Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

News

Detik-detik Tim Kejaksaan Agung Menjemput Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya

badge-check


					Kejksaan Agung melakukan gerak cepat langsung menjemput pejabat utama BGN untuk menjalani pemeriksaa, Rabu dini hari, 3 Juni 2026. Foto: ist Perbesar

Kejksaan Agung melakukan gerak cepat langsung menjemput pejabat utama BGN untuk menjalani pemeriksaa, Rabu dini hari, 3 Juni 2026. Foto: ist

Penulis: Yusran Hakim  |  Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JAKARTA – Beberapa jam setelah Presiden Prabowo Subianto resmi memberhentikan jabatan pejabat utana Badan Gizi Nasional (BGB) Selasa malam (2/6/2026), tim penyidik Kejaksaan Agung bergerak mulai dini hari Rabu (3/6/2026).

Mereka menjemput dan mengamankan mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana, beserta dua mantan Wakil Kepala: Lodewyk Pusung dan Brigjen Pol. Sony Sonjaya.

Ketiganya tidak dijemput di kantor, melainkan langsung didatangi dan diambil dari kediaman masing‑masing di kawasan Jakarta Selatan dan Jakarta Pusat, berjarak sekitar 15–20 menit perjalanan dari gedung Kejagung.

Operasi ini dilakukan serentak namun berurutan, dimulai sejak pukul 03.30 WIB hingga selesai sekitar pukul 04.15 WIB pagi.

Kronologi

Pukul 02.00 WIB
Tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Khusus Kejagung sudah berada di kantor pusat BGN, Jalan Kebon Sirih, Menteng. Mereka langsung menutup akses, memasang garis polisi, dan mulai menggeledah ruang kerja mantan pimpinan serta ruang arsip untuk mengamankan dokumen keuangan, perjanjian kerja sama, dan data pengadaan program Makan Bergizi Gratis.

Kegiatan ini berjalan senyap, tidak ada keributan, dijaga ketat petugas berseragam.

Pukul 03.30 WIB
Rombongan tim penjemputan pertama bergerak menuju kediaman resmi Dadan Hindayana di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Tiba di lokasi pukul 03.40 WIB.

Di sana, tim menunjukkan surat tugas dan surat perintah membawa untuk dimintai keterangan. Tidak ada penangkapan resmi, namun Dadan diminta bersiap dan ikut serta. Ia keluar rumah dengan pakaian rapi, tidak diborgol, langsung masuk ke kendaraan dinas Kejagung berwarna hitam, berangkat pukul 03.55 WIB menuju Kejagung.

Pukul 03.50 WIB
Bersamaan dengan itu, tim kedua bergerak ke rumah Lodewyk Pusung di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Proses sama berlangsung singkat, tenang, dan tertib. Ia diserahkan keluarga, ikut serta tanpa paksaan, berangkat pukul 04.00 WIB.

Pukul 04.05 WIB
Tim ketiga tiba di kediaman Sony Sonjaya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Proses penjemputan berakhir pukul 04.15 WIB.

Pukul 04.25 – 04.45 WIB
Ketiga kendaraan yang membawa mereka tiba berurutan di gerbang utama Kejaksaan Agung RI. Masuk satu per satu, langsung menuju ruang pemeriksaan khusus di lantai 2 gedung penyidikan.

Sejak saat itu hingga siang ini, mereka belum pernah keluar lagi.

Pukul 09.00 WIB
Plh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Mochamad Jefri, membenarkan seluruh rangkaian kegiatan ini.

Ia menegaskan: “Benar, ketiganya sedang menjalani pemeriksaan. Belum ada penetapan tersangka maupun penahanan. Semua masih dalam tahap pengumpulan keterangan dan bukti. Keterangan lengkap baru kami rilis sore ini sekitar pukul 14.00–15.00 WIB.”

Identitas

  • Dadan Hindayana (Kepala), Lodewyk Pusung & Sony Sonjaya (Wakil)
  • Diambil dari rumah masing‑masing, bukan kantor
  • Dini hari, mulai pukul 03.30 – 04.15 WIB
  • Langsung dibawa ke Gedung Kejaksaan Agung RI
  • Sudah diamankan & diperiksa → BELUM ditangkap / ditahan
  • Klarifikasi dugaan penyimpangan pengelolaan dana dan program
  • Keterangan resmi: Dijadwalkan sore ini

Hingga berita diturunkan, mereka masih berada di dalam ruang pemeriksaan, didampingi penasihat hukum masing‑masing.

Seluruh jalur masuk kantor BGN masih tertutup rapat, dan tim penyidik masih terus menyita berkas‑berkas penting yang diduga berkaitan dengan aliran dana dan pengadaan barang dalam 1,5 tahun terakhir.

Langkah ini menjadi bukti nyata bahwa pembenahan BGN dilakukan tuntas, tidak hanya pergantian pimpinan, tapi penegakan hukum sampai ke akar masalah.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Piala Dunia 202: Inilah Rundown Pembukaan serta 12 Grup yang Akan Berlaga

10 Juni 2026 - 19:43 WIB

Prihatin Ibu Hamil Meninggal, Prabowo akan Bangun 400 RS Pemerintah dan 10.000 Puskesmas

10 Juni 2026 - 17:47 WIB

Gema BISA Edukasi Makan Bergizi dari 4 Sehat 5 Sempurna Jadi B2SA

10 Juni 2026 - 17:01 WIB

Terkumpul Rp 1,4 Miliar, Terbongkar Praktek Ilegal Uang Dam dan Badal Haji

10 Juni 2026 - 15:50 WIB

Pertamax dan Pertamax Green Resmi Naik, Cek Harga Terbarunya

10 Juni 2026 - 15:20 WIB

Ketua PERABA Jatim Sutoyo: Permendag Mematikan Usaha Perajin Emas dan Perak

10 Juni 2026 - 13:21 WIB

Pasang Kamera di Kamar Mandi Masjid, Pria Gedek Mojokerto Dituntut 4 Tahun Penjara Denda Rp500 Juta

9 Juni 2026 - 20:38 WIB

PT Pegadaian Dinobatkan sebagai Best Company to Work For in Asia untuk Kedelapan Kalinya

9 Juni 2026 - 20:01 WIB

Dinilai Lamban Tangani Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur, Polresta Sidoarjo Diancam Didemo

9 Juni 2026 - 19:00 WIB

Trending di Headline