Menu ✖

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

Headline

Wanita Janda Dua Anak Tewas, Denpom Baubau Menahan Dua Oknum Prada TNI

badge-check


					Petugas kepolisian melakukan evakuasi temuan sesosok perempuan, diketahui berninisal WK, 23, orang tua tunggal dua naka ditemukan tewas di bawah jembatan kota Baubau, 21 Desember 2025. Foto: Dok/ istimewa Perbesar

Petugas kepolisian melakukan evakuasi temuan sesosok perempuan, diketahui berninisal WK, 23, orang tua tunggal dua naka ditemukan tewas di bawah jembatan kota Baubau, 21 Desember 2025. Foto: Dok/ istimewa

Penulis: Mulawarman   |    Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, BAUBAU- Dua oknum anggota TNI, berinisial Prada Y (19) dan Prada Z (19), dari Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan 823 Raja Wakaaka di Baubau, Sulawesi Tenggara, ditahan terkait penemuan mayat seorang wanita berinisial WK (23), seorang janda dengan dua anak.

Letkol CPM Hariyadi Budaya Pela menjabat sebagai Komandan Detasemen Polisi Militer (Denpom) XIV/3 Kendari, menegaskan bahwa bahwa kasus ini diambil alih oleh Pomdam Kendari. Untuk mengungkap kasus pembunuhan wanita di Baubau.​

Ia membenarkan penahanan dan pemeriksaan dua oknum TNI, Prada Y (19) dan Prada Z (19), sejak 23 Desember 2025, serta menyatakan proses penyelidikan masih awal dengan kemungkinan saksi tambahan. Denpom XIV/3 Kendari menerima pelimpahan perkara dari kepolisian sipil untuk ditangani secara militer.​​

Kasus berada di bawah pengawasan Kodam XIV/Hasanuddin, dengan Denpom Baubau sebagai unit lapangan; Hariyadi memimpin pemeriksaan intensif di Sub Denpom Baubau. TNI AD menjanjikan transparansi melalui pejabat seperti ini

Di Bawah Jembatan

Korban ditemukan tewas pada 21 Desember 2025 sore di bawah Jembatan Permandian Kogawuna, Kelurahan Lakologou, Kecamatan Kokalukuna, Kota Baubau, dalam kondisi telanjang, luka sayat leher, pukulan benda tumpul di kepala, dan bekas luka bakar di tubuh.

Saksi berinisial MA (42) pertama kali melihat jenazah saat beristirahat di lokasi tersebut. Jenazah dievakuasi dan menjalani otopsi sebelum dimakamkan keluarga.​

Kedua oknum ditahan Denpom Baubau sejak 23 Desember 2025 dan menjalani pemeriksaan intensif di Sub Denpom Baubau, tampak memakai seragam tahanan kuning dan botak.

Prada Y diketahui punya hubungan asmara dengan korban, sementara motif lengkap masih diselidiki sambil menunggu hasil autopsi. Kasus ditangani Polisi Militer, dengan TNI menyampaikan belasungkawa dan janji usut transparan.​

Pemeriksaan terus berlangsung per 26 Desember 2025, dengan Denpom XIV/3 Kendari mengawasi ketat dan menunggu hasil autopsi untuk rilis resmi. TNI AD memastikan proses hukum berjalan adil.​

Kronologi​

Penemuan Jenazah Pada Minggu, 21 Desember 2025 siang, saksi MA (42), seorang pemotor, beristirahat di bawah Jembatan Permandian Kogawuna, Kelurahan Lakologou, Kecamatan Kokalukuna, Kota Baubau.

Ia melihat sekumpulan biawak memakan sesuatu dan mendokumentasikan, menemukan jasad wanita telanjang, membusuk, dengan luka sayat leher, pukulan kepala, dan luka bakar di tubuh. MA melapor ke polisi, yang langsung mengamankan TKP pukul 14.00 Wita; ditemukan botol BBM bekas dan pakaian dalam terbakar.​

Jenazah dievakuasi untuk visum di RSUD Baubau, mengonfirmasi luka robek leher (senjata tajam), trauma kepala (benda tumpul), dan luka bakar seluruh tubuh. Keluarga mengenali korban sebagai WK, janda dengan dua anak; jenazah dimakamkan setelah visum.​

Selasa, 23 Desember 2025, Denpom Baubau menahan Prada Y dan Prada Z dari Batalyon Infanteri 823 di Sub Denpom untuk pemeriksaan. Prada Y pacaran dengan korban, Prada Z rekan satu satuan; motif diduga asmara, tapi masih diselidiki dengan hasil autopsi.​

Per 26 Desember 2025, proses hukum berlanjut di bawah Denpom XIV/3 Kendari, TNI janji transparan dan adil.​ **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Menteri Yusril Minta Ombudsman Buka Semuanya, Izinkan Wartawan Masuk ke LP Cibinong

25 September 2026 - 13:11 WIB

Komisi C Soroti Proyek Revitalisasi 128 Gedung SD/ SMP Jombang dengan Anggaran Rp77,5 Miliar

25 September 2026 - 12:44 WIB

Menelisik Akar Terorisme (61): Nechayev Sang Teroris Muda Kharismatik

25 September 2026 - 11:52 WIB

Marathon KPK Geledah Kanwil ATR/ BPN Jatim, Malang dan Rumah Milik Lampri di Pace Nganjuk

25 September 2026 - 10:46 WIB

Kantor Digeledah, Istri Dirjen ATR/ BTN Krystianti Lampri Cuti Menghilang Secara Misterius

24 September 2026 - 23:50 WIB

PIHPS: Cabai Rawit Tembus Lebih dari Rp100 ribu Per Kilogram

24 September 2026 - 19:59 WIB

Pengusaha Kapal Akui Tak Semua Operator Berani Angkut Kendaraan Listrik

24 September 2026 - 19:48 WIB

Oknum Diknas Minta Jatah 10% dari Dana Revitalisasi 180 Gedung SD/ SMP di Bangkalan Rp38 Miliar

24 September 2026 - 16:56 WIB

Tim Ombudsman Sidak ke LP CIbinong: Temukan Bangunan Mirip Hotel dan Deretan Mobil Mewah!

24 September 2026 - 15:32 WIB

Trending di News