Penulis: Sri Mulyonto | Editor: Priyo Suwarno
SUKOHARJO, SWARAJOMBANG.COM— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Sukoharjo Etik Suryani serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sukoharjo pada Kamis, 9 Juli 2026.
Keduanya dibawa ke Mapolresta Surakarta untuk menjalani pemeriksaan yang berlangsung hingga dini hari Jumat, 10 Juli 2026.
Kamis sore, 9 Juli 2026: Tim KPK bergerak serentak melakukan penangkapan di lokasi yang belum diunggah secara detail, menahan Bupati Sukoharjo Etik Suryani dan Kepala Dinas PUPR Sukoharjo berinisial R.
Kamis malam, kedua pejabat tersebut tiba di Mapolresta Surakarta untuk proses pemeriksaan awal dan pengumpulan keterangan.
Jumat pukul 04.25 WIB, petugas terlihat mengeluarkan enam koper berwarna hijau dari kendaraan hitam di halaman Mapolresta Solo, diduga berisi dokumen dan barang bukti kasus.
Jumat pukul 05.42 WIB, proses pemeriksaan selesai, tersangka dibawa pindah ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjut di Gedung KPK.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi operasi ini terkait dugaan tindak pidana korupsi.
“Perkara ini berfokus pada dugaan pemerasan yang dilakukan Bupati Sukoharjo terhadap perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo. Selain itu, kami juga menelusuri keterkaitan dengan proyek pengadaan dan pembangunan infrastruktur daerah.”
Etik Suryani
Saat ini status hukum Etik Suryani dan Kepala Dinas PUPR masih terperiksa, KPK memiliki waktu 1×24 jam sejak penangkapan untuk menetapkan status tersangka.
Selain dua pejabat utama, ada tiga pihak lain yang turut diamankan untuk diperiksa keterkaitannya.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyasar kepala daerah yang menjabat periode 2021–2026.
Belum ada rincian nilai kerugian negara maupun modus operandi lengkap yang diumumkan secara resmi. KPK menegaskan proses hukum berjalan objektif, tanpa pandang bulu, dan akan mengumumkan perkembangan selanjutnya setelah verifikasi barang bukti tuntas.
Ini adalah OTT ke-16 yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026, sekaligus penangkapan kepala daerah kedua di wilayah Jawa Tengah dalam waktu dekat.
Pemerintah Kabupaten Sukoharjo belum memberikan tanggapan resmi terkait operasi ini.**

















