Menu ✖

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

News

Keterlaluan Tiga Kali SMAN 1 Tunjungan Blora Keracunan, Wabup Perintahkan SPPG Sukorejo 2 Tutup Permanen

badge-check


					Wakil Bupati Blora sekaligus Ketua Satgas MBG Kabupaten Blora, Hj. Sri Setyorini, langsung ke lokasi SPPG Sumberejo 2, dan diusulkan tutup permanen. Foto: ist Perbesar

Wakil Bupati Blora sekaligus Ketua Satgas MBG Kabupaten Blora, Hj. Sri Setyorini, langsung ke lokasi SPPG Sumberejo 2, dan diusulkan tutup permanen. Foto: ist

Penulis: Sri Muryanto   |  Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, BLORA — Kepala SMAN 1 Tunjungan, Dra. Hj. Siti Aminah, M.Pd., mengaku telah berulang kali menyampaikan kekhawatiran atas kualitas makanan dari SPPG Sukorejo 2 sejak kasus pertama April lalu.

Pernyataan itu disampaikan Selasa, 8 September 2026, saat ditemui media di sekolah, akibat ketacunan berulang Senin, 7 September 2026.

“Kami sudah menyampaikan keberatan sejak kasus pertama dan kedua,” ujarnya, Selasa, 8 September 2926.

“Tapi kami tidak punya wewenang menolak. Jawabannya selalu: sedang diperbaiki. Hari ini anak-anak kami yang jadi korban.”

Tanda Tangan 

Komite sekolah pun membuktikan telah memperingatkan lebih awal. Surat berisi tanda tangan puluhan orang tua dikirim ke Dinas Pendidikan Blora pada akhir Juli 2026, meminta pengganti penyedia.

Surat itu diterima resmi namun tak kunjung ditindaklanjuti. “Sekarang ratusan anak sakit. Surat itu kami simpan sebagai bukti,” tegas perwakilan komite sekolah.

Para siswa pun kini menyuarakan ketakutan. “Setiap kali bunyi bel makan siang, kami deg-degan,” ungkap Rafa Eka Bagos, salah satu korban.

“Ini sudah ketiga kalinya. Kami takut makan di sekolah.”

Tiga Kali

Untuk ketiga kalinya siswa SMAN 1 Tunjungan, Blora, Jateng, tertimpa kasus keracunan.

Yang ketiga ini, sebanyak 137 siswa dan guru SMAN 1 Tunjungan, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, mengalami keracunan massal setelah mengonsumsi makanan program Makan Bergizi Gratis pada Senin, 7 September 2026.

Yang membuat peristiwa ini sungguh memilukan adalah peristiwa ini kejadian ketiga dari penyedia yang sama — SPPG Sukorejo 2 — dalam kurun waktu kurang dari enam bulan.

Dua kali sebelumnya, peringatan diberikan. Dua kali sebelumnya, tidak ada tindakan tegas. Hingga akhirnya ratusan anak jatuh sakit.

Dibuktikan

Kronologi kelalaian yang berulang bermula pada April 2026, ketika pertama kali dilaporkan siswa di wilayah Kecamatan Tunjungan mengalami sakit perut dan mual setelah makan dari penyedia yang sama.

Pemerintah Kabupaten Blora memberikan peringatan tertulis dan pembinaan. SPPG berjanji memperbaiki — dan tetap beroperasi.

Belum genap tiga bulan, pada Juli 2026, keluhan serupa muncul kembali di sekolah lain di sekitar Tunjungan.

Dinas Kesehatan Blora turun langsung, menemukan ketidakberesan standar kebersihan, dan memberikan teguran keras dengan tenggat waktu perbaikan. Namun sekali lagi, tidak ada penghentian.

SPPG Sukorejo 2 tetap memasak dan menyalurkan makanan ke anak-anak sekolah.

