Penulis: Sri Muryanto | Editor: Priyo Suwarno
KREDONEWS.COM, SEMARANG— Sebuah truk tangki yang melintas di jalan raya Semarang–Kendal ternyata bukan sekadar mengangkut air bersih.
Bea Cukai Semarang berhasil membongkar ruang rahasia di dalam tangki tersebut yang berisi hampir 1,6 juta batang rokok putih tanpa pita cukai.
Penindakan ini menyelamatkan kerugian negara senilai hampir Rp1,5 miliar.
Senin, 7 September 2026, sekitar pukul 10.00 WIB, petugas Pos Pengawasan Bea Cukai Semarang di kawasan Bandarawasan menghentikan sebuah truk tangki air yang melintas dari arah barat menuju Semarang.
Secara tampilan kendaraan terlihat wajar, namun saat dilakukan pemeriksaan lebih teliti, petugas menemukan kejanggalan pada struktur dinding bagian dalam tangki.
Setelah dinding palsu dibuka, tersembunyi di dalamnya tumpukan rokok putih yang rapi — sebanyak 1.594.000 batang tanpa pita cukai.
Air bersih hanya menjadi kamuflase di ruang utama, sementara barang selundupan disembunyikan di bilik rahasia yang dibuat menyatu dengan badan tangki.
Dua orang — pengemudi dan penanggung jawab pengiriman — langsung diamankan untuk diperiksa.
Keesokan harinya, Selasa, 8 September 2026, Kepala Kantor Bea Cukai Semarang Drs. Tri Wibowo, M.Si., didampingi Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Arief Hidayat, S.H., memberikan keterangan resmi dalam jumpa pers di kantornya.
“Ini modus yang sangat licik. Pelaku memanfaatkan bentuk tangki yang dianggap tidak mungkin berisi barang lain.
Kerugian negara yang berhasil kami cegah hampir Rp1,5 miliar,” ungkap Tri Wibowo.
Rokok ilegal tersebut diduga berasal dari luar pulau Jawa dan akan disalurkan ke pasar tradisional di sekitar Semarang dan Demak.
Saat ini kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan mendalam untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.
Rokok tanpa pita cukai tidak hanya merugikan pendapatan negara, tetapi juga belum melalui uji kualitas dan keamanan kesehatan.
Pelaku dapat dijerat Pasal 38 UU No. 39 Tahun 2007 tentang Kepabeanan, dengan ancaman pidana penjara minimal 2 tahun dan denda minimal 2 kali nilai barang.
Penindakan ini menjadi bukti bahwa secerdik apa pun pelaku menyembunyikan barang ilegal, ketelitian petugas akan selalu menemukan celahnya.
Kronologi
- Senin, 7 September 2026, pukul 10.00 WIB — Truk tangki dihentikan untuk pemeriksaan rutin di Pos Pengawasan Bea Cukai Semarang, kawasan Bandarawasan.
- Senin, 7 September 2026, pukul 10.30 WIB — Petugas menemukan kejanggalan pada struktur dinding dalam tangki dan mulai memeriksa lebih teliti.
- Senin, 7 September 2026, pukul 11.00 WIB — Sekat rahasia dibuka, ditemukan 1.594.000 batang rokok putih tanpa pita cukai tersembunyi di dalamnya.
- Senin, 7 September 2026, pukul 12.00 WIB — Dua orang diamankan, barang bukti disita dan dibawa ke gudang penyitaan Bea Cukai Semarang.
- Selasa, 8 September 2026, pukul 11.00 WIB — Kepala Kantor Bea Cukai Semarang Drs. Tri Wibowo, M.Si., dan Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Arief Hidayat, S.H., memberikan keterangan resmi kepada awak media di kantornya.
- Selasa hingga Rabu, 8–9 September 2026 — Pemeriksaan intensif terhadap kedua tersangka terus berlangsung, sementara tim penyidik menelusuri asal barang dan jaringan yang lebih luas.**

















