Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

News

Kejaksaan Geledah Kantor BGN, Beberapa Jam setelah Dadan Hindayana Dicopot

badge-check


					Karyawan BGN tidak bisa masuk ruang kerja, mereka hanya boleh masul sampai di ruang labi saja. Petugas keamaman melarang masim ke kantor, hibgga pukul 11.30 wib, karyawan menunggu di luar. Foto: instagram@liputan6 Perbesar

Karyawan BGN tidak bisa masuk ruang kerja, mereka hanya boleh masul sampai di ruang labi saja. Petugas keamaman melarang masim ke kantor, hibgga pukul 11.30 wib, karyawan menunggu di luar. Foto: instagram@liputan6

Penulis: Yusran Hakim  |  Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JAKARTA – Langkah tegas pemerintah menindaklanjuti evaluasi kinerja di Badan Gizi Nasional (BGN) berlanjut ke ranah hukum.

Hanya berselang beberapa jam setelah Presiden Prabowo Subianto resmi mencopot Dadan Hindayana dari jabatan Kepala BGN.

Rabu dibihari, sekitar pukul 02.30 wib, 3 Juni 2026, tim penyidik  Kejaksaan Agung langsung melakukan penggeledahan menyeluruh di kantor pusat lembaga tersebut, yang berlokasi di Jalan Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat.

Kegiatan ini berlangsung sejak pagi hari, Rabu (3/6/2026), dan dijaga sangat ketat.

Terlihat sejumlah anggota TNI bersenjata lengkap berdiri berjaga di sekeliling gedung, sementara pagar kantor ditutup rapat dan akses keluar‑masuk dibatasi secara ketat.

Penggeledahan difokuskan pada ruang kerja mantan Kepala BGN serta ruang‑ruang kerja pejabat lainnya yang sebelumnya juga turut diberhentikan, yakni dua Wakil Kepala BGN: Brigjen Pol. Sony Sonjaya dan Mayjen TNI (Purn) Lodewyk Pusung.

Tim penyidik melakukan pencarian dan pengumpulan dokumen penting, berkas administrasi, serta data‑data yang berkaitan dengan pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis selama satu setengah tahun terakhir.

Langkah ini diduga kuat terkait dugaan penyimpangan, keluhan mutu, serta ketidaksesuaian penyaluran bantuan yang menjadi alasan utama pergantian pimpinan lembaga tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi rinci dari Kejaksaan Agung mengenai barang bukti apa saja yang telah disita atau ditemukan.

Namun, tindakan cepat ini menjadi sinyal keras bahwa pembenahan di BGN tidak sekadar pergantian pejabat, melainkan penegakan hukum untuk memastikan seluruh dana negara dikelola secara benar, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pemerintah menegaskan tidak akan mentolerir segala bentuk pemborosan atau penyalahgunaan wewenang dalam program prioritas nasional tersebut.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Muktamar Lesbumi NU di Tambakberas Jombang: Tengok Akar Tradisi dan Budaya sebagai Panglima

13 Juni 2026 - 14:20 WIB

Kepala BGN Nanik Deyang: Saya Memang Cupu-nya Presiden

13 Juni 2026 - 13:29 WIB

Andri Mulyono Partner Lodewyk Pusung, Mark Up Rp0,5 Triliun Proyek Motor Listrik BGN

13 Juni 2026 - 12:40 WIB

Kejaksaan Agung menahan Andri Mulyono, Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT), terlibat mark up proyek pengadaan motor listrik BGN.

Massa Aksi Mahasiswi UI Bubar Tertib dari Bundaran HI, Lampu Padam Masuk Kelompok Baju Hitam

12 Juni 2026 - 21:59 WIB

Aksi massa mahasiswa U, di Bundaran HI, Jakarta, Jumat 12 Juni 2026

Pelatihan Kripik Pisang dan Tahu Krispi 21 Wanita Warga Plumbon Gambang

12 Juni 2026 - 21:16 WIB

Menelisik Akar Terorisme (16): Black Death Memangsa 50 % Populasi Eropa

12 Juni 2026 - 18:45 WIB

Pemkab Jombang dan BPS Sinergi Sensus Ekonomi 2026: Dilaksanakan 15 Juni – 31 Agustus 2026

12 Juni 2026 - 16:21 WIB

Buoati Jombang, Warsubi memasang tag tanda resmi petugas pelaksana Sensus Ekonomi 2026.

Anas Burhani Ditetapkan sebagai Tanfidz PKB Jombang, Menggeser Hadi Atmaji

12 Juni 2026 - 14:33 WIB

Anas Burhani, dari Sekretaris DPC PKB Jombang, terpilih menjadi Tanfidz PKB Jombang

Mobil Tabrak Belakang Truk Gandeng, 1 Tewas dan 1 Luka Parah

12 Juni 2026 - 14:32 WIB

Trending di News