Menu

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

News

Perundungan Seksual Beruntun Libatkan 27 Pelaku, Polisi Sampang Ringkus 17 Tersangka

badge-check


					Polisi Polres Sampang terus bergeral untul meringkus 27 terduga pelaku perundungasn.remaja putri 15 tshun, hingga Senin 20 Juli 2026, sudah 17 terduga ditangkap. Foto: instagram@ sampang update Perbesar

Polisi Polres Sampang terus bergeral untul meringkus 27 terduga pelaku perundungasn.remaja putri 15 tshun, hingga Senin 20 Juli 2026, sudah 17 terduga ditangkap. Foto: instagram@ sampang update

Penulis: Sri Muryanto  |  Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, SAMPANG – Kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual berantai yang melibatkan 27 orang tersangka di Kabupaten Sampang, Jawa Timur, mengemuka sebagai peristiwa yang sangat memprihatinkan.

Kapolres Sampang AKBP Hartono mengonfirmasi bahwa pelaku utama berinisial AP, yang kemudian menceritakan dan mengajak lingkaran pertemanannya secara beruntun, sehingga kasus yang awalnya melibatkan dua orang meluas menjadi jaringan yang mencakup berbagai usia.

Berdasarkan data resmi yang dirilis kepolisian, hingga saat ini sebanyak 17 orang telah diamankan, sedangkan 10 orang lainnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan terus dilakukan pengejaran intensif.

Angka yang sempat beredar menyebutkan 13 orang ditangkap dan 14 orang buron adalah data perkembangan sebelumnya, yang kini telah bertambah seiring berhasilnya penangkapan gelombang terbaru tanggal 17 Juli 2026.

Peristiwa ini bermula pada bulan Februari 2026, ketika korban berusia di bawah umur pertama kali berhubungan dengan pelaku utama.

Kejadian itu kemudian disebarkan secara lisan dan melalui komunikasi daring, yang mengakibatkan semakin banyak pihak terlibat.

Korban dipaksa menuruti kemauan para pelaku karena terus-menerus berada dalam tekanan serta mendapat ancaman pembunuhan jika berani melaporkan kejadian tersebut kepada pihak lain.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa identitas lengkap seluruh tersangka tidak dapat dipublikasikan secara terbatas demi menjaga aturan perlindungan korban yang masih di bawah umur serta ketentuan privasi yang berlaku.

Penyidikan berjalan cepat dan teliti, sebagian berkas perkara sudah dinyatakan lengkap dan siap dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sampang.

Pihak berwenang mengimbau masyarakat untuk membantu memberikan informasi jika mengetahui keberadaan tersangka yang masih buron, namun melarang keras melakukan tindakan main hakim sendiri.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi seluruh elemen masyarakat akan pentingnya pengawasan terhadap interaksi anak dan remaja, serta bahaya penyebaran informasi yang tidak bertanggung jawab yang berujung pada perbuatan melanggar hukum yang merugikan pihak lain.

Kronologi

*  Februari 2026: Terjadi perbuatan pertama antara korban dengan pelaku utama berinisial AP.

* Maret–Juni 2026: Peristiwa disebarkan secara berantai ke lingkaran pertemanan, jumlah pelaku meluas hingga mencapai 27 orang.

* Akhir Juni 2026: Keluarga korban melapor ke Polres Sampang.

* 30 Juni–14 Juli 2026: Gelombang pertama penangkapan terhadap belasan tersangka.

* 15–17 Juli 2026: Penangkapan gelombang lanjutan, total tersangka yang diamankan menjadi 17 orang.

* 20 Juli 2026: Polisi merilis data terbaru; 10 orang masih dicari, proses hukum berjalan tanpa pandang bulu.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Petani Lapor Sulit Mendapat Pupuk Subsidi, Menteri Amran Langsung Copot Manajer Gudang Banggai

11 September 2026 - 19:29 WIB

Investasi Jatim Turun 2,6%, Apindo Soroti Kepastian Berusaha

11 September 2026 - 18:59 WIB

Keracunan Massal Pindah ke Lombok Tengah: 352 Siswa di Lima SDN dan MTs Bukitliang

11 September 2026 - 17:14 WIB

Lamaran Ditolak, Mantan Pacar Bunuh Dua Remaja Kakak Beradik 5 Tahun Baru Terkuak

11 September 2026 - 11:34 WIB

Zulhas: MBG, Kita Akui Gagal! Sabar, Kita Perbaiki Manajemennya

11 September 2026 - 10:54 WIB

Sayembara Bukti Ijazah Gibran Berhadiah Rp10,28 M Ditutup, Denny Indrayana: Dilanjut Gugatan ke MK

11 September 2026 - 09:58 WIB

SAR Gabungan Temukan Jaket Pelampung dan Botol, Belum Dipastikan Milik 5 Jurnalis dan 3 Kru Liputan Anak Krakatau

10 September 2026 - 21:46 WIB

Tim SAR Gabungan temulan satu jaket pelampung dan botol putih, tetapi belum bisa dipastikan yang dikenakan para jurnalis, Rabu 10 September 2026. Foto: okezone

Salah Injak Pedal: Alphard Santap 3 Mobil, 11 Motor, dan Rombong Bakso di Sukolilo

10 September 2026 - 03:46 WIB

Menelisik Akar Terorisme (55): Kisah Pembantaian 100 Pria dan 5 Wanita Pelancong

9 September 2026 - 19:53 WIB

Trending di News