Lalu pada Senin, 7 September 2026, yang terburuk terjadi. Makan siang berupa nasi, tempe goreng ketumbar, ayam woku kemangi, dan sayur brokoli jagung dikonsumsi siswa SMAN 1 Tunjungan.

Mulai dini hari Selasa, anak-anak mulai jatuh sakit — satu per satu, berderet. Total 133 siswa sakit di sekolah dan 3 siswa di rumah, ditambah satu guru, berjumlah 137 orang.

Enam harus dilarikan ke klinik, satu siswi dalam kondisi lemah dengan keluhan detak jantung.

Wakil Bupati

Wakil Bupati Blora sekaligus Ketua Satgas MBG Kabupaten Blora, Hj. Sri Setyorini, langsung berada di lokasi pagi itu. Keputusannya tegas dan lugas.

“Sudah kejadian dua kali dan ini yang ketiga. Tidak ada pilihan lain — SPPG Sukorejo 2 kami usulkan ditutup permanen, dan diminta mengembalikan seluruh dana yang telah diterima ke Badan Gizi Nasional.” Kata wakil bupati.

Distribusi langsung dihentikan. Tim medis dari Puskesmas Tunjungan memberikan pertolongan.

Sampel makanan diambil untuk uji laboratorium Dinas Kesehatan. Namun pertanyaan terbesar tetap menggantung: mengapa dua peringatan sebelumnya tidak cukup untuk melindungi anak-anak?

Mengapa dapur yang sudah terbukti bermasalah dua kali masih diberi kesempatan ketiga kalinya?

Hingga saat ini, pihak SPPG Sukorejo 2 belum memberikan satu kata pun klarifikasi maupun permohonan maaf.

Identitas pemiliknya pun belum transparan ke publik — data administrasi tertahan di tingkat pusat.

Keracunan massal bukanlah kecelakaan tunggal ketika sudah terjadi ketiga kali. Ini adalah kegagalan sistemik.

Peringatan yang diabaikan, pengawasan yang lemah, dan pertanggungjawaban yang terlambat.

Seratus tiga puluh tujuh nyawa anak adalah harga yang terlalu mahal untuk sebuah “teguran” yang tidak pernah ditindaklanjuti.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Soto Ayam Golkar Rp10.000 Laris Manis, Agus Karim 8 Tahun Menggelar Jumat Legi Berkah Makan Gratis

17 Oktober 2026 - 14:01 WIB

Praktek Goreng Saham, OJK Jatuhkan Sanksi Denda Rp2,1 Triliun kepada DSSA, BREN dan CUAN

17 Oktober 2026 - 08:41 WIB

Penutupan Jombang Fest, Bupati Warsubi Bagikan Penghargaan Juara dan Santunan untuk Yatim Piatu

16 Oktober 2026 - 16:32 WIB

Bupati Warsubi dan Danrem 082 Tinjau Operasi 8 Gerai KDKMP di Mojoagung dan Mojowarno

16 Oktober 2026 - 15:21 WIB

Tibatiba Angin Berbalik Arah, Empat Relawan Tewas Terbakar Saat Padamkan Kebakaran Hutan Bromo

16 Oktober 2026 - 14:15 WIB

OTT ke 23 KPK Ringkus Bupati Klaten, Wajar Ismoyo: Warga Masyarakat Saya Mohon Maaf

16 Oktober 2026 - 10:57 WIB

Terlibat Kasus OTT ATR/BTN Bogor, Hercules Serahkan Rp800 Juta kepada KPK

16 Oktober 2026 - 07:10 WIB

Lantik Empat Wamen Baru, Kabinet Prabowo 112 Orang tapi Kabinet Dwikora Bung Karno Sebanyak132 Orang

15 Oktober 2026 - 20:27 WIB

Hakim Fitrizal Lahirkan Yurisprudensi Baru: Yogi Mentawai Divonis Bersalah, tetapi Dimaafkan

15 Oktober 2026 - 19:21 WIB

Trending di News