Menu ✖

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

News

300 Anggota Resah: Kas KPRI Sejahtera Jombang Kosong, Punya Beban Rp124 Miliar

badge-check


					Hartoni, S.Sos, MM, Kepala Bapperida Pemkab Jombang merangkap ketua KPRI Sejahtera Jombang. Foto: instagram@bps_jombang Perbesar

Hartoni, S.Sos, MM, Kepala Bapperida Pemkab Jombang merangkap ketua KPRI Sejahtera Jombang. Foto: instagram@bps_jombang

Penulis: Arief H. Soesatyo. |  Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JOMBANG — Keresahan mendalam kini menyelimuti lebih dari 300 anggota Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Sejahtera Kabupaten Jombang.

Dana simpanan pokok dan wajib yang dikumpulkan oleh anggota selama bertahun-tahun, jumlahnya mencapai kisaran Rp124 hingga Rp130 miliar, ternyata  tidak dapat dicairkan pada saat dibutuhkan.

Peristiwa ini terungkap dalam musyawarah perwakilan anggota yang digelar di gedung KPRI Sejahtera, Selasa 14 Juli 2026.

Kas Kosong

Sejak April 2026, beberapa anggota hendak mencairkan bunga dan simpananya. Pihak koperasi selaku mengatakan belum bisa mencairkan bunga dan pokok setoran anggota.

Kerisauan semakin parah, pada saat para anggota menemui Ketua Koperasi Hartono, yang saat ini juga menjabat sebagai Kepala Bapenda Pemkab Jombang.

Ia menyatakan terus terang bahwa kas sudah kosong. Koperasi belum ada kemampuan membayar simpanan pokok maupun bunga/keuntungan kepada anggota.

Kesalahan Manajemen

“Memang ini kesalahan manajemen kami. Dana sekitar Rp124 miliar itu sudah dibelikan tanah dengan harapan bisa dikapling lalu dijual kembali dengan untung. Namun aturan baru BPN tidak mengizinkan pengkaplingan seperti dulu, sehingga aset belum bisa dicairkan,” ujar Hartono di hadapan ratusan perwakilan anggota.

Ia membantah tuduhan tanah atas nama pribadi pengurus. Ia menyatakan bahwa tanah tersebut masih atas nama pemilik lama. Tetapi Hartono belum bisa menunjukkan bukti sah bahwa aset itu tercatat atas nama badan hukum koperasi.

Anggota Menangis 
Kekecewaan anggota meledak. “Setiap bulan gaji kami dipotong rutin, kami percaya ini simpanan hari tua. Sekarang saat pensiun atau butuh biaya sakit, dikatakan uangnya sudah jadi tanah dan belum bisa dijual.

Di mana kehati-hatian pengurus? “Mengapa pembelian aset aset tanah sebesar itu tidak diputuskan lewat rapat anggota terlebih dahulu?” protes salah satu anggota.

Padahal pada Januari 2026 digelar Rapat Anggota Tahunan yang dihadiri Bupati Jombang, namun saat itu tidak ada informasi  bahwa seluruh dana telah dialihkan menjadi tanah.

Anggota juga mempertanyakan selisih nilai: jika total simpanan mencapai Rp124–130 miliar, namun perkiraan nilai seluruh aset yang ada—termasuk gedung kantor yang pernah ditawarkan senilai Rp7 miliar—diperkirakan hanya sekitar Rp70 miliar, tetapi tidak jelas statusnya.

Kemana selisihnya? Apakah harga beli tanah berlebihan?” tanya seorang perwakilan anggota.

Tunggu Enam Bukan

Dalam pertemuan akhirnya disepakati tenggat waktu 6 bulan bagi pengurus untuk mencari jalan keluar: entah mengurus izin penjualan keseluruhan, atau cara lain yang disepakati bersama. Jika gagal, akan digelar Rapat Anggota Luar Biasa yang bisa mencabut mandat pengurus dan menyerahkan masalah ke jalur hukum.

Audit Dinkop

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Jombang Hari Purnomo menyatakan pihaknya telah meminta seluruh dokumen dan akan melakukan audit menyeluruh.

“Kami akan cek aliran dana, status aset, dan kelengkapan administrasi. Hak anggota harus menjadi prioritas utama,” tegasnya.

Hingga kini belum ada laporan resmi ke kepolisian maupun kejaksaan, namun indikasi pelanggaran aturan perkoperasian dan penyalahgunaan wewenang mulai disorot.

Nasib ratusan anggota yang sebagian besar adalah pegawai aktif hingga pensiunan kini menggantung, menanti apakah aset senilai ratusan miliar itu benar-benar bisa menyelamatkan simpanan mereka, atau justru menjadi awal kerugian yang sulit diperbaiki.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Dipanggil ke KPK, Nusron Wahid Malah Pergi Malaysia Ada Apa?

17 Oktober 2026 - 16:38 WIB

Soto Ayam Golkar Rp10.000 Laris Manis, Agus Karim 8 Tahun Menggelar Jumat Legi Berkah Makan Gratis

17 Oktober 2026 - 14:01 WIB

Praktek Goreng Saham, OJK Jatuhkan Sanksi Denda Rp2,1 Triliun kepada DSSA, BREN dan CUAN

17 Oktober 2026 - 08:41 WIB

Penutupan Jombang Fest, Bupati Warsubi Bagikan Penghargaan Juara dan Santunan untuk Yatim Piatu

16 Oktober 2026 - 16:32 WIB

Bupati Warsubi dan Danrem 082 Tinjau Operasi 8 Gerai KDKMP di Mojoagung dan Mojowarno

16 Oktober 2026 - 15:21 WIB

Tibatiba Angin Berbalik Arah, Empat Relawan Tewas Terbakar Saat Padamkan Kebakaran Hutan Bromo

16 Oktober 2026 - 14:15 WIB

OTT ke 23 KPK Ringkus Bupati Klaten, Wajar Ismoyo: Warga Masyarakat Saya Mohon Maaf

16 Oktober 2026 - 10:57 WIB

Terlibat Kasus OTT ATR/BTN Bogor, Hercules Serahkan Rp800 Juta kepada KPK

16 Oktober 2026 - 07:10 WIB

Lantik Empat Wamen Baru, Kabinet Prabowo 112 Orang tapi Kabinet Dwikora Bung Karno Sebanyak132 Orang

15 Oktober 2026 - 20:27 WIB

Trending di News