Penulis: Agung Sedayu | Editor: Gandung Kardiyono
KREDONEWS.COM, RIAU – Suasana di Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau mendadak mencekam pada Kamis pagi, 26 Februari 2026.
Seorang mahasiswi berinisial FAP menjadi korban pembacokan oleh R, mahasiswa di kampus yang sama.
Insiden terjadi sekitar pukul 08.30 WIB di lantai 2 Fakultas Hukum Syariah, tepat ketika korban tengah menunggu giliran seminar proposal.
Tanpa banyak bicara, pelaku menghampiri FAP dan menyerang menggunakan kapak. Korban pun bersimbah darah dan tergeletak di depan ruang sidang.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Zahwani Pandra Arsyad, menegaskan bahwa pelaku sudah menyiapkan senjata tajam sebelum menyerang.
“Pelaku R ini memang sudah berniat melakukan penganiayaan. Ia membawa beberapa bilah parang dan langsung melukai korban,” jelasnya.
Usai kejadian, korban segera dilarikan ke RS Bhayangkara Pekanbaru dan kini dalam kondisi stabil.
Untuk pemulihan lanjutan, FAP akan dirujuk ke RSUD Arifin Achmad. Sementara itu, pelaku R berhasil diamankan di Polsek Binawidya.
Polisi menduga motif pembacokan berkaitan dengan persoalan asmara.
“Mereka saling mengenal. Ada keinginan pelaku untuk menjalin hubungan lebih dekat, namun berujung dendam dan sakit hati,” ungkap Pandra.
Atas perbuatannya, R terancam hukuman hingga 12 tahun penjara sesuai Pasal 469 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.**











