Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

Nasional

OTT Bupati Pati, KPK Sita Rp2,6 Miliar dari Jual Beli Jabatan Perangkat Desa

badge-check


					KPK tunjukkan barang bukti uang dalam OTT Bupati Pati Sudewo. (YouTube/KPK) Perbesar

KPK tunjukkan barang bukti uang dalam OTT Bupati Pati Sudewo. (YouTube/KPK)

Penulis: Agung Sedayu | Editor: Gandung Kardiyono

KREDONEWS.COM, MOJOKERTO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pati Sudewo bersama tiga kepala desa sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan calon perangkat desa.

Penetapan ini dilakukan usai operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin, 19 Januari 2026.

Plt. Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut praktik jual beli jabatan di tingkat desa jarang terjadi namun sangat mencederai prinsip keadilan dan meritokrasi.

“Biasanya pemerasan terjadi di level kabupaten atau provinsi, tapi kali ini perangkat desa dimintai uang. Ini sangat miris,” ujarnya.

Selain Sudewo, tersangka lain adalah YON (Kades Karangrowo), JION (Kades Arumanis), dan JAN (Kades Sukorukun).

KPK mengimbau para calon perangkat desa yang menjadi korban untuk kooperatif memberikan keterangan.

Dalam konferensi pers, KPK juga memamerkan barang bukti berupa uang Rp2,6 miliar yang disimpan dalam karung.

Para tersangka ditahan selama 20 hari untuk penyidikan dan dijerat Pasal 12 huruf e UU Tipikor juncto Pasal 20 huruf c KUHP.**

 

 

 

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Ojol Minta Potongan Komisi 8% Diperluas ke Layanan Delivery

3 Juli 2026 - 18:44 WIB

Kadin Jatim: Perlu Pembahasan Komprehensif RPMK Tembakau

2 Juli 2026 - 19:55 WIB

Ditemukan Gudang Narkotika di Gresik Sindikat Internasional

2 Juli 2026 - 19:10 WIB

BPOM Temukan 12 Obat Bahan Alam Ilegal Mengandung Bahan Kimia Obat

1 Juli 2026 - 20:04 WIB

Pertamax Turbo Turun Harga Per 1 Juli 2026, Simak Daftar Harga

1 Juli 2026 - 19:41 WIB

Operasi Gabungan Satpol PP dan Bea Cukai Gresik Berhasil Amankan Ribuan Batang Rokok Ilegal

30 Juni 2026 - 22:33 WIB

Tarif Listrik Juli-Agustus-September Tak Naik

30 Juni 2026 - 21:23 WIB

Tumpeng Nasi Krawu KWG Berhasil Masuk Rekor Dunia

30 Juni 2026 - 06:05 WIB

Peternak Unjuk Rasa dan Bagi Telur Gratis di Gedung DPRD Jatim

29 Juni 2026 - 20:18 WIB

Trending di Nasional