Menu ✖

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

Nasional

Usai Rumahnya Dijarah Massa, Sri Mulyani Buka Suara

badge-check


					Menkeu Sri Mulyani Perbesar

Menkeu Sri Mulyani

Penulis: Wibisono | Editor: Yobie Hadiwijaya

KREDONEWS.COM, SURABAYA-Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati buka suara usai rumahnya di Bintaro, Tangerang Selatan, menjadi sasaran penjarahan dari sejumlah massa yang tidak dikenal, Sabtu lalu. Dia tak banyak memberikan ekspresi soal perasaannya usai rumahnya mengalami kerusakan parah.

Dia bahkan sekadar meminta agar masyarakat Indonesia menjaga dan membangun Indonesia bersama, termasuk dengan tidak merusak, membakar, menjarah, memfitnah, memecah belah, kebencian, kesombongan, dan melukai. Dia pun seolah memberi sinyal tak akan mundur dari jajaran Kabinet Merah Putih.

“Kami mohon maaf, pasti masih banyak sekali kekurangan. Bismillah, kami perbaiki menerus,” ujar Sri Mulyani dalam unggahan di akun Instagram, Senin (01/09/2025).

Menurutnya, sebagai pejabat negara, Sri Mulyani disumpah untuk menjalankan Undang Undang Dasar 1945 dan Undang-Undang. Dia mengeklaim rangkaian beleid itu disusun dengan melibatkan pemerintah, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan partisipasi masyarakat secara terbuka dan transparan.

Sehingga, apabila tidak puas dan hak konstitusi dilanggar UU, maka publik bisa mengajukan peninjauan kembali (judicial review) ke Mahkamah Konstitusi. Selain itu, bila pelaksanaan UU menyimpang, maka publik dapat membawa perkara ke pengadilan hingga Mahkamah Agung. Menurutnya, langkah seperti itu yang mencerminkan sistem demokrasi Indonesia yang beradab.

“Pasti belum dan tidak sempurna. Tugas kita terus memperbaiki kualitas demokrasi dengan beradab tidak dengan anarki, intimidasi serta represi,” ujarnya.

Sri Mulyani juga mengatakan tugas negara harus dilakukan dengan amanah, kejujuran, integritas, dan kepatutan, profesional, transparan, akuntabel, dan dilarang korupsi. Dia mengeklaim tugasnya kompleks karena memerlukan kebijaksanaan, empati, dan kepekaan.

“Terima kasih kepada seluruh masyarakat umum termasuk netizen, guru, dosen, mahasiswa, media masa, pelaku usaha UMKM, koperasi, usaha besar, dan semua pemangku kepentingan yang terus menerus menyampaikan masukan, kritikan, sindiran bahkan makian, juga nasihat. Juga doa dan semangat untuk kami berbenah diri. Itu adalah bagian dari proses membangun Indonesia,” ujarnya.

Nama Sri Mulyani memang belakangan mencuat belakangan sebab viral beredar potongan video dirinya yang mengatakan guru adalah beban negara. Dalam perkembangannya, hal tersebut telah dibantah oleh Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu RI Deni Surjantoro yang menyebut hal tersebut adalah hoaks, “hasil deepfake dan potongan tidak utuh dari pidato Menkeu dalam Forum Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri Indonesia di ITB pada 7 Agustus lalu.”***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Karhutla Gambut Bisa Diprediksi Secara Sains

19 Oktober 2026 - 19:24 WIB

Trans Jatim Koridor Malang Raya Diluncurkan 30 Oktober 2026

19 Oktober 2026 - 19:09 WIB

Aturan Baru Ojol 2026: Pengemudi Bebas Kerja di Banyak Aplikator

19 Oktober 2026 - 18:58 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Diundur Jadi Oktober 2028

18 Oktober 2026 - 19:54 WIB

Untuk Keselamatan Kemenhub Perketat Pengawasan ODOL Tanjung Perak

18 Oktober 2026 - 19:42 WIB

Wapres Kunjungi Pabrik Sepeda di Sidoarjo, Dorong Penyelarasan Pendidikan dan Kebutuhan Industri

16 Oktober 2026 - 19:57 WIB

Menteri Sosial Ungkap Warga RI yang Kebagian HP Gratis dari Pemerintah

15 Oktober 2026 - 18:37 WIB

Pertalite Kosong di Sejumlah SPBU Surabaya

15 Oktober 2026 - 18:17 WIB

Bantuan Pangan Oktober-Desember Mulai Disalurkan Via Kopdes

14 Oktober 2026 - 20:24 WIB

Trending di Nasional