Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

News

Dewan Bahas Ranperda Miras, Kartiyono: Oplosan Sudah Sangat Berbahaya!

badge-check


					DPRD Jombang tengah membahas Ranperda Miras dan Larangan Oplosan, Kamis 4 Juni 2026. Foto: instagram@dord_jombang Perbesar

DPRD Jombang tengah membahas Ranperda Miras dan Larangan Oplosan, Kamis 4 Juni 2026. Foto: instagram@dord_jombang

Penulis: Arief H. Soesatyo  |  Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JOMBANG – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Jombang menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol serta Pelarangan Minuman Oplosan,  Kamis, 4 Juni 2026.

Ketua Bapemperda DPRD Jombang, Kartiyono mengatakan, “Rancangan Peraturan Daerah ini merupakan inisiatif DPRD, karena Perda lama Nomor 16 Tahun 2009 sudah tidak relevan lagi, belum menyesuaikan dengan aturan nasional terbaru, yaitu Perpres No.74/2013 dan Permendag No.25/2019. Kami perbarui agar hukumnya kuat, jelas, dan tegas.”

“Secara filosofis, Jombang itu Kota Santri. Ini tanggung jawab kami menjaga marwah daerah, melindungi masyarakat, dan utamanya menyelamatkan generasi muda dari bahaya minuman keras maupun oplosan yang sangat merusak. Negara harus hadir melindungi.”

“Tidak hanya mengatur peredaran, tapi kami juga tegas melarang keras segala bentuk peredaran minuman oplosan. Sanksi akan kami perberat agar jera. Di samping itu, kami juga sedang membahas puluhan Ranperda dan Ranperbup lain untuk melengkapi hukum daerah, mulai keuangan, sampah, ruang terbuka, sampai penataan PKL, semuanya demi Jombang tertib dan sejahtera.”

“Semua aturan yang masuk ini kami bahas tuntas, melibatkan masyarakat, agar lahir peraturan yang berpihak pada kepentingan umum, bukan kepentingan kelompok.”

Rapat ini merupakan langkah nyata DPRD Jombang dalam memperkuat perlindungan masyarakat dari dampak negatif peredaran minuman beralkohol dan minuman oplosan yang sangat membahayakan kesehatan, keselamatan, serta keamanan lingkungan.

Melalui aturan ini, diharapkan ada landasan hukum yang lebih tegas untuk pengawasan, pengendalian, dan penindakan.

Selain ranperda tersebut, saat ini terdapat sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) lainnya yang telah masuk, didaftarkan, dan sedang dalam tahap pembahasan di Bapemperda dan komisi terkait DPRD Kabupaten Jombang, antara lain:

Daftar Ranperda

1. Ranperda tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol serta Pelarangan Minuman Oplosan (sedang dibahas)

2. Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Jombang Tahun 2026–2031

3. Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah

4. Ranperda tentang Retribusi Daerah (Penyempurnaan dan Penyesuaian Tarif)

5. Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah

6. Ranperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

7. Ranperda tentang Pengelolaan Limbah dan Sampah

8. Ranperda tentang Penataan dan Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau

9. Ranperda tentang Penanganan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS)

10. Ranperda tentang Pendidikan Karakter dan Budaya Bangsa

11. Ranperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan

12. Ranperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bencana

13. Ranperda tentang Pengelolaan Sumber Daya Air

14. Ranperda tentang Perlindungan Perempuan dan Anak

15. Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan

Ranperbup

(Peraturan turunan pelaksana Perda)

1. Ranperbup tentang Tata Cara Pengawasan dan Pengendalian Peredaran Minuman Beralkohol

2. Ranperbup tentang Mekanisme Pelaporan dan Penindakan Minuman Oplosan

3. Ranperbup tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Keuangan Daerah

4. Ranperbup tentang Tata Cara Pemungutan dan Penyetoran Retribusi Daerah

5. Ranperbup tentang Standar Pelayanan Pengelolaan Barang Milik Daerah

6. Ranperbup tentang Pedoman Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau

7. Ranperbup tentang Tata Cara Pemberian Bantuan Sosial

8. Ranperbup tentang Standar Operasional Prosedur Penanganan Bencana

9. Ranperbup tentang Pengaturan Zonasi dan Penataan Pedagang Kaki Lima

10. Ranperbup tentang Pedoman Pemanfaatan Ruang Publik

Tujuan

Seluruh ranperda dan ranperbup yang masuk ini menjadi bukti keseriusan DPRD dan Pemerintah Kabupaten Jombang dalam melengkapi perangkat hukum daerah yang mutakhir, jelas, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Pembahasan dilakukan secara mendalam, melibatkan pemangku kepentingan, serta mempertimbangkan aspek hukum, ekonomi, sosial, dan budaya agar peraturan yang lahir nanti efektif diterapkan dan memberikan manfaat nyata bagi kemajuan Kabupaten Jombang.

Pembahasan akan terus berjalan sesuai jadwal sidang dan prioritas, hingga nantinya disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD untuk kemudian ditetapkan menjadi Peraturan Daerah maupun Peraturan Bupati yang sah dan mengikat.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Perkara Dihentikan, Nama Baik Dr Yudi Utomo Imarjoko Dipulihkan

5 Juni 2026 - 16:05 WIB

Pangdam Mayjen Rudi Saladin ke Mojowarno, Tinjau Lahan 86 Ha untuk Markas Batalyon TP

5 Juni 2026 - 08:30 WIB

Kandang Ayam Seharga Rp 2 Miliar Ludes Terbakar di Peterongan Jombang

4 Juni 2026 - 22:04 WIB

Curanmor di Jombang Kembali Marak, Sekali Beraksi Pelaku Gondol 2 Motor

4 Juni 2026 - 18:49 WIB

Titik Nol Peringati Hari Lahir ke-124 Bung Karno, Masfiin: Sajikan Jenang Pelok dan Sego Ploso

4 Juni 2026 - 18:19 WIB

Bocah 7 Tahun Korban Penculikan Tewas, Pelaku Minta Tebusan Rp200 Juta

4 Juni 2026 - 15:38 WIB

Pancasila Mengejawantahkan Bumi Nurani Manusia

4 Juni 2026 - 13:06 WIB

Presiden Prabowo: Jangan Ada yang Ganggu Proses Hukum terhadap Pimpinan BGN

4 Juni 2026 - 11:43 WIB

Pelantikan APINDO Jombang: Sinergi Pemkab dan Pengusaha Genjot Investasi & Perluas Lapangan Kerja

4 Juni 2026 - 10:55 WIB

Ketua DPK APINDO Jombang, Drs Fathurahman mengibarkan pataka APINDO, saat pelantikan di pendopo Pemkab Jombang, Kamis, 4 Juni 2026. Foto: ist
Trending di News