Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

News

Tuntut Keadilan, 50 Perwakilan Karyawan PT SGS Unjuk Rasa di Disnaker Jombang

badge-check


					Sekitar 50 orang perwakilan 1000 karyawan korban PHK PT SGS, lakukan aksi unjuk rasa di kantor Disnaker Jombang, Jumat 17 Juli 2026. Foto: ist Perbesar

Sekitar 50 orang perwakilan 1000 karyawan korban PHK PT SGS, lakukan aksi unjuk rasa di kantor Disnaker Jombang, Jumat 17 Juli 2026. Foto: ist

Penulis: Arief H. Soesatyo  |  Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JOMBANG – Puluhan buruh korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) PT Sumber Graha Sejahtera (SGS) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Jombang, Jumat (17/7/2026).

Sekitar 50 perwakilan buruh tak hanya menyuarakan protes, tetapi juga mendirikan tenda untuk bertahan hingga tuntutan mereka dipenuhi.

Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi: Slamet Riyadi menyampaikan, total ada 1.286 pekerja status tetap yang terkena PHK per 30 Juni 2026 secara sepihak tanpa musyawarah mufakat.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Jombang Isawan Nanang Risdiyanto
Foto: ist

“Kami menolak PHK sepihak ini. Perusahaan menawarkan pesangon dicicil sampai 10 kali, padahal itu hak kami yang sudah bekerja bertahun-tahun. Lebih menyakitkan, pasca kami dipecat, perusahaan justru merekrut ratusan tenaga baru dengan sistem alih daya,” tegas Slamet.

Ia menegaskan, buruh menolak diubah statusnya menjadi tenaga kontrak atau outsourcing, dan meminta mediasi tripartit segera difasilitasi pemerintah kabupaten.

“Kami siap berunding, tapi jangan paksa kami menerima ketentuan yang merugikan,” tambahnya.

Aspirasi
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Jombang Isawan Nanang Risdiyanto menyatakan pihaknya telah menerima aspirasi buruh dan berkoordinasi dengan Disnaker Provinsi.

“Kami catat keluhan soal cicilan pesangon dan rekrutmen tenaga baru. Secara aturan pesangon sebaiknya dibayar sekaligus, namun jika ada kesepakatan baru boleh dibahas. Jika tidak sepakat, mediasi akan kita gelar segera,” ujar Isawan.

Ia juga mengonfirmasi akan memanggil pihak perusahaan untuk mengklarifikasi alasan PHK serta kesesuaian rekrutmen tenaga baru dengan peraturan ketenagakerjaan.

“Penyelesaian harus adil, tidak boleh merugikan hak pekerja,” tandasnya.

Dari pihak kepolisian, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jombang atau perwakilan Unit Binmas, menyatakan memantau aksi dengan tertib.

“Kami mengamankan jalannya demonstrasi agar damai. Pihak berwenang mendukung penyelesaian melalui jalur hukum dan musyawarah yang berlaku,” kata perwakilan kepolisian.

Perusahaan sendiri sebelumnya beralasan PHK dilakukan karena kerugian usaha mencapai Rp1,1 triliun dan penurunan permintaan pasar ekspor. Namun serikat buruh menilai alasan itu hanya alasan untuk mengubah status pekerja demi menekan biaya operasional.

Hingga kini belum ada kesepakatan yang dicapai, dan buruh bersiap memperpanjang aksi jika hak mereka tidak dipenuhi.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Semburan Lumpur Pekat di Oro-oro Kesongo Blora Bergemuruh Mencapai 20 Meter

7 Agustus 2026 - 20:32 WIB

Menelisik Akar Terorisme (46): Desalines Dirangsek Hingga Mati, Christhope Bunuh Diri

7 Agustus 2026 - 18:49 WIB

Rp124 Miliar Hak 302 Anggota Tidak Cair, KPRI Sejahtera Jombang Punya Catatan Transaksi Rp248 Miliar

7 Agustus 2026 - 18:19 WIB

Ruang Rahasia Gedung Yayasan Pendidikan BGC: Berisi 995 Pucuk Senjata, Ganja dan VCD Porno

6 Agustus 2026 - 21:39 WIB

Viral Unggahan Yurizal, Meninggal setelah 8 Jam di IGD tak Mendapat Kamar Rawat di RSD IA Moeis

6 Agustus 2026 - 19:29 WIB

Tiga Kiriman Narkoba dari Malaysia Libatkan Pilot dan Kopilot, Nilai Rp 127 Miliar

6 Agustus 2026 - 11:32 WIB

Menelisik Akar Terorisme (45): Orang Mapan Eropa-Amerika Isap Darah Budak

5 Agustus 2026 - 19:25 WIB

Rp124 Miliar Macet di KPRI Jombang, Bupati Warsubi Copot Hartono sebagai Kepada Bapperinda

5 Agustus 2026 - 13:14 WIB

Ringkus Kopilot Malaysia Bawa Narkoba, Datul Husein Kagum Sekaligus Heran kepada BC dan BNN

5 Agustus 2026 - 10:03 WIB

Trending di News