Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

News

Pelaku Perampokan Bersenjata Toko Emas Tapaktuan Ternyata Oknum Polisi, Kini Ditahan di Mapolda Banda Aceh

badge-check


					Reskrim Polda Banda Aceh berhasil meringkus MZ, 28, oknum polisi yang merampok toko peehiasan emas di Tapaktuan, Aceh Selatan,  Sabtu18 Juli 2026. Foto: instgaram@ovangverse Perbesar

Reskrim Polda Banda Aceh berhasil meringkus MZ, 28, oknum polisi yang merampok toko peehiasan emas di Tapaktuan, Aceh Selatan, Sabtu18 Juli 2026. Foto: instgaram@ovangverse

Penulis: Sri Muryanto  |  Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, TAPAKTUAN – Kejadian perampokan bersenjata yang mengguncang Toko Emas Amin Setia, Jalan Merdeka, Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan, pada Sabtu (18/7/2026) mengungkap fakta yang mengejutkan, pelakunya ternyata adalah anggota Kepolisian Republik Indonesia yang masih aktif bertugas.

Pengungkapan ini ditegaskan langsung oleh Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, yang menyatakan tim gabungan dari Ditreskrimsus Polda Aceh dan Polres Aceh Selatan berhasil mengungkap kasus ini dalam waktu yang sangat singkat.

Peristiwa perampokan terjadi sekitar pukul 11.10 WIB, dan hanya berselang kurang lebih 10 jam kemudian, tepatnya pukul 20.00 WIB di hari yang sama, pelaku sudah berhasil diringkus.

Pelaku berinisial MZ, berusia 28 tahun, ditangkap di kawasan Ujung Pasir, Gampong Lhok Bengkuang, Kecamatan Tapaktuan. Saat penangkapan, seluruh barang bukti berhasil diamankan secara utuh.

Barang bukti itu meliputi perhiasan emas seberat sekitar 495 gram dengan perkiraan nilai kerugian mencapai Rp350 juta, satu pucuk senjata api laras panjang yang digunakan saat beraksi, helm, jaket penyamaran, serta kendaraan bermotor yang dipakai untuk melarikan diri.

Dalam peristiwa itu, pelaku datang dengan menyamar lengkap, langsung mengancam pegawai toko menggunakan senjata api, merusak kaca etalase, mengambil sejumlah perhiasan, lalu melepaskan satu tembakan ke udara untuk mengintimidasi warga sebelum kabur.

Keterlibatan oknum yang seharusnya menjaga keamanan justru melakukan kejahatan memicu kemarahan masyarakat.

Pihak Polda Aceh menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat, dan menegaskan akan memproses hukum serta menjatuhkan sanksi kedinasan seberat-beratnya tanpa pandang bulu.

Penyelidikan kini berjalan untuk menelusuri motif di balik perbuatan tersebut, serta memastikan tidak ada pihak lain yang terlibat dalam jaringan kejahatan ini.

Pemerintah daerah dan tokoh masyarakat berharap kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi seluruh aparat penegak hukum untuk tetap menjaga amanah dan kepercayaan yang diberikan masyarakat.

Kronologi

1. Sabtu, 18 Juli 2026 pukul 11.10 WIB: Pelaku tiba dan melakukan perampokan di Toko Emas Amin Setia dengan menyamar lengkap.
2. Saat kejadian: Mengeluarkan senjata api, mengancam pegawai, merusak kaca etalase, lalu mengambil perhiasan emas.
3. Pelarian: Melepaskan satu tembakan ke udara, kemudian melarikan diri membawa barang curian.
4. Tindak lanjut: Tim gabungan Reskrim segera mengamankan lokasi, memeriksa saksi dan rekaman CCTV, lalu menyebar tim pengejar.
5. Penangkapan: Sekitar pukul 20.00 WIB atau hanya berselang sekitar 10 jam kemudian, pelaku diringkus di kawasan Ujung Pasir, Gampong Lhok Bengkuang, Tapaktuan.
6. Saat ini: Pelaku ditetapkan tersangka, seluruh barang bukti diamankan, kasus ditangani langsung oleh Polda Aceh.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Perundungan Seksual Beruntun Libatkan 27 Pelaku, Polisi Sampang Ringkus 17 Tersangka

20 Juli 2026 - 23:05 WIB

Menelisik Akar Terorisme (37): Seni dan Sastra Awal Teror

20 Juli 2026 - 20:37 WIB

Habiburrokhman: Awas UU Perampasan Aset Berubah Jadi Abuse of Power Aparat Penegak Hukum

20 Juli 2026 - 20:12 WIB

19 Siswa SDN Sendangrejo Blora Keracunan, Diduga dari Susu Kotak

20 Juli 2026 - 19:45 WIB

Pengacara Muda Rocky Martin Napitupulu Tewas Terjatuh dari Tingkat 46 Apartemen Mastepiece Jakarta

20 Juli 2026 - 14:08 WIB

Menang di PTUN, Warga Mutiara Regency Total Hadapi Bupati Sidoarjo yang Ajukan Banding

19 Juli 2026 - 20:56 WIB

Pro Bono Hotman Paris Bela Jampindsus, Frank Alexander: 911 Cuma Trik Pemasaran

19 Juli 2026 - 20:06 WIB

Pria Bersenjata Laras Panjang Merampok Toko Emas, Gondol Perhiasan Senilai Rp350 Juta

18 Juli 2026 - 22:36 WIB

Semangat Ikan Sepat Ikan Lele, Faturrohman: Makin Cepat Tidak Betele-tele untuk Musker Apindo Jombang

18 Juli 2026 - 15:34 WIB

Trending di News