Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

News

BNN dan Bea Cukai Sita 3,37 Ton Bunga Ganja Dari Thailand yang Disimpan di Gudang di Gresik

badge-check


					Foto: Istimewa
Barang bukti berupa koper dan gulungan latex seberat 3,37 ton bunga ganja Perbesar

Foto: Istimewa Barang bukti berupa koper dan gulungan latex seberat 3,37 ton bunga ganja

Penulis: Sanny | Editor: Priyo Suwarno

GRESIK, KREDONEWS.COM – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dan Polda Jawa Timur, berhasil mengamankan 3.371.400 gram atau 3,37 ton bruto narkotika jenis kuncup bunga ganja (cannabis buds) dari sebuah gudang kompleks
pergudangan di Prambanan Bizland, Desa Cerme Lor, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, Kamis (2/7).

Pengungkapan kasus ini bermula dari adanya pengiriman barang menggunakan empat kontainer dari Pelabuhan Tanjung Priok menuju sebuah kawasan pergudangan di Prambanan Bizland, Desa Cerme Lor, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik. Setelah melalui pemeriksaan x-ray, barang dalam isi cargo empat kontainer tersebut terdeteksi mencurigakan.

Tim gabungan kemudian melakukan analisis dokumen kepabeanan, pemetaan jaringan, serta surveillance terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam proses importasi hingga akhirnya melakukan tindakan secara serentak di DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, dan Jawa Timur.

Berdasarkan hasil operasi, petugas mengamankan empat kontainer yang berisi narkotika jenis kuncup bunga cannabinoid dengan dua modus penyembunyian, yakni di dalam 500 koper serta di antara muatan yang dilabeli sebagai produk lateks. Hasil penyelidikan sementara mengungkap bahwa jaringan ini dikendalikan oleh dua WNA yang berada di luar Indonesia dan buron, yakni seorang warga negara Malaysia berinisial CKF alias L dan seorang warga negara Tiongkok berinisial ZL alias J.

Kepala BNN RI Komjen Pol Suyudi Ario Seto mengatakan, petugas mengamankan 12 orang yang diduga terlibat dalam rangkaian proses importasi barang haram tersebut, satu di antaranya merupakan Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia. Kuncup bunga ganja itu sedianya akan dibuat bahan baku liquid vape, dan siap dipasarkan kepada kalangan generasi muda.

“Kami mengamankan barang bukti berupa 3,37 ton cannabis buds serta 12 orang termasuk seorang warga negara Malaysia berinisial A dan dua warga negara Thailand yang diduga terlibat dalam rangkaian proses importasi. Sedangkan beberapa anggota jaringan lainnya diduga telah melarikan diri ke negara tetangga dan kini diburu,” ujarnya.

Suyudi menegaskan operasi ini bukan sekadar menggagalkan penyelundupan, tetapi juga menyelamatkan sekitar 10.114.200 jiwa dari ancaman narkotika. Selain itu, negara juga berhasil mencegah potensi kerugian ekonomi hingga Rp 4,58 triliun.

Menurutnya, keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja intelijen yang tidak selalu terlihat publik, dipadukan dengan keberanian petugas di lapangan. Ia mengajak masyarakat ikut memutus mata rantai peredaran narkoba dengan menjaga anak, keluarga dan lingkungan, sekaligus menegaskan bahwa BNN akan terus memburu seluruh bandar dan jaringan narkotika hingga tuntas.

Sementara Direktur Jenderal Bea dan Cukai RI, Letjen Djaka Budi Utama mengungkapkan petugas tidak langsung melakukan penyitaan setelah menemukan kecurigaan terhadap isi cargo dalam empat kontainer tersebut. Melainkan analisis, pemeriksaan, dan pendalaman intelijen.

Selanjutnya tim gabungan memilih menerapkan metode control delivery, yakni membiarkan barang tetap bergerak di bawah pengawasan ketat untuk mengungkap penerima dan gudang penyimpanannya. Perjalanan barang kemudian dipantau dari Jakarta melalui jalur darat. Dalam pengembangannya, petugas lebih dahulu mengamankan sekitar 22 kilogram ganja di Purwakarta, Jawa Barat.

“Temuan itu menjadi pintu masuk bagi penyidik untuk melacak jalur distribusi yang lebih besar,” jelasnya.

Pihaknya menyatakan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam membongkar jaringan narkotika internasional yang diduga melibatkan Cina, Malaysia dan Thailand.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

125 Anak Ikuti Khitan Massal PT Pegadaian XII Surabaya, Dilaksanakan di Bojonegoro dan Genteng

3 Juli 2026 - 14:55 WIB

Menkeu Purbaya sebut Bea Cukai Sarang Korupsi dan Kebal Hukum, Hasan Nasbi: Silakan Diperika!

3 Juli 2026 - 13:52 WIB

Usul Resmi Komisi I DPRD: Nama Jawa Barat Diubah Jadi Provinsi Pasundan

3 Juli 2026 - 12:54 WIB

Ompreng BGN Kualitas 304 Dikorupsi Rp217 Miliar, Jaksa Tetapkan Brigjen Lalu M. Iwan Jadi Tersangka

3 Juli 2026 - 11:38 WIB

1.077 BUMN Tinggal 300 Saja, Kejaksaan Agung Siapkan Audit Sampai ke Erick Thohir

3 Juli 2026 - 08:28 WIB

Arab Saudi Sudah Berani Tolak Pangkalan Amerika, Jaga Stabilitas Bersama Iran

2 Juli 2026 - 22:06 WIB

Dinyatakan Pailit: Tamat Sudah PT DOK, Utang Rp427 M Aset Hanya Rp200 M 637 Orang Menganggur

2 Juli 2026 - 20:01 WIB

Virus Nona Meledak di Dunia: Inikah Indonesia Pop (I-Pop) Siap Tantang K-Pop

2 Juli 2026 - 15:24 WIB

Pencemaran Limbah Plastik, Warga Desak PT SGP Tidak Beroperasi Selama Instalasi Limbah Belum Diperbaiki

2 Juli 2026 - 14:30 WIB

Trending di News