifikasi pekerjaan yang tidak sesuai kontrak.

Dalam proses penyidikan, Kejari telah menetapkan empat mantan pejabat Dinas Perkim sebagai tersangka. Kasus ini kini telah naik ke tahap persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya.

Pemeriksaan terhadap Saiful Ilah dan Ahmad Muhdlor Ali kembali memunculkan sorotan publik terhadap integritas dan akuntabilitas kepemimpinan daerah di masa lalu. Banyak pihak mendorong agar Kejaksaan mengusut tuntas seluruh pihak yang diduga terlibat, tanpa pandang bulu.***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Harga Pertamax Oktober Tetap Rp 15.950, Wamen ESDM Bilang Begini

2 Oktober 2026 - 20:07 WIB

TPK Hotel di Kota Malang Turun Jadi 42,68% pada Agustus

2 Oktober 2026 - 19:44 WIB

Pemprov Jatim Gelar Pemutihan Pajak sampai Akhir November 2026

1 Oktober 2026 - 21:00 WIB

Tiga Anggota DPRD di Jatim Ditangkap Polrestabes Surabaya karena Narkoba

30 September 2026 - 19:20 WIB

YLKI Dorong Label Peringatan Gula, Garam, Lemak , Usai Putusan MK

30 September 2026 - 18:59 WIB

Penerbangan Singapura Tersebar ke 17 Kota RI, Ekonomi Daerah Luar Jawa Panen Devisa

30 September 2026 - 18:38 WIB

Harga Cabai Rawit Merah Rp109.000 per Kg, Telur Ayam di Rp29.500 per Kg

29 September 2026 - 21:08 WIB

Urai Macet Ketapang-Gilimanuk, Jatim Revitalisasi Dermaga Bulusan Rp6 Miliar

29 September 2026 - 20:14 WIB

Paradoks Durian RI: Menang Berat Buah, Keok Nilai Rupiah

28 September 2026 - 19:08 WIB

Trending di Nasional