Penulis: Sri Muryanto | Editor: Priyo Suwarno
KREDONEWS.COM, SANGATTA – Bocah laki laki Muhammad Royyan Prasetyo (7 tahun) ditemukan tewas di parit semak belukar, tiga hari setelah diculik. Pelaku, MY (32), pengemudi Maxim yang dikenal keluarga, telah diamankan polisi.
Kejadian bermula Senin (1/6), saat Royyan bermain di rumah. MY datang dengan modus mengajak memancing, lalu membawa anak itu pergi.
Malam harinya, keluarga menerima pesan ancaman lewat layanan pengiriman barang: selembar kardus tulisan tangan berisi permintaan uang tebusan Rp200 Juta, lengkap nomor rekening.
Polisi segera melacak jejak melalui data akun dan rekaman CCTV. Gerak‑gerik pelaku terpantau kabur ke Balikpapan. Tim gabungan menangkap MY Selasa (2/6) pukul 20.30 WITA di Jalan Sultan Hasanuddin, Balikpapan Barat, tanpa perlawanan.
Saat ditangkap, ia berdalih sudah melepaskan korban, namun bukti transaksi dan jejak motor mematahkan alibinya.
Di bawah interogasi, MY mengaku berniat jahat sejak 6 bulan lalu karena terlilit utang.
Ironisnya, ia sudah membunuh Royyan lewat cekikan leher jauh sebelum meminta uang, lalu membuang jenazah di belakang Masjid Agung Al‑Farouq. Hasil autopsi memastikan kematian akibat mati lemas.
Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol. Yuliyanto, menegaskan kasus ini kejahatan luar biasa.
Barang bukti disita: motor, jaket Maxim, kardus tulisan ancaman, ATM, dan rekaman CCTV.
MY kini ditahan dan dijerat pasal penculikan serta pembunuhan berencana, terancam seumur hidup atau hukuman mati.**

















