Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

News

Mengejutkan Presiden Prabowo Memecat Kepala BGN Dandan Hindayana

badge-check


					Presiden Prabowo Subianto saat sematkan tanda jasa berupa Bintang Jasa Utama kepada Kepala BGN, Prof Dr Dadan Hindayana, di sela-sela peresmian 1.179 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polri dan 18 gudang ketahanan pangan di Polres Metro Jakarta Barat, kini dipecat. Foto: Instagram@arie_ngetren Perbesar

Presiden Prabowo Subianto saat sematkan tanda jasa berupa Bintang Jasa Utama kepada Kepala BGN, Prof Dr Dadan Hindayana, di sela-sela peresmian 1.179 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polri dan 18 gudang ketahanan pangan di Polres Metro Jakarta Barat, kini dipecat. Foto: Instagram@arie_ngetren

Penulis: Yusran Hakim  |  Edit: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JAKARTA – Langkah tegas Presiden Prabowo Subianto dalam melakukan evaluasi pemerintahan sudah masuk tahap sah secara hukum.

Melalui Surat Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 46/TPA/Tahun 2026 tertanggal 2 Juni 2026.

Presiden resmi memberhentikan Dadan Hindayana dari jabatan Kepala Badan Gizi Nasional.

Pencopotan ini dilakukan melalui jalur administrasi kenegaraan dan penetapan surat resmi, tanpa ada upacara atau seremonial khusus.

Dalam dokumen resmi yang diteken Presiden itu, disebutkan pemberhentian dilakukan sehubungan dengan hasil penilaian kinerja dan evaluasi penyelenggaraan tugas lembaga selama satu setengah tahun terakhir.

Banyaknya keluhan masyarakat terkait kualitas, penyaluran, dan pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis menjadi alasan utama pergantian tersebut.

Di dalam surat keputusan itu juga tertuang pengangkatan pejabat baru yang akan memimpin lembaga tersebut ke depan.

Keputusan tegas ini langsung memicu gelombang pertanyaan dan spekulasi publik mengenai nasib pejabat tinggi lainnya.

Nama Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, kini berada di bawah sorotan tajam.

Sebagai pihak yang mengoordinasikan kinerja BGN, banyak pihak mempertanyakan efektivitas pengawasan dan kebijakan yang dijalankan.

Meski belum ada surat keputusan resmi, isu pemindahan atau pergantian jabatan kian menguat seiring penilaian bahwa sinergi program kesejahteraan belum berjalan maksimal.

Tekanan serupa juga menimpa Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni. Sudah lama menjadi sasaran kritik tajam, kinerjanya dinilai gagal dalam menjaga kelestarian lingkungan, pengendalian bencana banjir‑longsor, hingga pengelolaan perizinan lahan yang bermasalah.

Posisi kementeriannya kini sangat rentan, meski hingga berita ini diturunkan belum ada keputusan pencopotan yang diterbitkan.

Pencopotan Kepala BGN lewat SK resmi ini menjadi sinyal keras bahwa kabinet sedang dibenahi secara menyeluruh.

Pejabat yang dinilai tidak memberikan hasil nyata atau menghambat program pemerintah, dipastikan tidak akan bertahan lama, terlepas dari jabatan atau posisi politiknya.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Perundungan Seksual Beruntun Libatkan 27 Pelaku, Polisi Sampang Ringkus 17 Tersangka

20 Juli 2026 - 23:05 WIB

Menelisik Akar Terorisme (37): Seni dan Sastra Awal Teror

20 Juli 2026 - 20:37 WIB

Habiburrokhman: Awas UU Perampasan Aset Berubah Jadi Abuse of Power Aparat Penegak Hukum

20 Juli 2026 - 20:12 WIB

19 Siswa SDN Sendangrejo Blora Keracunan, Diduga dari Susu Kotak

20 Juli 2026 - 19:45 WIB

Pengacara Muda Rocky Martin Napitupulu Tewas Terjatuh dari Tingkat 46 Apartemen Mastepiece Jakarta

20 Juli 2026 - 14:08 WIB

Pelaku Perampokan Bersenjata Toko Emas Tapaktuan Ternyata Oknum Polisi, Kini Ditahan di Mapolda Banda Aceh

20 Juli 2026 - 12:01 WIB

Menang di PTUN, Warga Mutiara Regency Total Hadapi Bupati Sidoarjo yang Ajukan Banding

19 Juli 2026 - 20:56 WIB

Pro Bono Hotman Paris Bela Jampindsus, Frank Alexander: 911 Cuma Trik Pemasaran

19 Juli 2026 - 20:06 WIB

Pria Bersenjata Laras Panjang Merampok Toko Emas, Gondol Perhiasan Senilai Rp350 Juta

18 Juli 2026 - 22:36 WIB

Trending di News