Menu

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

Nasional

Purbaya Sebut The Economist “Majalah Bego” Usai Kritik Dana Rp200 Triliun

badge-check


					Menkeu Purbaya Perbesar

Menkeu Purbaya

Penulis: Mulawarman | Editor: Yobie Hadiwijaya

KREDONEWS.COM, JAKARTA-Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa angkat bicara menanggapi berbagai kritik atas kebijakannya memindahkan dana negara sebesar Rp200 triliun ke perbankan.

Dia menegaskan, langkah tersebut bukanlah kebijakan yang baru atau kebetulan, melainkan sebuah strategi yang sudah direncanakan (by design) dan didasari oleh pengalaman yang terjadi pada tahun-tahun sebelumnya.

Purbaya mengatakan, meski dia terlihat pintar saat menerapkan langkah tersebut, sebenarnya kebijakan tersebut pernah dilakukan sebelumnya. Dia menyebut saat itu, para pelaksana kebijakan tidak memahami sepenuhnya konteks langkah tersebut, dan hanya menjalankan perintah.

“Kita jalankan langkah itu karena kita sudah punya pengalaman tahun-tahun sebelumnya. Jadi saya kelihatannya pinter, padahal enggak. Dulu dikerjain, tapi memang gue yang nyuruh sih,” katanya dalam Pembukaan Rapimnas Kadin 2025, Senin (1/12/2025).

Purbaya menjelaskan, dia menghadapi tuduhan dari banyak pihak yang menudingnya telah menghabiskan uang pemerintah sebanyak Rp200 triliun melalui kebijakan tersebut.

Namun, dia mengklarifikasi tindakan yang dia lakukan sebenarnya adalah memindahkan uang kas pemerintah dari Bank Indonesia (BI) ke bank-bank komersial milik negara alias BUMN.

Dana tersebut ditempatkan dalam bentuk deposito (deposit on call) atau tabungan, yang berarti status kepemilikan uang tersebut masih sepenuhnya milik pemerintah. Purbaya menekankan uang tersebut tetap utuh.

“Uangnya masih uang saya. Jadi ini balik, ekonomi recover, uang gue masih utuh. Pinter juga saya katanya,” paparnya.

Purbaya mengaku terkejut karena kebijakan yang dia anggap sederhana itu, tidak hanya salah dipahami sebagian pihak di dalam negeri, tetapi juga oleh media internasional.

Dia secara spesifik menyoroti artikel dari majalah ekonomi ternama The Economist yang baru terbit. Dalam tulisannya, The Economist mengkritik kebijakan tersebut dan menilainya sebagai tindakan keliru.

Menurut The Economist, Purbaya dianggap telah menghabiskan dana yang disimpan untuk menghadapi kondisi sulit sebesar Rp200 triliun.

“Dia bilang di The Economist itu saya yang ngabisin uang yang disimpan untuk keadaan susah sebesar Rp200 triliun. Padahal kan uangnya nggak habis. Uangnya cuma yang saya pindahin aja,” kata Purbaya.

Menteri Keuangan sekaligus Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Purbaya Yudhi Sadewa di Kantor LPS, Jakarta, Rabu (8/10/2025). (IDN Times/Trio Hamdani)

Merasa dikritik tanpa pemahaman yang tepat, Purbaya menyampaikan protes. Dia secara tegas mengatakan majalah The Economist yang dianggap canggih itu ternyata tidak sepintar dirinya dalam memahami langkah kebijakan fiskal yang dia ambil.

“Dia bilang saya salah, saya ini, gue bilang dasar majalah bego. Oh iya dong, kan dia punya ekonomnya kan harusnya. Ternyata emang dugaan saya betul, dia gak sepintar saya,” tegas Purbaya. ***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Purbaya Pastikan Tak Ada Pengampunan Pajak Selama Masih Jabat

3 September 2026 - 18:37 WIB

RI Posisi ke-4 Kemiskinan Tertinggi Versi Bank Dunia, di Bawah Timor Leste

2 September 2026 - 19:02 WIB

Sertifikasi Halal Berpotensi Buat Harga Kosmetik RI Naik

2 September 2026 - 18:50 WIB

Koleksi Baru KBS, Kura-Kura Aldabra Raksasa Hadir untuk Pertama Kalinya

1 September 2026 - 20:00 WIB

Harga BBM di SPBU Pertamina Naik Mulai 1/9/2026, Cek Rincian Harga

1 September 2026 - 19:35 WIB

Beras Premium Ukuran 5 Kg Langka, Peritel Ungkap Biang Keroknya

1 September 2026 - 19:23 WIB

Harga BBM Pertamax Diramal Naik Rp300—Rp550 pada September 2026

31 Agustus 2026 - 19:05 WIB

IDI Usul ke Menkes Standar Gaji Dokter hingga Rp110 Juta

31 Agustus 2026 - 16:24 WIB

Komdigi Larang Sisa Kuota Internet Hangus, Tetapkan Tanggal Berlaku

31 Agustus 2026 - 16:02 WIB

Trending di Nasional