Menu ✖

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

Headline

Memotret Korban Kecelakaan di Jerman adalah Tindakan Memalukan, Bisa Didenda Rp 2 Juta

badge-check


					Tangkap layar video unggahan pemilik akun Instagram@gsmhumanity. Polisi melakukan tilang dan denda kepada seorang pria dari Chechnya, karena memotret korban kecelakaan di jalan tol Jerman.
Instagram@gsmhumanity Perbesar

Tangkap layar video unggahan pemilik akun Instagram@gsmhumanity. Polisi melakukan tilang dan denda kepada seorang pria dari Chechnya, karena memotret korban kecelakaan di jalan tol Jerman. Instagram@gsmhumanity

Penulis: Jacobus E. Lato  |  Editor: Priyo Suwarno

KREDNEWS.COM, JERMAN- Lain lubuk lain pula ikannya. Harus mengetahui dan menyesuaikan diri dengan aturan setempat. Oleh karena itu jangan sembarang memotret secara serampangan korban kecelakaan saat Anda berada di Jerman.

Seorang polisi Jerman menilang pengemudi mobil akibat memotret kecelakaan di Autobahn—sebutan untuk jalan tol di Jerman.

Polisi Jerman saat itu sedang melakukan pengamanan peristiwa kecelakaan di sebuah jalan tol. Namun, polisi itu melihat ada seorang pengemudi  melambatkan mobil untuk memotret korban yang tergeletak di jalan. Ia pun langsung diberhentikan oleh polisi.

Pelan tetapi pasti, polisi itu segera melambaikan tangannya. Tanda menghentikan mobil pria yang memotret kecelakaan di jalan tol itu.

Si penemudi pun menghentikan mobil, “Dari mana asalmu, Tuan?”

What?

Anda dari mana? Hungaria,  Polandia?

Saya dari Chech! Jawab pengemudi itu.

Ok silakan turun! Perintah polisi itu. Si pria pengemudi pun turun dari mobil menuruti perintah polisi.

Kemarilah, saya akan tunjukkan sesuatu kepada kamu. Ayo…ayo turun, apakah kamu ingin melihat orang mati? Tutur polisi itu dengan nada kesal. Pria itu mengangguk kecil.

Itu…itu lihat. Dia terbaring disana. Kamu mau lihat?

Tidak, saya tidak ingin melihat! Jawab si pengemudi.

Tidak mau lihat! Tapi mengapa Anda memotretnya tadi? Sekalian sapa saja dia (korban), katakan: Hallo!

Nah sekarang Anda harus membayar denda 128,50 euro (setara Rp 2,186.000). Kamu memotret korban kecelakaan.

Sungguh memalukan kamu! Itu tidak pantas dilakukan. Sekarang saya mau melihat SIM, STNK dan pasport Anda.

Inilah unggahan akun instagram@gsmhumanity, Senin 7 April 2025, sebuah video lama yang terjadi pada tahun 2019, di Jerman. **

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Elon Musk Pamer Mobil yang Bisa Terbang

16 Oktober 2026 - 20:27 WIB

Kardinal Pietro Parolin Gantikan sementara Tugas Paus Leo XIV

15 Oktober 2026 - 19:06 WIB

Dari Matras Kamar Sempit hingga Raksasa Teknologi: Kisah Ren Zhengfei Membangun Huawei Lewat Badai Krisis

10 Oktober 2026 - 13:31 WIB

Dari Inggris hingga Singapura, Penolakan Gugatan Ijazah Wapres Jadi Perhatian

7 Oktober 2026 - 21:09 WIB

Christa Pike Dua Kali Diinjeksi Mati, Namun Tetap Hidup

2 Oktober 2026 - 20:22 WIB

Drama Berdarah di Balik Kokpit Flydubai Tujuan Israel 

1 Oktober 2026 - 18:40 WIB

Kemenpar- KJRI Dukung Rute Baru Hong Kong-Surabaya

29 September 2026 - 20:48 WIB

Kian Liar, AI Gemini Bobol 3 Perusahaan Nyata Saat Uji Coba Keamanan

21 September 2026 - 18:49 WIB

Setiap Ketukan “Prompt” AI Diam-Diam Menguras Listrik Jepang dan Air Afrika

20 September 2026 - 17:38 WIB

Trending di Internasional