Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

News

Komisi B DPRD Jombang Kunjungan Kerja ke Kawasan Industri PT Java Fortis

badge-check


					Komisi B DPRD Jombang ke area pembangunan kawasan industri PT Java Fortis. Foto: ist Perbesar

Komisi B DPRD Jombang ke area pembangunan kawasan industri PT Java Fortis. Foto: ist

Penulis: Arief H. Soesatyo  | Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JOMBANG – Komisi B DPRD Kabupaten Jombang melaksanakan kunjungan kerja dan tinjauan lapangan ke kawasan industri PT Java Fortis pada Rabu, 24 Juni 2026.

Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap sektor industri, penanaman modal, dan perekonomian daerah.

Lokasi di deesa Mojodanu dan sekitarnya, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang, Jawa Timur

Kawasan industri ini mempunyai  luas lahan keseluruhan: ± 120 hektar. Status Tahap awal terbangun ±45 hektar sebagai kawasan industri siap pakai, sisanya masih dalam tahap penyelesaian infrastruktur jalan, saluran air, dan pengelolaan lingkungan

Ketua Komisi B DPRD Jombang, H. Muhamad Syamsudin, S.E., M.M. memimpin langsung rombongan dalam peninjauan tersebut.

Ia menyampaikan tujuan kunjungan untuk memperoleh gambaran langsung kondisi di lapangan, tidak hanya mengandalkan laporan tertulis semata.

“Kami turun ke lokasi agar bisa melihat secara nyata bagaimana perkembangan kawasan industri ini, memeriksa kelengkapan perizinan, sistem pengelolaan lingkungan, hingga dampak yang dirasakan masyarakat sekitar, kata dia.

“Pengawasan seperti ini penting agar investasi yang masuk ke Jombang berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat nyata,” tegas Syamsudin.

Drwan, kata dia,  juga ingin mendengar langsung kendala yang dihadapi pengelola kawasan agar bisa menjadi masukan bagi pemerintah kabupaten Jombang untuk memperbaiki iklim usaha.

“Kami membuka ruang dialog seluas-luasnya. Jika ada hambatan perizinan, infrastruktur, atau hal lain yang menghambat pengembangan kawasan ini, kami catat dan akan bantu fasilitasi agar penyelesaiannya lebih cepat,” ujarnya.

PT Java Fortis merupakan perusahaan bergerak di bidang pengembangan dan pengelolaan kawasan industri terpadu.

Perusahaan ini mengembangkan lahan untuk kebutuhan kegiatan industri, pergudangan, serta pendukung aktivitas usaha di wilayah Jombang.

Dalam kesempatan tersebut, pihak manajemen perusahaan menyampaikan bahwa pengembangan kawasan ini, telah menyerap tenaga kerja lokal dan berkomitmen memenuhi seluruh kewajiban perpajakan serta aturan lingkungan yang berlaku.

Ketua Komisi B menegaskan pengawasan akan terus dilakukan secara berkala.

“Keberadaan kawasan industri harus mampu meningkatkan pendapatan asli daerah, membuka lapangan kerja, dan tidak merugikan lingkungan hidup maupun kenyamanan warga sekitar,” pungkasnya.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Warga Pertanyakan: DPRD Bontang Kaltim Anggarkan Rp24 Juta/ Tahun untuk Kopi

2 Juli 2026 - 13:19 WIB

Menelisik Akar Terorisme (30): Pasukan Celana Pendek dalam Kerusuhan Suci

1 Juli 2026 - 18:59 WIB

Pencairan Jaminan Hari Tua Kena Pajak, Eddy Triono: APBN Defisit Rp600 T Harus Ditutup dengan Utang

1 Juli 2026 - 18:35 WIB

Hibahkan Tanah Senilai Rp1,2 Triliun, Mochtar Riyadi Ajak 100 Konglomerat RI Bantu Negara

1 Juli 2026 - 14:23 WIB

Dr. Wong Chung Chek, The Most Wanted Doctor, Ahli Bedah Tulang Belakang Terkemuka di Asia-Pasifik

1 Juli 2026 - 13:55 WIB

Kasus Mistis ‘Uang Balen’ Korban Rugi Rp22 Juta, Polisi Mojokerto Amankan 2 Pelaku

1 Juli 2026 - 13:54 WIB

KPK Geledah Rumah Yapto Suryo, Sita Uang Tunai Rp56 Miliar dan 11 Unit Mobil Mewah

1 Juli 2026 - 12:41 WIB

Raffi Achmad Bangun Dinasti Keluarga Masuk Lembaga Negara, Ini Daftarnya

1 Juli 2026 - 11:29 WIB

Pemerintah Belum Merespon Putusan MK: Pensiun Swasta Bisa Dibayar Seketika Berkala atau Gabungan

1 Juli 2026 - 10:15 WIB

Trending di News