Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

News

Pengacara Keluarga Korban: Sayembara Berhadiah Rp20 Juta untuk Mencari Erlan

badge-check


					Pengacara Keluarga Korban: Sayembara Berhadiah Rp20 Juta untuk Mencari Erlan Perbesar

Penulis: Sri Muryanto  |  Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, BANGKALAN — Melalui kuasa hukumnya, keluarga resmi mengumumkan sayembara berhadiah senilai Rp20 juta bagi siapa saja yang mampu memberikan informasi akurat sehingga pria berinisial E, 54, bisa ditangkap dalam kasus temuan jasad perempuan ASN Pemkab Bangkalan, Ruly Yunis Setiawati, 50.

Hampir tiga minggu berlalu sejak ditemukannya jasad Sekretaris Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kabupaten Bangkalan, Ruly Yunis Setiawati (RYS, 50), di area parkir Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo

Pihak kekuarga menempuh cara ini untuk mempercepat pengungkapan kasus.

Melalui kuasa hukumnya, keluarga resmi mengumumkan sayembara berhadiah senilai Rp20 juta bagi siapa saja yang mampu memberikan informasi akurat sehingga pria yang diduga sebagai pelaku berhasil ditangkap pihak berwajib.

Pengumuman ini disampaikan secara resmi pada Senin, 6 Juli 2026, dan kini menyebar luas di berbagai media sosial serta mendapat perhatian masyarakat.

Kuasa hukum keluarga, Risang Bima Wijaya, menegaskan inisiatif ini murni keinginan keluarga, bukan program resmi kepolisian maupun pemerintah daerah.

“Kami ingin meminta bantuan seluruh elemen masyarakat. Jika ada yang mengetahui keberadaan orang yang dimaksud, silakan sampaikan, dan kami siap memberikan apresiasi tersebut sebagai tanda terima kasih,” ujar Risang.

Pria yang dicari berinisial E, diduga bernama Erlan, berusia sekitar 54 tahun, dan beredar informasi menyebutkan berdomisili di wilayah Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang — meski data identitas ini masih dalam tahap verifikasi kepolisian.

Berdasarkan keterangan keluarga dan penyelidikan sementara, sosok ini sempat terdeteksi jejaknya di wilayah Jawa Tengah, namun diduga terus berpindah-pindah tempat tinggal secara diam-diam untuk menghindari penelusuran.

Tipuan Asmara

Keluarga menduga kasus ini bermula dari modus penipuan asmara atau love scam, yang kemudian berujung pada tindakan yang tidak diinginkan.

Korban diketahui berangkat bersama pria tersebut meninggalkan Bangkalan menggunakan mobil dinas, sebelum akhirnya jasadnya ditemukan di lokasi Juanda pada 17 Juni 2026.

Pihak Polres Bangkalan menyambut baik langkah keluarga sekaligus mengingatkan masyarakat agar tetap berhati-hati.

“Kami tidak menetapkan sayembara resmi, namun dukungan masyarakat sangat berharga. Silakan sampaikan informasi ke kantor polisi terdekat, jangan melakukan tindakan sendiri demi keselamatan bersama,” tegas perwakilan penyidik.

Sayembara Rp20 juta ini baru akan diserahkan jika informasi yang diberikan terbukti benar, mengarah langsung pada lokasi tersangka, dan pelaku benar-benar tertangkap secara sah oleh kepolisian.

Hingga kini belum ada laporan informasi yang membuahkan hasil penangkapan, namun keluarga berharap langkah ini bisa memecah keheningan dan membawa pelaku ke pengadilan secepatnya.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

57 ASN di Kukar Terima Transferan Rp36,7 Miliar, BPK Kaltim: Bukan Kelebihan Bayar Biasa

15 Juli 2026 - 21:26 WIB

Yuenchi Arwindi Merasa Difitnah: Demi Allah, Saya tak Ada Hubungan dengan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

15 Juli 2026 - 20:17 WIB

Hentikan Oven Dumping 2028, Menteri LH Jumhur Hidayat Turun Langsung ke TPA Banjardowo Jombang

15 Juli 2026 - 16:57 WIB

Hutan Anjasmoro Mulai Terbakar, Wiku Diaz: Jombang Butuh Tambahan Satu Pos Damkar Lagi!

15 Juli 2026 - 13:28 WIB

Teluk Makin Membara, Presiden Trump Tegaskan Siap Serang Iran untuk Jangka Waktu 60 Hari ke Depan

15 Juli 2026 - 01:08 WIB

Analisis Prof Mahfud MD: Skenario Loloskan Jerat Hukum untuk Febrie Adriansyah

15 Juli 2026 - 00:25 WIB

Jadi Tersangka Kasus Pembakaran Santri, Ahmad Muzakki Ajukan Praperdilan Polres Lombok Timur

14 Juli 2026 - 19:32 WIB

Pengacara Don Ritto Buka Suara: Uang Yang Disita Polisi untuk Bangun Pelabuhan

14 Juli 2026 - 18:11 WIB

Datangi Kejaksaan Agung, Tim Penyidik Polri Serahkan Bukti Dokumentasi Administrasi Kasus Febrie Adriansyah

14 Juli 2026 - 17:09 WIB

Trending di News