Menu

Mode Gelap

Nasional

Pertamina Buka Suara soal BBM Oplosan di Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak

badge-check


					BBM Pertalite Perbesar

BBM Pertalite

Penulis: Mulawarman | Yobie Hadiwijaya

KREDONEWS.COM-PT Pertamina (Persero) memastikan bahan bakar minyak (BBM) yang beredar di masyarakat bukanlah oplosan atau blending dari Pertalite (RON 90) menjadi Pertamax (RON 92). Hal ini disampaikan di tengah kasus korupsi ekspor impor minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina yang menemukan adanya manipulasi bahan bakar minyak (BBM).

VP Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso mengatakan kualitas BBM yang sampai di masyarakat dipastikan sesuai dengan peraturan yang telah ditentukan. Menurut dia, informasi yang beredar di masyarakat merupakan disinformasi.

“Jadi kalau untuk kualitas BBM, kami pastikan bahwa yang dijual ke masyarakat itu adalah sesuai dengan spek yang sudah ditentukan oleh Dirjen Migas. RON 92 itu artinya ya Pertamax, RON 90 itu artinya Pertalite,” kata Fadjar saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (25/2/2025).

Fadjar menerangkan kualitas produksi BBM telah melalui penelitian serta pengujian minyak dan gas bumi oleh Lemigas (Lembaga Minyak dan Gas Bumi). Untuk itu, dia pastikan produksi BBM yang dikeluarkan Pertamina sesuai dengan kualitas standar yang ditetapkan oleh pemerintah.

Menurut Fadjar, persoalan di Kejaksaan Agung bukanlah perkara oplosan, melainkan tentang pembelian impor Pertalite dan Pertamax.

“Ini kan muncul narasi oplosan itu kan juga nggak sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Kejaksaan kan sebetulnya. Jadi di Kejaksaan mungkin kalau boleh saya ulangkan lebih mempermasalahkan tentang pembelian RON 90-92, bukan adanya oplosan sehingga mungkin narasi yang keluar, yang tersebar, sehingga ada disinformasi di situ. Tapi bisa kami pastikan bahwa produk yang sampai ke masyarakat itu sesuai dengan spesifikasinya masing-masing RON 92 adalah Pertamax, RON 90 adalah Pertalite,” terang Fadjar.

Dia menjelaskan pihaknya masih menunggu Kejaksaan Agung terkait perkembangan kasus ini. Pihaknya juga menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.

“Untuk lain-lain, kita masih menunggu dari Kejaksaan, kita hormati proses hukum yang ada di Kejaksaan, kita tunggu bersama,” jelas dia.

Sebelumnya, beredar di media sosial terkait kasus korupsi ekspor impor minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina. Kejaksaan Agung (Kejagung) menemukan adanya manipulasi bahan bakar minyak (BBM) research octane number (RON) 90 yang dipasarkan menjadi RON 92. Hal ini mengundang tanya masyarakat terkait produksi BBM yang beredar.

“Dirut PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan jd tersangka. Sekongkol dgn pihak swasta, salah satunya Muhammad Kerry Andrianto Riza (anaknya Riza Chalid). Datengin RON 90 seharga RON 92, diblend alias dioplos di storage, dijual sbg oktan tinggi. Total kerugian 193,7T,” cuit akunya @inti******.

“Gue pake Pertamax, terus buat beat karbu kesayangan gue hanya untuk mendapat kualitas bensin yang tidak sesuai??!?!!?!” cuit akun @hyung******

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Ke Sabah, Merawat Kesehatan Sekaligus Berwisata

19 April 2026 - 16:43 WIB

Bahlil Kode Penyesuaian Harga BBM Nonsubsidi dalam Waktu Dekat

17 April 2026 - 20:20 WIB

KEK Industri Halal Sidoarjo Siap Tarik Investasi Global, Incar Rp 97,8 Triliun

17 April 2026 - 20:02 WIB

Kejati Sita Uang Rp2,3 Miliar Terkait Dugaan Pungutan Liar Dinas ESDM Jatim

17 April 2026 - 17:15 WIB

Apindo Jatim Sebut Ketidakpastian Hukum dan UMK Bebani Ekspansi Perusahaan

15 April 2026 - 14:46 WIB

67 Persen Perusahaan Setop Rekrut Karyawan Baru

14 April 2026 - 20:21 WIB

Industri Semen Terdampak Harga Plastik

14 April 2026 - 20:08 WIB

BI: Penjualan Eceran 3 hingga 6 Bulan ke Depan Akan Meningkat

13 April 2026 - 17:49 WIB

Korban PHK Tembus 8.389 Orang, Jatim Urutan Kelima

13 April 2026 - 17:41 WIB

Trending di Nasional